Wednesday, October 8, 2014

Tata Tertib di Sekolah

Suerlin Diah Utami 

        Tata tertib merupakan suatu aturan yang harus dilaksanakan, dan jika melanggar maka akan mendapatkan hukuman. Seperti sering kita dengar bahwa “Adanya aturan untuk kita langgar”. Yaa benar sekali, tetapi jika aturan tersebut selalu dilanggar jadi untuk apa tata tertib itu dibuat?? Secara jelasnya seperti ini, mari kita simak baik-baik . Peraturan merupakan suatu tata cara yang dilakukan oleh pihak tertentu unutuk menertibkan dan menyelaraskan dengan keperluan suatu pihak tersebut. Peraturan juga berguna bagi perkembangan mental dan psikologis bagi yang menaatinya. Menumbuhkan rasa hormat serta pembentukan pribadi yang baik. Nah teman-teman, tadi adalah pengertian peraturan secara umum, dan sekarang kita langsung ke pegertian peraturan sekolah. Peraturan sekolah adalah aturan yang diterapkan oleh sekolah tertentu dengan tujuan untuk memberi batasan dan mengatur sikap anak muda yang sering bersikap kurang kondusif dalam menjalankan proses belajar mengajar di sekolah. Benar adanya bahwa beda sekolah beda aturan, tetapi tidak semuanya berbeda. Pada dasarnya adanya aturan untuk menjaga relasi antar individu yang ada di lingkungan sekolah. Sekolah sebagai lembaga pendidikan tentunya tidak lepas dari peran pemerinah yang ikut dalam pelaksanaan pendidikan. Peran pemerintah disini sangatlah penting untuk meningkatkan kemajuan pendidikan, seperti ikut serta dalam pembuatan tata tertib untuk peserta didik yag nantinya akan diterpakan oleh masing-masing sekolah. Adapun peraturan pemerintah tentang tata tertib peserta didik yang tercantum dalam UU No 20 Thaun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak peserta diidk serta peradaban bangsa yang bemartabat dalam ranga mencerdaskan kehidupan bangsa yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab” dan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasioanl Pendidikan. Adapun aturan yang dibuat oleh sekolah, sebagai contoh saya mengambil dari SMAN 1 Jogonalan Klaten yang dalam tata tertib peserta didik memuat : kehadiran siswa, pakaian seragam sekolah, lingkungan sekolah yang baik, (etika, estetika, dan sopan santun), administrasi sekolah, kegiatan ekstrakulikuler dan pengembangan diri dan adapun larangan-laranan yang tidak boleh dilanggar oleh siswa dan jika kita melanggar akan mendapatkan sanksi. Demikian artikel yang saya buat. Matur suwun

No comments:

Post a Comment