Saturday, December 27, 2014

Ujian Nasional 2015

M. Rosid Hidayat

Pada bulan April 2015 besok diprediksi para murid SMA/SMK kelas dua belas dan SMP kelas sembilan akan mengadakan Ujian tertulis dengan standar Nasional. Hal ini menjadi momok yang menakutkan bagi para murid, karena ujian ini akan menentukan lulus atau tidaknya dari sekolah, ya walaupun nilai ujian nasional akan diakumulasikan dengan nilai ujian sekolah. Ujian Nasional tetaplah menakutkan.
Menakutkannya Ujian Nasional ini karena Ujian Nasional atau UN adalah kegiatan pengukuran dan penilaian pencapaian standar kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu. Diantaranya, mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA/IPS (sesuai jurusan). Untuk SMK sesuai dengan jurusannya masing-masing. Para murid menilai soal-soal Ujian Nasional sangatlah sulit terutama mata pelajaran matematika. Oleh karenanya, sebelum Ujian Nasional, Pemerintah mengeluarkan kisi-kisi UN yang berisikan materi soal apa yang akan dikeluarkan pada naskah soal nanti.
Tak hanya itu, Pemerintah juga mengeluarkan peraturannya dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan penyelenggaraan ujian sekolah/madrasah/pendidikan kesetaraan dan ujian nasional. Pada pasal 1 menjelaskan pengertian dari seputar Ujian Nasional seperti UN susulan, Ujian kompetensi keahlian, kisi-kisi UN, kriteria kelulusan, dokumen UN, dll. Pasal 2, peserta dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran; memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran; lulus Ujian US/M/PK; dan lulus UN. Dan penjelasan selanjutnya terdapat pada pasal-pasal selanjutnya.



No comments:

Post a Comment