@ilhamxfarid
Kekerasan adalah suatu tindakan yang
dilakukan oleh individu atau kelompok ke individu atau ke kelompok yang lain
dengan cara mengintimidasi baik secara fisik maupun psikis. Kekerasan dapat
berakibat terhadap pengaruh psikologis dengan berubahnya perilaku seseorang
baik ke arah positif maupun negative. Kekerasan biasanya dilakukan karena ada
suatu hal yang salah yang dilakukan oleh korban yang dapat memicu pelaku untuk
melakukan tindak kekerasan tersebut.
Saat ini peraturan mengenai tindak
kekerasan yang dilakukan oleh guru ke muridnya telah jelas ada. Tetapi pada
zaman kakek atau bapak kita dulu sekolah yang namanya penghapus terbang
melayang dengan manja menuju muka atau penggaris kayu dengan imutnya menggetok
jari kita yang dilakukan oleh gurunya adalah suatu hal yang biasa. Semua yang
dilakukan oleh guru tersebut pasti ada penyebabnya. Tak mungkin tanpa sebab
tiba-tiba guru menampar muridnya. Biasanya semua itu terjadi karena ada suatu
kesalahan yang dilakukan oleh muridnya, dan konsekuensi atau hukuman dari itu penghapus
dan penggaris tadi. Pada saat itu mungkin peraturan mengenai kekerasan yang
dilakukan guru ke murid telah ada tetapi tidak seketat zaman sekarang.
Zaman sekarang boro-boro penghapus
nyasar ke muka, murid dijewer oleh guru saja langsung dilaporkan ke Komnas
Perlindungan Anak. Memang tidak salah karena itu melanggar Hak Asasi si Anak. Akan
tetapi hasil dari pendidikan yang
menjurus kekekerasan pada zaman dahulu cenderung memiliki lulusan-lulusan yang
bermental baja, pantang menyerah, pekerja keras dan lainnya. Karena sejak kecil
telah dididik dengan keras.
Jadi apakah saat ini perlu
menerapkan sitem pendidikan yang seperti itu ? karena kita ketahui
lulusan-lulusan zaman sekarang walaupun teknologi dan era globalisasi semakin
maju tetapi masih saja ketinggalan dengan lulusan-lulusan negara lain.
Contohnya saja negara Malaysia yang dulu berguru tentang pendidikan pada negara
kita tetapi sekarang Malaysia telah berhasil melampui kita dalam bidang
pendidikan. Walau tidak dipungkiri juga sistem sosialisasi atau peradaban telah
berubah. Jadi ada sebagian peraturan-peraturan yang harus diperbaharui untuk
menyesuaikan dengan zamannya.
No comments:
Post a Comment