Tuesday, December 30, 2014

Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH) Unsur Utama dalam LPK

Alfi Setiani
Lembaga Pendidikan dan Keterampilan merupakan suatu lembaga yang digunakan untuk mengasah life skill dengan sasaran yang dituju adalah masyarakat. Menurut  Undang-undang  Nomor  20 Tahun 2003  pasal  26 Ayat  5 menyatakan bahwa Kursus  dan  pelatihan  diselenggarakan  bagi masyarakat  yang  memerlukan  bekal pengetahuan,  keterampilan,  kecakapan  hidup,  dan  sikap  mengembangkan  profesi,  bekerja,  usaha  mandiri,  dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dalam ayat tersebut sudah jelas dinyatakan bahwa lembaga pelatihan dan kursus salah satu tujuanya adalah untuk mengolah kecakapan hidup, maka dari itu unsur utama dalam pendidikan di LPK adalah adanya suatu program mengenai Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH). Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH) merupakan suatu upaya  untuk  meningkatkan  keterampilan, pengetahuan,  sikap,  dan kemampuan  yang  memungkinkan  warga  belajar dapat hidup mandiri.
Terdapat tiga cakupan dalam PKH ini, yaitu  kecakapan hidup sehari-hari (daily lifing skills), kecakapan  pribadi  dan  sosial  (personal  dan  social  skills),  dan  kecakapan untuk bekerja (occupation skills). Untuk kecakapan hidup sehari-hari berkitan dengan keuangan serta kebutuhan pribadi, seperti bagaimana mengelola suatu keuangan. Kemudian untuk kecakapan pribadi dan social berkaitan dengan hubungan diri dengan orang lain, pengembangan diri, serta menyangkut mengenai kesadaran diri dan bagaimana berkomunikasi yang baik dengan orang lain. Dan yang terakhir kecakapan bekerja berkaitan dengan bagaimana proses dan hasil dalam melakukan suatu pekerjaan. Dalam penyelenggaraan program PKH ini memiliki tujuan yaitu memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, dan  sikap  yang  bersifat  fungsional  kepada  peserta  didik,  sehingga mereka  memiliki  kompetensi  yang  memadai  untuk  bisa  meraih peluang  kerja  dan  atau  usaha  dalam  rangka  memperbaiki  kualitas hidupnya.

Ada beberapa jenis program PKH yang dijalankan yaitu antara lain, Kursus Pra-Profesi Program yang merupakan pelayanan  pendidikan  dan  pelatihan  berorientasi  pada Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH) yang diberikan kepada peserta didik agar memiliki kompetensi di bidang keterampilan tertentu seperti operator dan teknisi yang bersertifikat kompetensi sebagai bekal untuk bekerja. Kemudian ada juga PKH bagi lembaga Kursus dan Pelatihan (PKH-LKP) yang merupakan  program  Pendidikan  Kecakapan  Hidup  yang diselenggarakan  secara  khusus  untuk  memberikan  kesempatan belajar  bagi  masyarakat  agar  memperoleh  pengetahuan,keterampilan  dan  menumbuhkembangkan  sikap  mental  kreatif, inovatif,  bertanggung  jawab  serta  berani  menanggung  resiko (sikap  mental  profesional)  dalam  mengelola  potensi  diri  dan lingkungannya yang dapat dijadikan bekal untuk bekerja dan atau berwirausaha dalam upaya  peningkatan kualitas hidupnya. Kemudian jenis yang terakhir adalah PKH untuk pelatihan kewirausahaan, melatih bagaimana melatih jiwa wirausahawan.

No comments:

Post a Comment