Thursday, December 11, 2014

Pentingkah Seragam dalam Pendidikan?

Tuti Awaliyah

Peraturan tentang seragam sekolah di Indonesia yang dikeluarkan pertama kali adalah Surat Keputusan (SK) 052/C/Kep/D/82. SK yang dikeluarkan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada 17 Maret 1982 ini khusus berlaku untuk sekolah negeri mengharuskan siswa SD memakai pakaian putih-merah, siswa SMP memakai putih-biru, dan siswa SMA memakai putih-abu-abu.
Setelah Indonesia lepas dari penjajahan, sebenarnya seragam sekolah tidak serta merta diberi perhatian pemerintah. Sampai beberapa tahun setelah kemerdekaan, masih banyak siswa-siswi yang bersekolah dengan memakai pakaian seadanya. Secara khusus, bisa dikatakan bahwa ketentuan mengenai seragam sekolah di Indonesia dilatarbelakangi oleh keinginan pemerintah untuk menyeragamkan penampilan visual para peserta didik. Penyeragaman semacam itu diperlukan, agar tidak terjadi ketimpangan yang mencolok antara siswa dari keluarga kaya dengan siswa dari keluarga miskin.
Akan tetapi tidak dipungkiri bahwa seragam sekolah dapat juga membuat pengaruh negative. Pengaruh dengan adanya peraturan tentang pemakaian baju seragam sekolah oleh pemerintah berdampak pada model-model seragam sekolah yang digunakan oleh siswa-siswa sehingga mengakibatkan beberapa pelanggaran terjadi, yaitu penggunaan rok pada siswa putri yang tidak sesuai dengan aturan sekolahnya, misalnya menggunakan rok diatas lutut, bagi siswa putra celananya dimodel pensil, baju yang digunakan oleh siswa putri juga banyak yang dikecilkan sehingga terlihat seksi dan menonjolkan bentuk badannya, ada pula yang bajunya transparan, dan yang lebih parah ada pula siswa yang tidak memakai kaos dalam dan tradisi corat coret seragam sekolah yang setiap kelulusan pasti ada saja siswa yang mencorat coret pakaian mereka.
Peraturan mengenai pemakaian baju seragam di Sekolah menimbulkan pro dan kontra di berbagai kalangan, dibeberapa pihak ternyata tidak menyetujui akan adanya peraturan tersebut. Mereka berpendapat bahwa niat awal dari adanya baju seragam sekolah “meminimalisir” kesenjangan, memang mulia yaitu agar siswa dapat berbaur dan tidak ada pembeda. Namun melihat faktanya, yang terjadi akan tetap sama yaitu yang kaya bergaul dengan yang kaya, sementara yang miskin tetap bergaul dengan yang miskin. Yang populer dengan yang populer, sementara yang tersisihkan bergerombol dengan yang tersisihkan.  
Sekalipun pakaiannya disamaratakan, kesenjangan itu tetap akan terlihat dari sepatu yang dikenakan, dari handphone yang dibawa, dari lingkaran pertemanan yang dijalin, dari wangi parfum yang dikenakan, dan lain sebagainya.
Menurut saya kebijakan seragam sekolah bukanlah kebijakan mendasar karena itu hanyalah atribut, asesoris. Seragam sekolah tidak memiliki korelasi dengan prestasi siswa dan kualitas pendidikan nasional. Intinya keberhasilan suatu sekolah atau pendidikan tidak bisa di lihat dari keseragamannya. Buktinya negara-negara maju di luar sana sekolah tanpa seragam dan tetap memiliki prestasi yang luasr biasa. Akan tetapi, kita sebagai warga masyarakat hanya bisa patuh pada penguasa dan peraturannya.

Terima Kasih.



No comments:

Post a Comment