Wednesday, December 31, 2014

Sarana dan Prasarana Pendidikan

Okven Pratama P
Selain tenaga pendidik, sarana dan prasarana juga sangat penting dalam proses belajar, kenapa? Karena kalau sarana dalam proses belajar tidak optimal tentunya sulit untuk mencapai tujuan belajar, maka dari itu masalah sarana dan prasarana ini sering muncul di sekolah-sekolah daerah terpencil yang sering kali luput dari kacamata pemerintah. Fasilitas seperti gedung, buku, kapur, papan tulis, meja, kursi, dan jugal alat-alat praktik lainnya yang di gunakan untuk penunjang kegitan belajar mengajar sangat minim di daerah terpencil, entah mungkin karena kurang pekanya pemerintah daerah atau kurang inisiatifnya warga sekolah, serta warga masyarakat untuk mengadukan hal ini, tentu saja ini menjadi persoalan serius demi kelangsungan semangat belajar peserta didik juga nantinya, kalau ini terus berlanjut tentu saja kemungkinan akan banyak anak di daerah terpencil yang tidak bersekolah walau kita sadari juga belajar mungkin bisa dimana saja tapi kalau tidak ada wadah apakah akan berjalan dengan baik. Saya fokuskan masalah sarana dan prasaran ini pada lembanga sekolah menengah kejuruan (SMK) karena, SMK pasti banyak membutuhkan fasilitas lebih ketimbang sekolah sederajat.   
Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2008 tentang Standar Sarana dan Prasana untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK/MAK(Madrasah Aliyah Kejuruan). Dalam Pasal yang berisi kan 39 point aturan yang di maksud saya tertarik untuk membahas point nomor 5 yang berbunyi “Peralatan adalah sarana yang secara langsung digunakan dalam pembelajaran.” Siapa yang tidak senang jika setiap SMK di Indonesia memiliki sarana dan prasarana yang baik untuk proses belajar mengajar. Tentunya peserta didik nantinya akan maksimal dalam menyerap pelajaran baik teori maupun praktik karena sarananya memadai. Tapi, kita harus bersabar untuk bisa melihat semua itu karena ternyata masih ada sekolah-sekolah kejuruan yang masih kekurangan peralatan penunjang belajar khususnya di daerah sampai-sampai ketika melakukan ujian para siswa harus mengantri bergilirian.[1]  Kalau masalah sarana dan prasaran ini terus larut tentu saja berdampak buruk terhadap lulusan SMK nantinya karena kualitas lulusan tidak cukup kompeten untuk memasuki dunia kerja, karena sewaktu mengikuti pendidikan kekurangan media/peralatan untuk praktik.  Tentunya dampak buruknya akan menambah jumlah pengaguran lulusan SMK.
Melihat kondisi tersebut tentu harus ada upaya dari pemerintah ataupun pihak sekolah untuk menambah sarana dan prasaran sembagai penyempurna aktifitas belajar di SMK. Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan anggaran lebih untuk menunjang infrastruktur SMK di seluruh Indonesia agar lebih merata dan tidak tebang pilih baik desa maupun kota, dan pihak sekolah rasanya harus juga berani melakukan kerajasama lebih dengan pihak ketiga (perusahaan).
Guru dan infrastruktur ibarat pedang dan sarung pendang saling melengkapi, jika kita melihat para guru sejahtera dan fasilitas belajar cukup baik tentu ini kemungkinan akan memberikan semangat lebih dalam mendidik dan tentunya akan mewujudkan pendidikan yang lebih bermutu.  








[1]lihat  http://harianjambi.com/berita-smkn-1-tanjabtim-kekurangan-alat-praktek.html

No comments:

Post a Comment