Friday, October 3, 2014

Anti Plagiarisme untuk Mahasiswa

Tuti Awaliyah
tutiawaliyah94@yahoo.co.id

Plagiat atau menjiplak karya ilmiah orang lain menjadi milik kita sendiri dengan hanya meng-copy paste tanpa adanya proses edit memang sering dilakukan oleh siswa maupun mahasiswa. Pada umumnya hal tersebut bisa terjadi karena semakin mudahnya akses internet yang di lakukan oleh siswa maupun mahasiswa, itu semua merupakan salah satu dampak negatif dari adanya internet. Kegiatan plagiarisme meliputi beberapa cara yaitu dengan cara meringkas, direct copying (mereproduksi tulisan atau karya orang lain secara persis lama), paraphrasing (mengambil ide inti suatu karya lalu dinarasikan dalam bentuk berbeda tanpa menyebutkan dan tanpa sepengetahuan ide aslinya), dan yang paling paling parah adalah derivative writing (menulis ide orang lain). Pemerintah sendiri padahal telah banyak menyinggung mengenai plagiarisme karena semakin banyaknya tindak kasus plagiat dikalangan mahasiswa. Tindak lanjut pemerintahpun tidak sampai hanya di situ karena pemerintah akhirnya membuat suatu peraturan tentang pencegahan dan penanggulangan plagiat di Perguruan Tinggi yang tertulis secara resmi pada peraturan menteri pendidikan nasional no. 17 tahun 2010 tentang “Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi”. Walaupun pemerintah perduli untuk menanggulangi kegiatan plagiarisme, namun kegiatan palgiarisme di Indonesia nampaknya sudah menjadi budaya khususnya dikalangan mahasiswa. Hal tersebut sangat mudah terjadi karena kurangnya control dari pembimbing/dosen. Dalam instansi perguruan tinggi banyak dosen yang kurang peka terhadap tugas-tugas mahasiswa secara keseluruhan, dosen biasanya hanya memberikan tugas untuk dikumpulkan tepat waktu tanpa melihat isi dari tugas tersebut nah disitulah banyak terjadi kecurangan yang dilakukan oleh mahasiswa. Walaupun masih ada beberapa dosen yang mengharamkan plagiarisme dalam mengerjakan tugas-tugasnya namun itu sangat jarang dan hanya dilakukan oleh beberapa dosen saja. Plagiarisme juga dapat terjadi karena ada beberapa pemicu diantaranya yaitu mahasiswa yang malas dan seringkali mencari cara mudah dan praktis untuk mengerjakan tugas dan mahasiswa yang tidak menguasai teknik pengacuan dan pengutipan pustaka atau perujukan terhadap tulisan orang lain sehingga secara tidak sengaja hal tersebut menjadi tindakan plagiarisme. Pencegahan plagiarisme sebenarnya bukan merupakan hal yang sulit jika ada niat dan realisasi yang tegas. Dengan adanya peraturan secara tertulis yang ditetapkan pemerintah harusnya bisa memotivasi dosen atau pengajar untuk mengawasi lebih ketat dan melakukan pencegahan secara tegas terhadap mahasiswa untuk tidak melakukan plagiat dalam melakukan tugasnya, sehingga tindak plagiarime dikalangan mahasiswa dapat diminimalisir demi mencerdasakan kehidupan bangsa ke depannya.

No comments:

Post a Comment