Thursday, October 30, 2014

Pesan “PENDIDIKAN” untuk Pemimpin Baru

Homsa Diyah Rohana

Tanpa disadari, sudah enam orang sosok pemimpin yang mengelola Indonesia setelah kemerdekaannya. Dimulai pertengahan bulan Oktober 2014 ini, Indonesia akan dipimpin oleh sosok baru. Tanpa disadari juga, pendidikan yang berjalan di Indonesia telah dikelola sejak dahulu oleh ke enam sosok tersebut. Namun ternyata ke enam orang tersebut belum cukup berhasil dengan pengelolannya membawa pendidikan Indonesia di garda depan dunia. Tetapi keenam sosok tersebut juga tidak dapat disalahkan atas masih tertinggalnya pendidikan di Indonesia.
Jika ketika meminta penilaian kepada khalayak umum mengenai sistem pendidikan di Indonesia, mereka dengan sangat mudah menyebutkannya. Para praktisi-praktisi pendidikanpun telah banyak mengevaluasi sistem pendidikan Indonesia. Seakan tergambar masih sangat banyak kecacatan yang ada pada sistem pendidikan di Indonesia. Beribu kritikan, dan berkali evaluasi dilakukan jika tidak adanya koherensi antar elemen maka percua saja apa yang mereka katakan, tulis, dan omongkan. Karena tetap saja Indonesia akan berada di garis belakang jika hal tersebut tetap berulang.
Education is the most powerful weapon which you can use to change the world
(Nelson Mandela)
Pernyataan diatas sejalan dengan pemikiran para pendahulu Republik Indonesia yang memasukkan pendidikan ke dalam pasal  31  UUD  1945.  Mereka memiliki  paradigma  berpikir  bahwa membangun negara, ya membangun sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan  berperan strategis dalam pembangunan bangsa dan negara (hidayat, vol.2 2013).
Sudah  lebih  50 tahun  Indonesia  membangun  sistem  pendidikan  nasional. Ada  kemajuan yang  dirasakan, namun kemajuan  yang  dirasakan  masih  jauh  dari  yang  diinginkan. Adanya  kenyataan  tersebut membuktikan ada yang salah dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional Indonesia. Kesalahan tersebut dapat terlihat  dari  politik  yang  tidak  mendukung, baik  itu  politik dalam  perumusan tujuan  pendidikan,  politik  anggaran, dan  politik  penyelenggaraan  pendidikkan  seperti  penyiapan  guru-guru  profesional,  penyiapan  sarana, ketidakkonsistenan  antara  tujuan  pendidikan  dan  praktek  pendidikan  dan  antara  tujuan  dengan  model  evaluasi pendidikan.
Dalam  rangka  meningkatkan  mutu  bangsa  Indonesia,  maka  diperlukan  langkah-langkah  strategis  dan sistematis  dalam  perencanaan,  pelaksanaan,  sistem  evaluasi,  dan  perbaikan  yang  terus-menerus  sistem  pendidikan Indonesia. Saat ini, Indonesia  membutuhkan “desain dasar sistem pendidikan  nasional”   yang  pembuatannya  harus

melibatkan  semua stake  holder bangsa  Indonesia. Oleh karena itu, banyak harapan dari masyarakat dengan pemimpin Indonesia yang baru dalam  pelaksanaanya nanti mampu membuat Indonesia bangkit  dan  berlari  mengejar  berbagai  ketertinggalan dari  bangsa-bangsa lain di dunia.

No comments:

Post a Comment