Showing posts with label Sistem Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Sistem Pendidikan. Show all posts

Thursday, January 8, 2015

Sistem Pendidikan Perlu dibenahi

Ika Wulandari

Sistem pendidikan perlu dibenahi? Yaa, memang benar. Sistem pendidikan di Indonesia memang harus dibenahi agar pendidikan kita dapat menghasilkan generasi yang mampu bersaing di kancah globlal. Tapi apakah harus memberhentikan kurikulum yang sedang setengah berjalan? Bahkan belum semua marasakannya. Apakah ini tidak membingungkan?
            Salah satu alasan K-13 diberhentikan adalah karena sistem penilaian K-13 yang memerlukan waktu yang cukup lama. Guru harus bekerja keras ketika mendekati waktu pembagian rapor. Rapor dalam K-13 berbeda dengan rapor dalam kurikulum sebelumnya. Dalam rapor ini tidak lagi berisikan angka merah, jadi siswa tak perlu khawatir jika rapornya mendapat nilai rendah dan berwarna merah.  Rapor ini berisikan nilai A+ sampai C- dan berisikan deskripsi dari kemampuan setiap siswa. Tentunya guru akan kewalahan dalam menulis deskripsi nilai dari kemampuan setiap siswa.
            Kurikulum 2013 baru berjalan setengah perjalanan, dan pastinya membutuhkan waktu untuk beradaptasi. Tak harus diberhentikan, namun tingkatkanlah kompetensi dari guru-guru tersebut agar tak memakan waktu lama untuk beradaptasi. Jangan langsung beranggapan bahwa sesuatu tak layak pakai untuk bangsa ini.
            Banyak hal bermanfaat lain yang dapat dipetik dari K-13 ini.  Dari satu buku kita dapat belajar berbagai materi dan dapat dikaitkan langsung dengan kehidupan kita sehari-hari. Pembelajaran yang tadinya hanya menulis dan mendengar, dengan K-13 pembelajaran menjadi menyenangkan dengan berbagai media pembelajaran yang menunjangnya. Namun berbagai media pembelajaran yang menyenangkan tak mampu didapat jika guru tak kompeten dalam mengemasnya. Lagi lagi yaa, harus meningkatkan kompetensi dari guru, bukan memberhentikan sesuatu yang bermanfaat di tengah jalan.
            Sistem pendidikan di Indonesia memang perlu dibenahi. Pembenahan sistem pendidikan bisa dimulai dari meningkatkan kompetensi guru. Kompetensi keprofesionalan guru harus dilmiliki oleh setiap guru agar guru lebih mudah beradaptasi dengan perubahan zaman

Singapura dengan Sistem Pendidikannya

Ika Wulandari

Kemajuan bangsa salaah satunya ditentukan oleh pendidikan bangsa tersebut. Singapura adalah negara yang kecil namun menjadi negara termaju di Asia Tenggara. Hal ini terjadi salah satunya karena Singapura memiliki pendidikan yang sangat bagus. Pendidikan di Singapura disusun menggunakan sistem pendidikan yang sangat bagus untuk menjadikan masyarakatnya mampu bersaing di dunia global.
            Sistem pendidikan di Singapura didasarkan pada pemikiran bahwa setiap siswa mempunyai potensi dan bakat tersendiri yang perlu dikembangkan. Pendidikan Singapura awalnya mengunakan sistem tradisional, namun setelah melihat potensi dan bakat siswa yang harus dikembangkan maka Singapura menggunakan cara yang fleksibel untuk mengembangkan potensi dan bakat itu. Dan akhirnya cara-cara untuk menembangkan potensi dan bakat siswa dijadikan sebagai dasar yang permanen.
            Pendidikan di Singapura memiliki kurikulum yang membuat siswanya mampu berinovasi dan memiliki semangat menjadi pengusaha. Pendidikan ini mengharapkan siswanya kelak akan mampu bertahan di lingkungan persaingan dan memperoleh masa depan yang lebih cerah.
Keunggulan dari sistem pendidikan di Singapura telah diakui oleh dunia. Banyak warga asing yang bersekolah di Singapura. Singapura menerima berbagaai siswa dari luar negeri selama masih ada tempat. Singapura juga memberikan beasiswa untuk siswa dari negara asing. Awalnya agar mereka mau bekerja di Singapura, namun ini hanyalaah agar mereka kelak akan mengenang Singapura dan akan menjadi relasi dengan negara lain.
Pendidikan di Singapura juga ada Ujian Nasional untuk evaluasi siswa. Tetapi ujian ini tak menentukan kelulusan. Di Singapura semua siswa berhak melanjutkan sekolahnya. Namun hanya yang benar-benar kompeten yang dapat masuk ke universitas di Singapura, sedangkan yang kurang kompeten melanjutkan ke universitas luar negeri.
Singapura membentuk masyarakatnya menjadi masyarakat yang benar-benar kompeten melalui pendidikannya. Sistem pendidikan di Singapura selalu melakukan evaluasi bagi kurikulumnya. Setiap ada perubahan zama, Singapura selalu menyisipkannya dalam kurikulum pendidikannya.
Apabila pendidikan di Indonesia digunakan untuk menghasilkan siswa yang kompeten, tentunya Indonesia akan menjadi negara maju seperti Singapura. Jangan mau kalah dengan Singapura yang memiliki wilayah yang sedikit dan tak memiliki sumber daya alam apapun.

Friday, January 2, 2015

Maju Mundur Kurikulum 2013

Ade Romadoni
Ini ujian berat bagi Anies Baswedan. Debut di kancah perpolitikan nasional membuatnya kurang bisa tidur nyenyak. Bagaimana tidak, pekerjaan rumah yang tidak gampang telah ’’dititipkan’’ pendahulunya, M. Nuh. Pelopor program Indonesia Mengajar itu pun harus memeras otak untuk mematangkan salah satu hajat besar di tubuh kementerian. Apalagi kalau bukan kurikulum 2013 (K-13).
Mendengar dua kata itu, sejurus kemudian beberapa guru tampak mengelus dada, lalu mengerutkan dahi. Perasaan campur aduk begitu menyeruak dalam hati mereka. Ibarat sudah telanjur maju perang, namun amunisi belum memadai. Atau, yang lebih parah, medan tempur belum mereka kuasai. Begitulah kiranya kalau boleh mengasosiasikan dan menggambarkan betapa rumitnya pelaksanaan kurikulum 2013. Perumpamaan lainnya, bagaikan nasi setengah matang yang harus disantap di meja makan, kurikulum 2013 mengakibatkan para guru dan siswa sakit perut. Mereka mengeluh pusing. Kenyataannya memang demikian, tidak mudah.
Kemudian untuk menjawab permasalahan yang ada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies  Baswedan menggelar acara pertemuan dengan tim evaluasi Kurikulum 2013 (K-13), pada Rabu (3/12) pagi. Pertemuan itu menyimpulkan K-13 tidak akan diterapkan di semua sekolah sebagaimana rencana awal, melainkan dibatasi kepada sekolah-sekolah yang sudah siap saja. Mendikbud akan menyaring kesiapan sekolah berdasarkan sejumlah kriteria. Untuk sekolah-sekolah yang belum siap, mendikbud mengizinkan kembali kepada Kurikulum 2006.
Mendikbud Anies akan membuat sekolah-sekolah prototipe atau sekolah model untuk K-13. Sekolah prototipe terdiri atas sekolah-sekolah yang melaksanakan K-13 pada tahap pertama (tahun 2013), yaitu sebanyak 6.326 sekolah, ditambah dengan sebagian sekolah pelaksana K-13 di tahap kedua (tahun 2014) yang dinilai sudah siap.

Dari keputusan yang telah diambil pastinya ada saja pro dan kontra yang terjadi, namun keputusan mendikbud sebenarnya sama dengan implementasi K-13 pada tahap pertama tahun 2013. Ketika itu, K-13 hanya diterapkan secara terbatas kepada "sekolah inti".

Thursday, January 1, 2015

Penarikan Kurikulum 2013, apa pendapat Anda?

Rimbi Wijanti

Beberapa waktu yang lalu saya sempat ada mendengar bahwa kurikulum 2013 akan diarik dari peredarannya oleh Menteri Anies Baswedan,  dan ternyata isu itu memang benar adanya. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Anies Baswedan beralasan bahwa banyak sekolah yang belum siap menerima adanya Kurikulum 2013 dilihat dari segi pengadaan buku, penataran Kepala Sekolah, kemudian pembimbingan para guru gurunya. Beliau kemudian mengeluarkan surat keputusan untuk menarik Kurikulum 2013 dan menggunakan kembali Kurikulum 2006 alias KTSP. Anies Baswedan juga menjelaskan bahwa Kurikulum Nasional senantiasa harus dikaji ulang dengan seksama tanpa menjadikan siswa sebagai kelinci percobaan.
Pendapat berbeda justru dilontarkan oleh Mantan Menteri Pendidikan M. Nuh, Beliau mengatakakn bahwa penarikan Kurikulum 2013 justru memrupakan suatu kemunduran karena beliau merasa secara isi Kurikulum 2013 merupakan hasil revisi dari Kurikulum 2006 yang memang secara isi belum lengkap. Beliau juga mengatakan jika memang adakesalah kesalahan saat implementasi Kurikulum 2013 seharusnya dibenahi bukan malah kembali ke Kurikulum 2006 yang belum sempurna. Selain itu jika Kemabali ke Kurikulum 2006 (Baca : KTSP) maka siswa dan wali murid harus membeli buku lagi padahal di Kurikulum 2013 buku sudah digratiskan, terlebih lagi hasil dari UKG (Uji Kemampuan Guru) terhadap penalarannya tentang Kurikulum 2006 ternyata mendapatkan hasil 45 sedangkan UKG guru terhadap penalarannya tentang kurikulum 2013 mendapatkan rata rata 71.
Padahal Penerapan dari Kurikulum 2006 sendiri sudah kurang lebih 6 tahun tetapi pemahamannya sangat minim jika diandingkan dengan kurikulum 2013. Beliau juga menjelaskan kembali bahwa keputusan untuk penarikan Kurikulum 2013 ini masih terlalu cepat mengingat penerapnnya baru beberapa saat. Lalu bagaimana pendapat saya? Hehe kalau dari sudut pandang ksaya pribadi memang mungkin rasanya terlalu cepat penarikan Kurikulum 2013, karena diterapkan saja baru kemarin dan langsung di tarik, sebenarnya menurut saya hal ini belum bisa dievaluasi sebagai Kurikulum yang “gagal” karena memang masih sangat dini untuk mengatakan hal itu. Saya sependapat dengan Bapak M.Nuh sebenarnya guru dan pihak lainnya hanya butuh membiasakan diri saja dengan Kurikulum 2013.

Selain itu menurut saya Kurikulum 2013 sudah bagus mengingat adanya pendidikan karakter di dalamnya, karena seperti yang kita tahu bahwa karakter siswa juga merupakan salah satu hal yang penting dalam pembelajaran bukan hanya terkait materinya saja. Selain itu Kurikulum 2013 dikemas dengan berbagai model pembelajaran yang menurut saya akan mengembangkan sikap dari peserta didik jika dibandingkan Kurikulum 2006. Akan tetapi dari semua Pro dan Kontra mengenai penarikan Kurikulum 2013 ini saya yakin Bapak Anies Baswedan sudah merencanakan yang terbaik untuk pendidikan di Indonesia walaupun saat ini saya masih setuju dengan pendapat Bapak M.Nuh. Sekian dan Terima Kasih

Pendidikan di Daerah Pedalaman

Rimbi Wijanti

Sarjana Mengajar Terpencil, Terluar, Tertinggal (SM3T) adalah progam pemerintah untuk menyukseskan pemerataan pendidikan yang ada di Indonesia. SM3T ini dianggap sebagai salah satu cara untuk menjangkau daerah daerah terpencil di setiap sudut di Indonesia. Seperti yang kita tahu bahwa ternyata masih banyak daerah di pelosok negeri ini yang tidak terjamah dnia pendidikan. Misalnya saja di pedalaman Jambi dan Kalimantan, untuk akses jalan disana saja masih sangat susah apalagi akses untuk belajar setiap harinya. Saya teringat akan film Andrea Hirata tempo lalu, “Laskar Pelangi”. Dari situ saya sedikit memiliki gambaran kondisi sekolah sekolah di pelosok, betapa sulitnya menjadi guru dan siswa di tempat yang bisa dikatakan jauh dari modernisasi.
Motivasi belajar para anak anak di daerah terpencil, terluar dan tertinggal ini patut diapresiasi lebih karena mereka tetap semangat untuk mencari ilmu dengan berbagai keterbatasan. Bahkan tenaga kependidikan disana sangat minim, satu guru bisa mengampu sampai 2 kelas bahkan bisa lebih. Selain itu keterbatasan mereka tidak berhenti sampai itu saja, fasilitas sekolah seperti buku, kemudian gedung, meja dan kursi sangat minim untuk bisa dikatakan layak sebagai sebuah sekolah. Sebenarnya mungkin banyak progam yang dicanangkan oleh pemerintah  terkait sekolah sekolah tapi entah kenapa implementasinya seperti tidak pernah sampai ke sekolah sekolah tersebut. Entahlah
Saya teringat kata kata teman saya yang memang lahir dan tinggal di luar Jawa, mereka mengatakan bahwa saya dan teman teman lainnya beruntung hidup di Jawa. Walaupun Kedua teman saya ini memang tinggal di pelosok tetapi mereka bisa mengerti bagaimana susahnya menimba ilmu di daerah pelosok di daerahnya. Mereka juga mengatakan kalau untuk daerah pedalaman akses jalan memang sangat sulit, selain itu barang barangnya juga mahal karena terkait dengan biaya distribusi. Banyak jalan rusak dan lain sebaimana, maka dari itu setidaknya saya merasa sedikit lebih beruntung disbanding kawan kawan saya yang berada di pedalaman, kenapa? Karena walaupun sekolah saya dulu di desa tetapi semuanya masih bisa diakses dengan mudah terutama akses pendidikannya.

Standar Kompetensi Guru

Rimbi Wijanti

Beberapa waktu lalu saya pernah membuat artikel tentang system pendidikan yang ada di Finlandia. Ada beberapa poin yang ingin saya bahas tentang artikel tersebut, terutama tentang tenaga kependidikannya yaitu Guru. Seperti yang saya jelaskan di artikel tersebut, kompetensi guru di Finlandia sangat dijaga dan melalui penyaringan yang sangat ketat bahkan melebihi seleksi untuk menjadi dokter. Itulah salah satu faktor mengapa di Finlandia bisa disebut sebagai negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia. Sekarang bagaimana dengan “pahlawan tanpa jasa” di Negara kita sendiri? Apakah standarnya sudah sesuai untuk mencerdaskan anak anak bangsa kita?
Kompetensi guru menjadi salah satu bahasan yang menurut saya menarik karena tentunya banyak pro dan kontra yang mengiringinya. Beberapa hari yang lalu dosen saya juga menyinggung tentang kompetensi guru yang ada di Indonesia. Beliau mengatakan bahwa standar kompetensi guru di Indonesia masih dibilang rendah. Selain itu banyak guru yang ada di Indonesia tidak secara sukarela saat memilih menjadi guru. Sebagian besar dari mereka memilih profesi  guru karena 2 kemungkinan, pertama memang karena niat menjadi guru dan yang kedua tergiur akan sertifikasi. Seperti yang kita tahu sekarang ada sertifikasi yang dianggap sebagai jalan untuk menyejahterakan guru guru di Indonesia, akan tetapi pada implementasinya banyak guru yang belajar hanya untuk lolos sertifikasi saja.

Mungkin memang tidak banyak guru yang seperti itu tapi pasti ada saja yang seperti itu, padahal jika kita memiliki kualitas guru yang baik maka peserta didiknya pun juga akan terbentuk secara baik juga. Sebagai seorang guru juga seharusnya secara berkesinambungan menambah skill “Mengajar” menyesuaikan dengan jaman dan kebutuhan . Kebanyakan guru tetap menggunakan metode yang sama meskipun kurikulumnya sudah berubah. Hal ini menjadi sesuatu yang menurut saya tidak adil ketika standar kelulusan untuk siswa selalu naik setiap tahunnya akan tetapi justru standar kompetensi dari guru masih begitu begitu saja. Semuanya seharusnya berkesinambungan, Sang guru senantiasa meningkatkan skillnya dan para siswa meningkatkan semangat untuk belajar. 

Indonesia Butuh Guru Berkualitas

Homsa Diyah Rohana

          Telah diketahui bersama bahwa kualitas seorang guru sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan. Hampir kebanyakan guru di Indonesia dinilai kurang berkualitas. Terbukti pada hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang ternyata hasil masih dibawah rata-rata. Ini merupakan masalah besar yang harus dibenahi. Salah satu upaya pemerintah untuk membenahinya adalah dengan adanya program profesionalisme guru (PPG). Tetapi setelah berjalan, program ini justru menghamburkan banyak dana tetapi belum bisa menjadikan guru profesional.
            Dalam kurikulum 2013, guru disibukkan dengan urusan administrasinya. Seperti penilainnya yang banyak berkomentar sangat menyusahkan dan sangat ribet. Kemudian pembuatan RPP dan Silabus yang juga memusingkan. Banyak guru yang mengeluh akan perubuahan-perubahan yang terjadi di kurikulum 2013. Keluhan-keluhan ini terjawab ketika di akhir tahun ini ternyata kurikulum 2013 dihentikan sementara oleh pemerintahan yang baru dan dikembalikan ke kurikulum KTSP. Banyak guru yang berteriak senang mendengar wacana tersebut.
            Entah program ataupun kebijakan apalagi yang nantinya akan dibuat oleh masa pemerintahan yang bari di Indonesia ini. Namun, dari pengalaman-pengalaman yang terjadi, dapat dianalisis bahwa sebenarnya masalah utama adalah terletak pada guru. Masalah yang bisa dikatakan sebagai akar dari tumbuh suburnya pohon pendidikan. Karena bagaimanapun juga, guru lah yang berhadapan langsung dengan bakal-bakal buah yang nantinya akan menentukan apakah buah itu akan merekah sempurna atau malah cacat.
            Dari sini dapat kita analisis bahwa sebenarnya yang harus dibenahi terlebih dahulu adalah dari kualitas gurunya. Indonesia membutuhkan guru yang berkualitas, bukan hanya kurikulum yang berkualitas. Dengan menyebarnya guru-guru yang berkualitas di seluruh jengkal wilayah Indonesia, seburuk apapun siswanya, fasilitasnya, bahkan kurikulumnya, jikan guru yang mengampu berkualitas, tercapailah tujuan pendidikan di Indonesia.

            Jika saja Program PPG  dan Program Sertifikasi Guru tepat sasaran dan sesuai tujuan, hal ini bisa menjadi awal untuk terlahirnya guru-guru yang benar-benar berprofesional dan benar-benar berkualitas untuk mengabdi, memberikan ilmunya demi tujuan nasional bangsa Indonesia, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga dapat mensejahterakannya.

Sistem Pendidikan Impian

Homsa Diyah Rohana

Setiap orang pasti bermimpi, setiap orang pasti memiliki keinginan. Keinginan manusia memang tidak ada batasnya, tidak ada hentinya ‘no limits’. Satu keinginan terpenuhi, muncul keinginan-keinginan yang lainnya yang terus mengantre dibelakangnya. Sama halnya dengan kualitas pendidikan di Indonesia. banyak masyarakat yang menginginkan kualitas pendidikan di Indonesia menjadi semakin baik. Maka sebab itu,  untuk bisa menggapainya dilakukanlah upaya-upaya yang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Pendidikan sering di sebut-sebut namanya sebagai kunci keberhasilan suatu bangsa. Ada juga yang mengatakan sistem pendidikan yang diberlakukan suatu bangsa juga berpengaruh terhadap kualitas pendidikan di negara tersebut. Sistem pendidikan yang dijalankan di Indonesia yang sudah berjalan berabad-abad ternyata masih belum bisa diakui keberhasilannya oleh dunia. Walau begitu, masih banyak juga negara yang lebih tertinggal dari Indonesia.
Berbicara mengenai sistem pendidikan impian, tentu adalah sistem pendidikan yang dapat mengubah kualitas pendidikan ‘benar-benar’ menjadi lebih baik. Namun jika bertanya impian, akan berbeda antara impian orang yang satu dangan orang yang lainnya. Jika diketahui, banyak siswa-siswi yangberkualitas di Indonesia. Namun sayangnya siswa-siswi tersebut justru banyak di “adopsi” oleh negara lain, jadi Indonesia terkesan tidak ada orang yang berkualitas dan istimewa yang dapat mengubah negerinya dari keterpurukan.

          Jika saya, punya mimpi untuk sistem pendidikan di Indonesia yang membebaskan. Membiarkan keorisinalitasan dari seorang siswa. Membiarkan siswa berkembang dengan kemampuan yang di milikinya. Jadi siswa akan terlahir dengan keorisinilannya. Bukan dibuat-buat, atau dipaksa. Saya membayangkan hal tersebut akan sangat menyenangkan. Tidak ada “nightmare” untuk Ujian Nasional dan Ujian-ujian lainya yang pada dasarnya mereka tidak menyukainya. Namun hal tersebut hanya bisa enjadi mimpi semata, mungkin tidak hanya saya yang bermimpi demikian. Jutaan manusia diluar sana pasti banyak yang memimpikan hal tersebut. Karena tidak dipungkiri, sistem pendidikan yang berjalan di negeri ini tidaklah menyenangkan, tidak memberikan ruang ekspresi yang seluas-luasnya untuk mereka benih-benih negara ini. But it just my feel about my dream !

Sistem Autentik Bikin Ribet?

Homsa Diyah Rohana

Tahun ajaran semester ganjil tahun ini telah selesai. Sebelumnya, siswa-siswi dari semua tingkatan pendidikan melakasanakan Ujian Akhir Semester sebagai salah satu evaluasi belajar selama satu semester. Sejak kurikulum 2013 telah dilaksanakan, sistem penilaian dari hasil belajar akhir tidak seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya. Dalam kurikulum 2013, sistem peniliannya menggunakan sistem penilaian autentik atau menyeluruh.
Banyak orang bertanya-tanya mengenai sistem penilaian ini. Memang baru pertama kalinya sistem ini diberlakukan di Indonesia. oleh karena itu masih banyak orang yang asing dengan sistem penilaian ini. Tidak terkecuali dengan guru yang menjadi subjek dalam memberi penilaian ini. Sebenarnya bagaiman peniliaian autentik itu ? seperti apa? Sebagus apa sampai-sampai sistem penilaian yang dulu pernah digunakan digantai oleh sistem penilaian ini.
Penilaian autentik seperti artinya yaitu menyeluruh merupakan penilian yang tidak hanya melihat pada aspek pengetahuan, intelektual (kognitif). Penilaian autentik merupakan penilaian menyeluruh yang meliputi sikap (afektif), pengetahuan (kognitif), dan motorik (keterampilan). Pada kuriklum-kurikulum sebelumnya, guru lebih banyak memberikan penilaian pada aspek pengetahuan saja. sehingga pada sistem penilaian yang dulu, siswa dianggap pintar jika siswa tersebut unggul dalam pengetahuannya. Padahal kita tahu pengetahuan setinggi apapun jika tidak dimbangi dengan sikap danketerampilan yang baik, maka sama saja kosong. Pada kurikulum 2013 setelah menempuh belajar, siswa tidak hanya di evaluasi akan perubahan pengetahuannya, tetapi juga perubahan sikap dan keterampilan.
Setelah berakhirnya semester ganjil tahun 2014 ini, banyak guru yang telah melaksanakan sistem penilaian autentik ini menyuarakan keluhannya. Ternyata sistem penilaian autentik pada kurikulum 2013 tidak semudah yang mereka pikirkan. Mereka banyak yang berkomentar kalau sistem penilaiannya memusingkan, ribet dan harus dituntut menggunakan teknologi komputer. Ada satu cerita dari seorang guru yang kemarin saya baca di jejaring sosial, Facebook. Guru tersebut menceritakan keluhannya lewat statusnya. Penilaian yang telah di proses dan di input dengan harus menggunakan teknologi komputer tersebut ternyata hilang semua hanya karena belum tersimpan dan tandapa diduga-duga PLN memadamkan listriknya. Saya bisa merasakan betapa kacaunya guru tersebut jika dalam kondisi itu. Selain itu juga, ternyata masih banyak juga guru yang mengaku akhirnya mengarang dalam meng-input nilainya, karena alasan tidak mau ambil pusing. Selain itu, ada juga cerita dari kakak saya yang menjadi guru wiyata bhakti di sebuah SD, dia mengatakan sudah memproses nilainya, sudah diolah, tetapi ditengah jalan aplikasi pengolahannya not responding atau tidak dapat dibuka. Entah karena komputernya yang bermasalah atau memang aplikasinya.

Setelah melihat beberapa keresahan para guru akan sistem penilaian autentik dalam kurikulum 2013 ternyata memang cukup merepotkan dan memusingkan bagi para guru. Namuan hal tersebut terjadi sebenarnya hanya karena guru seperti ‘kaget’ dan tidak terbiasa dengan sistem penilaian itu. Sebenarnya tujuan dari kurikulum ini sangatlah bagus. Namun lagi-lagi, sebagus apapun rencananya jika pelaksananya tidak memahaminya, sia-sia saja. seperti Kurikulum 2013. Sebagus apapun kurikulumnya, jika guru (sebagai pelaksananya) belum siap dan belum memahami betul, maka kebagusan akan kurikulum itu hanya berhenti didepan kelas sebelum guru itu mengajar.

Tidak Efektifnya Pembelajaran dengan Sistem Menghafal

Ika Wulandari
      Pembelajaran dengan menekan anak menghafal sesuai dengan buku pegangan adalah hal yang tidak sepantasnya dilakukan. Jika siswa yang mau dan rajin menghafal, memang akan mendapat nilai yang bagus. Tapi bagaimana mereka yang tak ahli menghafal? Mereka paham dengan bahasa mereka sendiri tetapi guru menginginkan yang lebih lengkap seperti teori.
     Sistem dengan menghafal hanya akan menghasilkan siswa dengan nilai tinggi tetapi jarang yang mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan. Nilai tinggi hanya akan membuatnya bekerja di sebuah perusahaan namun tak mampu menciptakan inovasi baru membangun sebuah perusahaan. Ketika telah terbiasa mendapat nilai yang baik, tapi suatu saat tak mampu melakukannya maka siswa tersebut akan kecewa. Mereka yang belajar dengan menhghafal adalah mereka yang sebenarnya tak serius menghadapi mata pelajaran itu. Mereka yang benar-benar serius menjalani mata pelajaran itu ialah mereka yang mampu mengaplikasikan ilmunya dalam kehidupan sehari-hari karena ia benar-benar paham tentang hal tersebut.
    Ketika kebanyakan siswa belajar dengan menghafal, akan jadi apa negeri ini kelak? Menghafal akan membuat orang mudah terpengaruh dengan ucapan orang lain. Sebagai contoh tokoh Chathur dalam film “3 Idiots”. Ia berpidato hanya menghafal teksnya saja tanpa mengerti artinya, sehingga beberapa kata yang diganti oleh Rancho ia tak mengetahuinya. Sehingga ia merasa malu setelah ia tahu apa yang dikatakannya.
     Penjajahan akan dirasakan lagi oleh Indonesia. Bukan daerah yang dijajah, namun masyarakatnya yang dijajah oleh orang asing karena mereka dapat dibohongi dengan kemampuan ilmu pengetahuan yang rendah. Untuk para pendidik silahkan desain pembelajaran dengan senyaman mungkin agar siswa merasa senang dan nyaman ketika belajar. Dengan begitu siswa akan menangkap seluruh materi yang disampaikan dan tidak perlu menghafal sesuai text books karena penerapannya telah tersimpan di otak mereka.

     Jangan jadikan siswa seperti robot/mesin yang selalu diatur sesuai sistem. Jadikanlah siswa seperti manusia layaknya dengan membiarkannya berpikir kreatif, membiarkan mereka mengembangkan bakat yang mereka miliki, dan sesama siswa memoivasi satu sama lain agar beraktualisasi.

Moratorium Kurikulum 2013

Homsa Diyah Rohana

            Bergantinya kekuasaan, berganti pula kebijakannya. Indonesia dalam sektor pendidikan bisa dikatakan kini telah mengalami keguncangan. Begitu terombang ambingnya pendidikan yang ada di Indonesia. Memang semua demi kemajan pendidikan, demi meningkatnya kualitas penduduk Indonesia. Tapi niatan itu justru berujung pada kontroversi, kekurangsiapan, ketidakterimaan akan hal baru, dll.
Tahun ini (2014), pemerintahan Indonesia telah berganti baru. Berjuta rakyat talah sepakat untuk memilih pemerintahan kali ini melalui pesta demokrasi beberapa bulan yang lalu. Kali ini banyak yang menyesalkan pada pilihannya hanya karena beberapa program baru yang telah digelintirkan beberapa minggu-minggu lalu. Seperti kenaikan BBM, yang ternyata kurang bisa diteima masyarakat, walaupun masih tetap ada yan mendukungnya. Kemudian dalam sektor pendidikan, ternyata kurikulum 2013 yang tengah dicanangkan oleh menteri pendidikan sebelumnya, pada menteri pendidikan pemerintahan Indonesia kali ini talah dibatalkan. Pembelajaran di sekolah untuk sementara akan dikembalikan ke kurikulum KTSP.
Kurikulum dalam esensinya ada 3 hal, yaitu merupakan rencana pendidikan, imolementasinya, kemudian hasilnya. Ketiga hal tersebut memiliki keterkaitan. Hal yang paing penting adalah terletak pada implementasi, karenan sebagus apapun rencananya jika dalam pengimplementasiannya kurang, maka sama saja. Kemudian jika pengimplementasiannya saja sudah tidak sesuai, hasilnya pun akan mengikuti. Maka dari itu, ibarat sebuah penjumlahan, Jika A di ibaratkan sebagai “rencana, B di ibaratkan sebagai “Implementasi”, dan C sebagai “hasil” maka yang seharusnya terjadi adalah A+B=C.
Sebenarnya keberhasilan sebuah pendidikan lebih besar ditentukan oleh gurunya. Meski tidak dipungkiri hal lain juga mementukan dari keberhasilan pendidikan. Sebenarnya bukan membatalkan kurikulum 2013, karena hal itu malah menurunkan standar pendidikan Indonesia. kurikulum 2013 memiliki standar yang tinggi, hal ini masuk pada rencana yang sudah sempurna ibaratnya. Tetapi karena guru yang tidak banyak mengetahui kurikulum ini secara keseluruhan, maka implementasinya menjadi lemah.

Sebagus apapun kurikulumnya, jika guru tidak siap, maka kebagusan itu hanya berhenti ketika guru sampai depan pintu kelas. Oleh karena itu, sudah jelas terlihat sebenarnya yang harus dibenahi adalah terletak pada gurunya, bukan maslah kurikulumny. Maka kebijakan untuk membatalkan kurikulum 2013 tidak sebaiknya dilakukan, melainkan meningkatkan kualitas gurunya, dan menambah kepahaman guru akan kurikulum 2013 itu, sehingga anatara rencana dan imolementasi akan mencapai hasil sempurna sehingga tercapailah hasil yang sempurna pula. Namun, apalah daya, kita memang negara demokrasi, semua ada ditangan rakyat. Tapi di Indonesia, demokrasi tersebut telah teranomali atau mengalami penyimpangan. Berdo’a sajalah untuk pendidikan Indonesia yang lebih baik.

Belajar Bukan Menghafal

Homsa Diyah Rohana

Selama proses belajar kita dalam sekolah yang paling sering digunakan adalah metode menghafal. Ternyata model ini belum bisa mencapai tujuan pendidikan di Indonesia. Model  pembelajaran  seperti apa  yang  dapat bermakna  sebagai proses tercapainya  tujuan  pendidikan  nasional?. Proses pembelajaran yang dapat  merangsang,  menantang,  dan  menyenangkan adalah proses pembelajaran  yang  bermakna. Selain itu, dalma proses pembelajan memuat tujuan tujuan empat pilar pembelajaran yaitu learning  to  knowlearning  to  dolearning  to  be, dan learning  to  live  together.

Pendidikan  yang  berlangsung  selama  ini  pada  umumnya  tidak  menghasilkan  sesuai  tujuan  pendidikan nasional. Ini salah satunya disebabkan proses pembelajaran yang tidak bermakna karena proses pembelajaran selama ini  tidak  pernah  mencapai  tingkatan pada learning  to  know,  keceriaan dalam penerimaan tujuan pada learning  to  do dan keceriaan bersama untuk mencapai tujuan umum pada learning to  live together. Gagalnya  proses  pendidikan  yang  menyenangkan  tersebut  menyebabkan  kegagalan  dalam  membentuk  kepribadian (learning  to  be)  yang  mantap, kreatif  dan  mandiri.

Selama  ini  proses  pembelajaran  di  sekolah  lebih  banyak  hanya mendengar, mencatat, dan menghapal. Pembelajaran  yang  tidak  menarik  akan  mengakibatkan  siswa  malas belajar  dan  enggan  bersekolah.  Data penelitian  PIRLS  2006  menunjukan  bahwa  tingkat  ketidakhadiran  siswa  Indonesia  pada  tingkat  yang  sangat  serius  mencapai  42%. 
Berdasarkan  pemaparan  di  atas,  maka  dipandang  perlu  untuk  untuk  mengubah Pandangan dari pembelajaran  yang  hanya  mendengar,  mencatat,  dan menghapal  menjadi  pandangan  proses  pembelajaran student center atau  pembelajaran  yang  berpusat  pada  peserta  didik  dengan  mengedepankan  proses  pembelajaran  yang
Menyenangkan.


Hal tersebut tidak sesuai dengan paradigma pembelajaran yang menyenangkan seharusnya, pembelajaran yang menyenagkan harus bisa membangkitkan semangat belajar siswa. Harus bisa menjadi dongkrak bagi ke intelektualan siswa. Jadi tidak hanya menghapal saja yang menjadi metode dalam proses belajar mengajar. Karena pada dasarnya metode menghafal dalam pembelajaran kurang efektif untuk masa yang lama, sehingga siswa mudah lupa kembali dan pembelajaran yang telah diberikan terkesan percuma.

Sistem yang Menyenangkan

Homsa Diyah Rohana

            Banyak orangtua yang mengeluhkan anaknya sering membolos sekolah, sering malas untuk pergi sekolah, susah untuk diajak belajar,dll. Banyak faktor yang dapat menyebabkan hal tersebut terjadi. Indonesia telah lama merasakan adanya pendidikan formal, bahkan sudah ada sejak jaman penjajahan. Tetapi ternyata masih saja dinilai belum sesuai dengan tujuan bangsa.

            Hal yang paling disenangi siswa ketika ada disekolah adalah bel istirahat, bel pulang, dan jam kosong. Jika hal tersebut terjadi mereka akan teriak kegirangan. Hal ini menggambarkan begitu tidak nyamannya mereka disekolah dan ketika pembelajaran. Andai sistem pendidikan di Indonesia tidak dibuat sentralisasi, andai pembelajarannya dibuat menyenangkan. Mungkin banysk siswa akan betah selama disekolah.

            Pemfokusan pembelajaran menururt saya menjadi penting. Contohnya, kenapa tidak dari pendidikan dasar kita diajari saja “membuat” bukan diajari “memahami” materi-materi saja. Coba dari dahulu kita diajari saja bagaimana membuat handphone, bagaimana membuat pesawat, bagaimana membuat motor, bagaimana berkebun yang baik. Hal ini akan memberikan imbas besar bagi indonesia, hal ini akan membentuk kemandirian bagi indonesia. Tidak hanya sedekar ceramah, ulangan, ujian dari guru yang diterima siswa. Jelaslah siswa merasa jenuh untuk sekolah.

            Pakar pendidikan mengetahui bahwa setiap individu mempunyai potensi yang berbeda-beda, tapi kenapa tetap saja mereka harus mengejar target yang sama, yaitu nilai yang diinginkan. Jika saja siswa yang gemar melukis, ada sekolah lukis saja. Siswa yang gemar menyanyi adanya sekolah seni, dll. Maka mereka bersekolah, sekaligus mengmbangkan hobi mereka. Jika mereka melakukan hal yang disenangi, tentu tidak akan menjadi beban untuk mereka.


            Sistem pendidikan yang menyenangkan sangat menjadi impian banyak orang, kalangan siswa tentunya. Namun merubah sistem tidak semudah mengembalikan telapak tangan. Kita hanya bisa berdoa dan mendukung segala kebijakan yang telah dibuat pemerintah dalam upaya memajukan pendidikan di Indonesia.

Ujian Nasional Bukan Penentu Kelulusan

Homsa Diyah Rohana

            Semenjak dilantiknya pemerintahan baru Indonesia, mulailah program-program baru dijalankan. Pada sektor pendiidkan, isu yang telah dilontarkan kini adalah Ujian Nasional tidak lagi sebagai penentu kelulusan siswa. Meang sudah sejak bulan kemarin, ketika pemerintahan masih dipegang oleh presiden sebelumnya, Ujian Nasional sudah tidak lagi penentu utama pada kelulusan siswa, namun hal itu baru berlaku untuk satuan pendidikan dasar (SD).

Ujian Nasional dulunya merupakan hal yang sangat ditakuti oleh banyak siswa. Mereka takut jika hasil dari Ujian Nasional tidak membawa mereka pada kelulusan. oleh karena hal tersebut, banyak siswa yang melakukan hal-hal unik demi mencapai kelulusan. seperti pergi ke dukun, mencari bocoran soal dan jawaban. Dari itu pula banyak praktik-praktik ilegal yang membukan jasa tersebut. pada akhirnya, ternyata bocoran-bocoran yang beredar hanya kebohongan belaka. Namun tidak jarang juga bocoran-bocoran tersebt memang asli adanya, entah dari mana segel soal Ujian Nasional itu bolong/bocor, yang jelas hnya karena kepentingan ekonomi, mereka para oknum tidak memikirkan dampak yang terjadi bagi keberlangsungan kemajuan pendidikan di Indonesia.

Saat ini, telah diisukan bahwa UN tidak lagi sebagai penentu kelulusan siswa, melainkan sebagai pemetaan pendidikan disekolah. Maksud dari reposisi UN ini yaitu Un tetap dijalankan, namun hanya sebgai evaluasi saja bagaiman pembelajaran yang kurang berhasil. Maka follow up dari hasil evaluasi UN ini nantinya akan diperbaiki kesetiap sekolah yang kurang berhasil tersebut tentunya. Misalkan, pada UN kali ini ternyata daerah A jelek pada hasil UN mata pelajaran bahasa Inggris dan Matematikannya, maka dari hal itu pemerintah mengevaluasi kenapa bisa jelek, apa yang perlu diperbaiki, dsb. Jadi follow up dari satu sekolah dengan sekolah yang lain tentunya berbeda karena hasilnya pun juga berbeda.


Akan snagat baik jika hal ini benar diterapkan. Ujian Nasional tidak lagi menjadi hal yang paling ditakuti oleh siswa. Ujian Nasional bukan lagi sebagai penentu keberhasilan belajar selama di sekolah. Karena secara tidak langsung, Ujian Nasional merupakan bentuk kekerasan yang tidak terlihat dalam sebuah pendidikan.

Kurikulum 2013 “DIKANDANGKAN” saja

Homsa Diyah Rohana

            Sejak digulirkannya kurikulum baru di sistem pendidikan Indonesia, yaitu kurikulum 2013 ini, ternyata banyak menuai protes dari banyak kalangan. Kurikulum peninggalan Muhammad Nuh ini dinilai terlalu tiba-tiba. Banyak guru yang mengeluh akan perubahan kurikulum ini. Seperti satu contohya, pendapat guru honorer mengenai kurikulum ini mengatakan bahwa kurikulum ini belum sangat matang untuk bisa diimplementasikan, kemudian mengatakan bahwa kurikulum 2013 ini terlalu ambigu. Misalkan saja, seperti peredaran buku guru dan buku siswa yang ternyata belum merata. Selain itu, juga konten pembelajaran dari kurikulum 2013 ini sangat ekstrim. Seperti pembelajaran yang dulunya untuk kelas 4 sudah diajarakan dikelas 3, dst. Dan masih banyak lagi ketidaksiapan lainnya.
           
            Pada pemerintahan baru ini, pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla. menteri pendidikan sudah tidak lagi Mendikbud melainkan menjadi Mendasmen, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, pendidikan tinggi sudah tidak lagi diikutsertakan dalam satu kementrian. Pada Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi ini, Mendasmen di pegang oleh Anies Baswedan. Melihat banyaknya kontroversi akan kurikulum 2013, maka menteri pendidikan baru ini berencana akan menunda penggunaan kurikulum 2013. Telah dicanangkan bahwa kurikulum ini akan di“kandangkan” terlebih dahulu. Sekolah-sekolah dianjurkan kembali untuk menggunakan kurikulum yang lama yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Ternyata isu ini banyak tanggapan positif dari khalayak. Banyak pihak yang setuju akan isu ini. Mereka terlalu belum siap akan adanya kurikulum baru, kuriulum 2013.

            Menanggapi isu akan ditundanya kurikulum 2013, hal ini tidak sebaiknya dilakukan pada waktu ketika sudah mendekati ujian akhir smester seperti ini. Justru hal ini akan menambah kegelisahan bagi peserta didik. Seolah kurikulum dalam Sistem Pendidikan di Indonesia seolah-olah seperti untuk ajang coba-coba saja. Mungkin penundaan kurikulum ini memilih waktu yang tepat yaitu setelah akhir tahun. Harapan akan pendidikan Indonesia yang maju sangat dinanti-nantikan oleh banyak kaum. Roda penggerak kemajuan tidak hanya ada ditangan pemerintah, jadi wajib bagi kita semua peduli akan kemajuan pendidikan Indonesia.

Evaluasi Kurikulum dalam Sistem Pendidikan Nasional

Homsa Diyah Rohana

Evaluasi kurikulum memegang peran penting baik dalam penentuan kebijaksanaan pendidikan pada umumnya, maupun dalam pengambilan keputusan dalam kurikulum. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijaksaan pendidikan dan para pemegang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijaksanaan pemegang system pendidikan dan pemegang model kurikulum yang digunakan. Hasil-hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya, dalam memahami dan membantu perkembangan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.
Evaluasi kurikulum sulit dirumuskan secara tegas, hal tersebut disebabkan beberapa factor (www.sarjanaku.com) :
a.       Evaluasi kurikulum berkenaan dengan fenomena-fenomena yang terus berubah
b.   Objek evaluasi kurikulum adalah sesuatu yang berubah-ubah sesuai dengan konsep kurikulum yang digunakan
c.   Evaluasi kurikulum merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh manusia yang sifatnya juga berubah.
      
Evaluasi dan kurikulum merupakan dua disiplin yang berdiri sendiri. Ada pihak yang berpendapat antara keduannya tidak ada hubungan, tetapi ada pihak lain yang menyatakan keduannya mempunyai hubungan yang sangat erat. Pihak yang memandang ada hubungan, hubungan tersebut merupakan hubungan sebab akibat. Perubahan dalam kurikulum berpengaruh pada evaluasi kurikulum, sebaliknya perubahan evaluasi akan memberi warna pada pelaksanaan kurikulum.
Dengan demikian, evuasli pada kurikulum memang akan sukar diterima secara baik oleh banyak oihak. Sehingga hasil dari evaluasi itu menjadi polemik besar bagi banyak masyarakat. Seperti kita tahu pada tahun ini yang setahun lalu pendidikan di Indonesia telah menrubah kurikulum lama menjadi kurikulum baru yaitu kurikulum 2013. Ternyata banyak masyarakat belum bisa menerimanya dengan baik, hingga saat ini kurikulum tersebut menuai banyak kontroversi. Sehingga di pemerintahan Indonesia yang baru, kurikulum 2013 yng baru itu direncanakan akan di tunda dan dipertimbangkan kembali. Untuk sementara saat ini sekolah diperbolehkan menggunakan kurikulum yang lama lagi (www.kompas.com).

Dari hal tersebut, dapat digaris bawahi bahwa teryata kurikulum yang sudah ada telah di evaluasi pun masih banyak menuai kontroversi apalagi jika tidak adanya evaluasi, akan seperti apa jadinya. Kurikulum ibarat roda penggerak utama dalam sebuah sistem pendidikan, bagaimana keberhasilan suatu pendidikan akan erat hubungannya dengan bagaimana roda penggerak (kurikulum) itu digunakan.

Kartu Indonesia Pintar

Khusnul Roifah

Pada tanggal 27 Oktober 2014 pemerintahan baru Jokowi-JK resmi dilantik. Jokowi mengumumkan Kabinet Kerja Jokowi-JK. Disebutkan nama-nama profesional untuk menjadi menteri di Indonesia. Diantaranya  Menteri Kelautan dan Perikanan yang diduduki oleh Susi Pudjiastuti, lalu Anies Baswedan sebagai Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dalam masa pemerintahan Jokowi-JK akan meluncurkan tiga kartu sakti yaitu Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera. Kali ini saya akan membahas tentang Kartu Indonesia Pintar. Tujuan diluncurkannya Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini adalah untuk memberikan jaminan kepada warga miskin di Indonesia untuk mendapatkan pendidikan atau wajib belajar 12 tahun. Bahkan tidak hanya warga miskin, warga rentan miskin juga katanya bisa mendapatkan kartu ini.
Bapak Anies Baswedan mengatakan bahwa Kartu Indonesia Pintar berbeda dengan Bantuan Siswa Miskin. Walaupun konteksnya sama-sama memberikan bantuan. Kartu Indonesia Pintar diberikan tidak hanya untuk pendidikan formal. KIP ini dapat juga digunakan unuk mendapatkan pendidikan gratis di pendidikan non-formal. Jadi anak yang menempuh pendidikan di jalur pendidikan non-formal bisa juga merasakan pendidikan gratis seperti anak-anak yang menempuh pendidikan formal.
            Harapan diadakannya KIP ini tentunya untuk mengurangi jumlah anak Indonesia yang putus sekolah dikarenakan mahalnya biaya pendidikan. Dengan berkurangnya anak yang putus sekolah diharapkan bisa memperbaiki kualitas mutu pendidikan di Indonesia. semoga dengan diadakannya KIP ini anak-anak Indonesia benar-benar melaksanakan kewajibannya yaitu wajib belajar 12 tahun, bukan hanya wajib sekolah 12 tahun. Jangan sampai pemerintah sia-sia memberikan bantuan ini kepada anak Indonesia.

            Semoga dengan perubahan-perubahan yang dilakukan oleh Bapak Anies seperti ditaiknya kurikulum 2013 dan kembali lagi ke KTSP, kemudian diluncurkannya KIP benar-benar bisa memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia dan Sistem Pendidikan di Indonesia.

Pendidikan dan Sistem Pendidikan Nasional

Khusnul Roifah

Suatu negara yang ingin maju dan melaksanakan pembangunan negara secara optimal, maka negara tersebut haruslah memiliki Sumber Daya Manusia yang unggul. Pendidikan adalah salah satu cara untuk menciptakan SDM yang unggul tersebut. pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Tidak hanya itu, pendidikan juga mampu mencetak manusia berkualitas unggul yang beriman dan bertaqwa.
Manusia membutuhkan pendidikan di dalam kehidupan sehari-harinya. Pendidikan adalah usaha sadar agar manusia dapat mengembangkan potensi yang ada pada dirinya melalui proses pembelajaran. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat 1 menyebutkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu Sistem Pendidikan Nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam undang-undang.
Sistem Pendidikan Nasional merupakan salah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang saling berkaitan untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional. Sistem Pendidikan Nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu, serta relevansi dan evisiensi manajemen pendidikan. Keseluruhannya diperlukan untuk menhadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional maupun global. Sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan.

Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional mempunyai arti sangat penting dalam pendidikan, yaitu sebagai landasan yang kokoh bagi pembangunan pendidikan nasional. Fungsi UU SPN tersebut yaitu untuk memberi kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan. Perubahan mendasar yang dalam UU SPN Nomor 20 Tahun 2003 antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi pendidikan, peran masyarakat  serta tantangan globalisasi, kesetaraan dan keseimbangan jalur pendidikan dan peserta didik. 

Kurikulum 2013, dihentikan?

Khusnul Roifah

Sudah menjadi trend di Indonesia, setiap mengalami pergantian pemerintahan maka kebijakan yang diterapkan juga akan berganti pula. Ya, seperti halnya dengan penerapan kurikulum 2013 yang gencar dicanangkan oleh pemerintahan Pak SBY. Dan sekarang, ketika berganti pemerintahan Jokowi JK penerapan kurikulum 2013 dibatalkan. Seperti kata teman saya, dia mengatakan “sudah susah payah move-on, dan sekarang harus balik lagi dan harus memulainya dari awal?”. Ya memang seperti itulah kenyataannya. Penerapan kurikulum 2013 yang menimbulkan pro-kontra dari berbagai kalangan masyarakat, kemudian pemerintah mewajibkan penerapan Kurikulum 2013 di setiap sekolah. Dan sekarang Kurikulum 2013 dihentikan pada sekolah-sekolah.
Ketika saya dan teman saya observasi ke salah satu sekolah di Semarang dan kami bertemu dengan kepala sekolah, beliau mengatakan Kurikulum 2013 ini masih prematur dan dipaksakan diterapkan di sekolah-sekolah. kemudian sekolah sudah berusaha menerapkan kurikulum 2013. Kurikulum 2013 juga sudah menjadikan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi Kurikulum 2013. Yang katanya guru TIK dan guru KKPI lebih tinggi kedudukannya dibandingkan PTP karena memiliki tugas membimbing tidak hanya siswa bahkan guru.
Lain halnya dengan kennyataan di daerah saya. Dengan diterapkannya kurikulum 2013, pelajaran TIK dihapuskan. Itu berarti guru TIK juga beralih tugas. Di sekolah daerah saya, guru TIK beralih tugas menjadi guru prakarya. Bukan guru prakarya dibidang teknologi seperti yang ramai dibicarakan, tetapi guru prakarya dibidang kesenian.

Sebenarnya apa yang salah dengan sistem di negeri ini? Lebih baik kurikulum 2013 dihentikan dan kembali lagi kepada kurikulum 2006 atau KTSP, ataukah melakukan perbaikan terhadap kurikulum 2013 yang sudah terlanjur diterapkan? Mengingat sudah banyaknya biaya yang dikeluarkan untuk penerapan kurikulum 2013.

Totto-chan

Khusnul Roifah

Totto Chan gadis cilik di jendela, sudahkah kalian membaca novel tersebut? Novel ini menceritakan seorang gadis kecil yang lucu, ceria, aktif dan memiliki rasa ingin tahu yang besar. Novel tersebut menceritakan bagaimana kehidupan di sekolah yang layaknya sekolah biasa dan kehidupan di sekolah yang berbeda dengan lainnya. Sekolah yang berada di atas gerbong kereta. Bagaimana sistem pendidikan di sekolah tersebut, bagaimana pelajaran di sekolah tersebut, bagaimana kehidupan di sekolah tersebut, dan bagaimana anak-anak diajarkan bagaimana cara menjadikan dirinya benar-benar baik.
Totto Chan dikeluarkan dari sekolah formal walaupun baru memulai sekolah beberapa minggu. Ini karena perbuatan Totto Chan yang dianggap mengganggu teman-temannya. Ia membuka dan menutup pintu mejanya dengan amat keras. Kemudian ia sering memandang ke luar melalui jendela. Ia mengamati segala sesuatu yang berada di luar ruangan kelas. Karena ruang kelasnya berada di lantai dasar dan jendelanya menghadap jalan raya. Totto chan berdiri di depan jendela, melihat dan mengamati pemusik jalanan yang lewat dan memanggilnya untuk memainkan musik di depan kelas. Menurut gurunya, perbuatan totto chan sangat mengganggu anak lain karena menimbulkan keributan. Dan Ia mencorat coret mejanya dengan krayon. Itu yang membuat guru yang mengajar Totto Chan tidak tahan dengan perilakunya. Totto Chan kemudian dikeluarkan dari sekolah formal tersebut.
Kemudian, mama Totto Chan mendaftarkan Totto Chan ke sekolah baru yang bisa menerima tingkah laku Totto Chan. Tomoe Gakuen, iya Totto Chan akan bersekolah disitu. Sekolah tanpa bangunan gedung yang tinggi, tanpa pagar yang terbuat dari beton-beton. Sekolah yang pembelajarannya dilakukan diatas gerbong kereta yang sudah didesai sedemikian rupa hingga berbentuk sebuah ruang kelas di dalam kereta. Iu membuat Totto Chan merasa nyaman.
Biasanya, di sekolah formal anak-anak memiliki tempat duduk yang tetap. Lain halnya di Tomoe, anak-anak bebas memilih tempat duduk yang ia sukai. Jam pelajaran yang ada di Tomoe juga berbeda dengan sekolah biasanya. Anak-anak di Tomoe dibebaskan untuk memilih pelajaran yang ia sukai. Anak yang menyukai pelajaran Fisika, ia akan mempelajari Fisika terlebih dahulu. Dengan cara seperti ini, guru akan lebih mengetahui bakat dan minat dari anak didiknya. Guru siap menerima konsultasi dari semua muridnya. Biasanya, setelah semua anak selesai mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru anak-anak akan berjalan-jalan setelah makan siang.
Sepertinya Tomoe adalah tempat yang tepat untuk Totto Chan, ia diajarkan belajar secara mandiri, diajarkan tanggung jawab tanpa harus menghilangkan sifat Totto Chan yang aktif. Mr. Kobayasi, kepala sekolah Tomoe Gakuen adalah orang yang selalu mengatakan “Kau anak yang benar-benar baik, kau tahu itu kan?”. Beliau sepertinya tahu pa yang harus dilakukan untuk membuatnya menjadi anak yang benar-benar baik. Beliau memiliki keyakinan bahwa setiap anak dilahirkan dengan watak baik.

Kepala sekolah di Tomoe sangatlah bijaksana, sepertinya ia tahu bagaimana cara memenuhi kebutuhan perkembangan anak didiknya. Kepala sekolah yang bijak, sistem pendidikan yang tidak kaku, pendidikan yang membebaska anak mengembangkan bakat dan minatnya itulah yang diperlukan untuk menjadikan anak menjadi berprestasi.