Muhammad Arwani
Pendidikan sebagai tombak utama dalam memajukan sebuah bangsa dan degara haruslah di persiapkan dengan baik. Perbaikan dalam segala aspek telah di upayakan oleh pemenrintah dalam hal ini adalah kementerian dan kebudayaan. Hal ini semata-mata untuk meningkatkan kualitas serta mutu pendidikan Indonesia. Salah satu hal yang fundamental sekaligus sebagai jantung pendidikan yaitu kurikulum dituding sebagai sistem yang harus di perbaiki guna meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.
Perlu di sikapi dengan bijak dalam perbaikan kurikulum tersebut. Dengan adanya perbaikan kurikulum biasanya akan diikuti dengan penggantian kurikulum baru yang nantinya akan di terapkan dalam proses belajar mengajar di sekolah. Penggantian kurikulum ini haruslah sesuai dengan kebutuhan yang di perlukan. Agar nantinya kurikulum tersebut dapat di implementasikan dengan baik di lapangan.
Pergantian kurikulum KTSP dengan kurikulum 2013 menjadi kebijakan yang diambil pemerintah sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Namun Kurikulum 2013 yang di berlakukan saat ini masih menjadi polemic di masyarakat. hal ini di karenakan dalam implementasi kurikulum tersebut banyak kejanggalan dan permasalahan. Misalnya saja dalam proses penyusunan dan perancangan kurikulum 2013 terkesan terburu-buru dan sangat singkat. Sehingga muatan-muatan yang terkandung didalamnya pun menimbulkan perdebatan.
Selain itu dengan di berlakukannya kurikulum baru gurupun masih banyak yang bingung dalam penerapan secara langsung di sekolah. Hal ini karena kurangnya sosialisasi dan pelatihan bagi guru dengan adanya pemberlakuan kurikulum baru tersebut. Banyal pula sekolah yang belum siap dengan kebijakan baru ini. Belum siapnya sekolah-sekolah dengan kurikulum baru ini dikarenakan dari segi sarana dan prasaranapun belum cukup menunjang untuk untuk mendukung implementasi kurikulum 2013. Akibatnya pembelajaran kurang efektif karena tidak ada sarana pendukungnya.
No comments:
Post a Comment