Saturday, October 25, 2014

Peraturan Kemendikbud Mengenai Kurikulum

Tuti Awaliyah
tutiawaliyah94@yahoo.co.id

Kurikulum pendidikan khususnya di Indonesia kita ketahui bersama bahwa dari masa ke masa selalu mengalami perubahan. Banyak hal yang sering mengalami perubahan, baik dari perubahan nama-nama jenjang pendidikan, kurikulum dan kebijakan-kebijakan lainnya. Padahal hal tersebut akan membuat pendidikan kehilangan jatidirinya. Hingga sekarang ini pendidikan di Indonesia masih sangat labil, dibuktikan dengan seringnya pergantian kurikulum yang merupakan suatu kebijakan dari pemerintah yaitu kemendikbud. Setiap pergantian menteri pasti terjadi perubahan kurikulum yang malah seringnya menimbulkan kontroversi dan kebingungan. Padahal sebaiknya kurikulum tersebut tidak perlu di rubah apalagi jika belum optimal dan maksimal pelaksanaannya, tugas seorang menteri terpilih yaitu melanjutkan program tersebut agar berjalan lebih baik dan maksimal. Jika saya bisa berbicara di depan para pejabat tinggi pemerintah mungkin saya ingin banyak memberikan masukan mengenai pendidikan di Indonesia dan aturan-aturannya. Salah satunya mengenai kurikulum yang sering sekali terjadi perubahan hanya karena menteri baru yang terpilih. Harusnya kurikulum itu di patenkan untuk beberapa tahun sehingga dalam pelaksanaannya itu dapat di lihat hasilnya. Setelah habis masa patennya barulah dirubah menjadi yang lebih baik yang di sesuaikan dengan perkembangan zaman. Jika kita menengok negara-negara lain yang lebih maju, mereka memiliki SDM yang bagus, itu dikarenakan para siswa di negara tersebut tidak kebingungan karena seringnya perubahan kurikulum. Padahal perubahan kurikulum itu sendiri dapat membuat pemborosan biaya pendidikan contohnya percetakan buku-buku yang padahal pada ujung-ujungnya tidak terpakai juga. Padahal biaya tersebut jika di kelola lebih baik dapat dialihkan ke bagian sektor pendidikan lain seperti kesejahteraan guru misalnya. Sebaiknya pemerintah lebih mempertimbangkan lagi dalam melakukan kebijakan-kebijakan agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat. Mungkin dengan menciptakan standar baku yang dapat diaplikasikan dari waktu ke waktu tentunya harus tetap mengikuti perkembangan jaman, dapat memperbaiki pendidikan di Indonesia karena memang penyempurnaan sangatlah diperlukan tetapi dengan tidak merubah kurikulum standar bakunya. Semoga bermanfaat, Terima kasih 

No comments:

Post a Comment