Okven Pratama P
Selain tenaga pendidik, sarana dan prasarana juga
sangat penting dalam proses belajar, kenapa? Karena kalau sarana dalam proses
belajar tidak optimal tentunya sulit untuk mencapai tujuan belajar, maka dari
itu masalah sarana dan prasarana ini sering muncul di sekolah-sekolah daerah
terpencil yang sering kali luput dari kacamata pemerintah. Fasilitas seperti
gedung, buku, kapur, papan tulis, meja, kursi, dan jugal alat-alat praktik
lainnya yang di gunakan untuk penunjang kegitan belajar mengajar sangat minim
di daerah terpencil, entah mungkin karena kurang pekanya pemerintah daerah atau
kurang inisiatifnya warga sekolah, serta warga masyarakat untuk mengadukan hal
ini, tentu saja ini menjadi persoalan serius demi kelangsungan semangat belajar
peserta didik juga nantinya, kalau ini terus berlanjut tentu saja kemungkinan
akan banyak anak di daerah terpencil yang tidak bersekolah walau kita sadari
juga belajar mungkin bisa dimana saja tapi kalau tidak ada wadah apakah akan
berjalan dengan baik. Saya fokuskan masalah sarana dan prasaran ini pada
lembanga sekolah menengah kejuruan (SMK) karena, SMK pasti banyak membutuhkan
fasilitas lebih ketimbang sekolah sederajat.
Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2008 tentang Standar Sarana dan Prasana untuk
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK/MAK(Madrasah Aliyah Kejuruan). Dalam Pasal yang
berisi kan 39 point aturan yang di maksud saya tertarik untuk membahas point
nomor 5 yang berbunyi “Peralatan adalah sarana yang secara langsung digunakan
dalam pembelajaran.” Siapa yang tidak senang jika setiap SMK di Indonesia
memiliki sarana dan prasarana yang baik untuk proses belajar mengajar. Tentunya
peserta didik nantinya akan maksimal dalam menyerap pelajaran baik teori maupun
praktik karena sarananya memadai. Tapi, kita harus bersabar untuk bisa melihat
semua itu karena ternyata masih ada sekolah-sekolah kejuruan yang masih
kekurangan peralatan penunjang belajar khususnya di daerah sampai-sampai ketika
melakukan ujian para siswa harus mengantri bergilirian.[1] Kalau masalah sarana dan prasaran ini terus
larut tentu saja berdampak buruk terhadap lulusan SMK nantinya karena kualitas
lulusan tidak cukup kompeten untuk memasuki dunia kerja, karena sewaktu mengikuti
pendidikan kekurangan media/peralatan untuk praktik. Tentunya dampak buruknya akan menambah jumlah
pengaguran lulusan SMK.
Melihat kondisi tersebut tentu harus ada upaya dari pemerintah ataupun
pihak sekolah untuk menambah sarana dan prasaran sembagai penyempurna aktifitas
belajar di SMK. Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan anggaran lebih untuk
menunjang infrastruktur SMK di seluruh Indonesia agar lebih merata dan tidak
tebang pilih baik desa maupun kota, dan pihak sekolah rasanya harus juga berani
melakukan kerajasama lebih dengan pihak ketiga (perusahaan).
Guru dan infrastruktur ibarat pedang dan sarung pendang saling melengkapi, jika
kita melihat para guru sejahtera dan fasilitas belajar cukup baik tentu ini
kemungkinan akan memberikan semangat lebih dalam mendidik dan tentunya akan
mewujudkan pendidikan yang lebih bermutu.
No comments:
Post a Comment