@ilhamxfarid
Di
zaman era globalisasi ini yang namanya perkembangan komunikasi sudah semakin
pesat, maju, dan modern. Misalnya saja handphone, baru 5 tahun yang lalu yang
namanya handphone senter merajalela dan memiliki nial jual yang tinggi tapi
sekarang hape senter menjadi pilihan ke 100 diantara type dan model handphone
sekarang dan hampir tidak dijual di counter-counter hape saat ini. Yang namanya
alat komunikasi untuk zaman sekarang wajib dimiliki oleh siapapun.
Sekolah-sekolah
pada umumnya menerapkan peraturan yang melarang siswa-siswinya untuk membawa
handphone. Karena dikhawatirkan akan mengganggu jalannya proses belajar
mengajar. Tapi yang namanya peraturan ya tetap saja banyak yang melanggar ya
bro syarif. Siswa-siswi beranggapan bahwa alat komunikasi penting dibawa oleh
mereka untuk menghubungi orang lain.
Memang
benar juga alasan-alasan yang mereka ungkapkan diatas. Tapi ya tetep saja semua
itu melanggar peraturan. Tidak hanya siswa Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah
Menengah Atas saja yang membawa hadphone, bahkan baru-baru ini saya melihat
dengan mata kepala saya anak-anak Sekolah Dasar sudah banyak yang membawa
handphone! Disaat saya seumuran mereka yang biasa saya bawa ke sekolah ya
paling kelereng, ketapel, dan berbagai mainan tradisional lainnya. Kenal
handphone saja kalau tidak salah kelas 5 SD. Memang ssih ini semua karena
pesatnya kemajuan zaman. Seharusnya ini juga diimbangi oleh guru untuk
memberikan sosialisasi-sosialisasi kecil tentang alat komunikasi ini dan
melakukan pengawasan. Karena tak jarang pula banyak terjadi pemalakan oleh
preman-preman kepada anak SD yang membawa handphone ke sekolah.
Angka
kejahatan pada anak-anak yang tiap tahunnya makin meningkat juga karena
faktor-faktor ini. Dalam hal ini peran pemerintah dalam membantu mewujudkan
rasa aman kepada anak-anak sangat diperlukan. Diberlakukannya
peraturan-peraturan yang ketat mengenai membawa alat komunikasi pada anak SD
saya rasa sangat diperlukan. Karena di seumuran mereka belum saatnya untuk
menggunakan alat komunikasi terutama handphone secara bebas, harus masih dalam
pengawasan orang tua. Agar nantinya tidak terjadi penyalahgunaan handphone
tersebut.
No comments:
Post a Comment