Imam Bustanul Arifin
Dengan berjalannya pendidikan,
kurikulum indonesia kerapkali berganti, tercatat dari zaman proklamasi,
kurikulum pendidikan sudah berganti 11 kali. Diantaranya Kurikulum 1947, Kurikulum 1952, Kurikulum
1964, Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984 (Kurikulum CBSA),
Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 (KBK), Kurikulum 2006 (KTSP), Kurikulum 2013 dan
yang terbaru dari kurikulum 2013 dikembalikan lagi ke kurikulum KTSP. Dari
berbagai macam pergantian tersebut bagi sebagian kalangan merupakan sesuatu
yang wajar mengingat dunia selalu mengalami perubahan, dunia selalu mengalami
mobilitas, terutama dikarenakan pendidikan sangat erat kaitannya dengan dunia
ekonomi, teknologi, sosial dan budaya yang selalu berubah-ubah.
Kurikulum memang
selalu mengalami perubahan dengan dasar alibi bahwa menyesuaikan dengan kondisi
keadaan masyarakat, namun dari situ bisa timbul suatu permasalahan. Dengan
sering gonta-gantinya kurikulum mampukan dunia pendidikan kita menyesuaikannya?
Mampukan komponen-komponen pendidikan kita menyesuaikan diri dengan tuntutan
kurikulum? Mampukah siswa menyesuaikan? Mampukah guru menyesuaikan?
Dalam sejarah
terakhir, salah satu faktor kegagalan kurikulum KTSP adalah kurangnya kemampuan
guru dalam membuat rencana penbelajaran, seperti RPP, dan silabus. Hal yang
sama juga terulang di kurikulum 2013, yaitu komponen-komponen pendidikan belum
siap mengikuti perubahan kurikulum, tercatat guru masih belum siap
mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, kurangnya media
pembelajaran, dan rendahnya kemampuan guru dalam pelaksanaannya. Jadi masih
layakkah kurikulum di otak-atik jika kemampuan gurunya masih seperti itu ?
No comments:
Post a Comment