Tuesday, December 9, 2014

Belajar Karakter dari Kartun Upin dan Ipin

Rohmat Mufhlikhul Huda



Pendidikan karakter bukanlah hal yang selalu diidentikkan dengan pembelajaran yang diberikan oleh guru kepada muridnya selama berada didalam kelas. Akan tetapi seseorang dapat belajar karakter dari beberapa hal yang mungkin tidak disadari telah memberikan pengaruh besar terhadap pembentukan karakternya sendiri. Beberapa hal tersebut bisa berasal dari mana saja, bukan hanya dari buku, dari tokoh, dari internet, dari guru, namun belajar karakter bisa didapat dari menonton sebuah acara televisi.
Menonton televisi??? pembaca mungkin bertanya-tanya dan berfikiran kenapa dengan menonton televisi kita dapat belajar karakter? Bukankah televisi memberikan banyak pengaruh yang kurang positif alias lebih banyak memberikan dampak negatifnya !!!.  Pikiran para pembaca semua memang tidak salah, namun disini saya tidak menitik beratkan pada semua acara televisi akan tetapi saya lebih fokus pada acara televisi yaitu Kartun.
Entah disadari atau tidak, Film kartun adalah sebuah tayangan yang dari dulu hingga sekarang dapat menyedot banyak penonton apalagi kalangan anak-anak. Mungkin karena hal itulah, yang menjadikan sebuah rumah produksi yang berada di Malaysia yaitu Let’s Copaque, memproduksi serial kartun yang sangat populer di Malaysia maupun di Indonesia yaitu Upin & Ipin. Ya, kepopuleran serial upin dan ipin sangat luar biasa, hal tersebut dapat terlihat dari antusias masayarakat Indonesia dalam membuat beragam acesoris yang berhubungan dengan Upin & Ipin, seperti halnya tas sekolah, baju, peralatan tulis, hingga sepatu. Namun diluar dari kepopuleran kartun Upin dan Ipin ini, sebetulnya ada beberapa yang perlu kita cermati dari kartun ini.
Serial kartun Upin dan Ipin tidak hanya sebuah tontonan Film kartun, namun di dalam setiap serial yang di keluarkan mengandung banyak nilai karakter yang terdapat didalamnya. Contoh saja ketika episode pementasan drama di sekolah, ketika itu jarjit menjadi seorang pengembala biri-biri, upin dan ipin menjadi seorang petani, mail menjadi seekor serigala. Suatu saat Jarjit merasa bosan dengan pekerjan yang hanya mengembala, oleh karena itu dia ingin mencari sedikit hiburan, tidak berapa lama datanglah dua orang petani yaitu upin dan ipin. Sang pengembala tersebut berteriak berpura-berpura seolah-olah biri-birinya dimakan oleh serigala. Akhirnya kedua petani (upin-ipin) tersebut sontak langsung menghampirinya dan berniat memberi bantuan. Akan tetapi sesampainya petani tersebut dihadapan pengembala, pengembala tersebut malah ketawa dan merasa puas telah mengerjai kedua petani tersebut. Hal tersebut diulang-ulang oleh pengembala itu, hingga pada kejadian yang ketiga pengembala berteriak-teriak meminta pertolongan seperti halnya kejadian yang pertama dan kedua, akan tetapi kedua petani tersebut tidak mau menolong karena merasa sudah di tipu dua kali.  Teriakan pengembala yang ketiga kalinya tidaklah dibuat-buat, karena biri-biri sang pengembala memang telah dimakan oleh seekor serigala. Setelah kejadian itu kedua petani (upin dan ipin) mendatangi sang pengembala (jajrit), dan mengatakan: “itulah akibat yang akan kamu terima sang pengembala, ketika kamu berkata bohong pada seseorang maka selamanya kamu tidak akan dipercaya oleh orang lain, meskipun engkau berkata jujur sekalipun”.

Dari salah satu episode ini, sudah gamblang dan jelas bahwa serial kartun Upin dan Ipin berniat tidak hanya memberikan hiburan saja akan tetapi juga memberikan nilai-nilai karakter yang terkandung didalamnya. Seperti pada episode diatas, memberikan  nilai karakter “Kejujuran”, dan masih banyak lagi nilai-nilai karakter yang terkandung dalam serial kartun upin dan ipin. Semoga Indonesia juga dapat membuat serial kartun yang tidak hanya memberikan kelucuan dan kehumoran saja, akan tetapi juga memberikan nilai-nilai karakter didalamnya, sehingga anak-anak di Indonesia tidak hanya menonton akan tetapi juga belajar karakter dari apa yang ditontonya.  

Monday, December 8, 2014

Sejarah Kursus

Nani Maryani

Apakah kalian tahu sejarah adanya pendidikan nonformal yang berupa kursus? Sepertinya tidak etis jika kita membahas banyak materi mengenai kursus, namun tidak mengetahui sejarah kursus itu sendiri, mari kita simak bersama-sama sejarahnya. Siapa sangka, ternyata kursus sudah ada sejak bulan April tahun 1976, yaitu sejak serah terima fungsi pembinaan kursus-kursus kejuruan/keterampilan sebagai program pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan masyarakat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Olahraga (PLSOR) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Satu sahun berikutnya, pada tanggal tanggal 24 Mei 1977, ditetapkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbud) Republik Indonesia Nomor 0151/U/1977 tentang Pokok-pokok Pelaksanaan Pembinaan Program Pendidikan Luar Sekolah yang diselenggarakan Masyarakat. Dari situlah akhirnya lembaga kursus dikenal sebagai Pendidikan Luar Sekolah yang diselenggarakan Masyarakat (PLSM atau Diklusemas). Selanjutnya pada tahun 1981 ditetapkan tiga buah Keputusan Mendikbud yang mengatur tentang kursus PLSM, yaitu; Nomor 0150a/U/1981 tanggal 25 April 1981 tentang Peraturan Umum Penyelenggaraan Kursus PLSM; Nomor 01506,U/ 1981 tanggal 26 April 1981 tentang Peraturan Umum Pelaksanaan Pembinaan Kursus dan Program PLSM, dan Nomor 0153/U/1981 tanggal 29 April 1981 tentang Peraturan Umum Perizinan dan Pengawasan Penyelenggaraan Kursus PLSM.

Adanya lembaga-lembaga kursus di Indonesia sekarang ini tidak lepas dari sejarah terbentuknya kursus tersebut. Untuk saat ini, saya rasa kita tidak perlu mencari dengan susah lembaga kursus yang kita inginkan. Karena selain banyak jenis yang ditawarkan, juga tempatnya tersedia dimana-mana. Banyak orang-orang yang memanfaatkan peluang usaha untuk membuka lembaga kursus sesuai dengan potensi yang ingin dikembangkan dalam suatu daerah tertentu. Kursus tidak kalah hebatnya juga dengan sekolah-sekolah pada umumnya. Karena tujuan utama sebuah kursus adalah lebih menekankan pada kemampuan skill. Sehingga ketika kita sudah lulus dari suatu lembaga kursus, diharapkan dapat bersaing dengan masyarakat luar. Mungkin itu saja pembahasan kita di artikel kali ini, semoga sedikit pengetahuan mengenai sejarah kursus tersebut dapat bermanfaat untuk teman-teman pembaca semua. 

Wadah Pengembang Generasi Bangsa

Ferlina Khoirun Nisa

            Heloooooooooo.. kembali lagi dengan sapaan hello dari saya si penulis abal-abal hehe. Artikel ini entah yang ke berapa, karena sudah dikejar oleh si editor yang cerewet sekali nagih hutang artikel. Jadi, saat ini juga, saya si penulis abal-abal akan menjabarkan kembali mengenai tema yang sama dari kemarin yaitu tentang sekolah non-formal. Sekolah adalah wadah dari generasi bangsa kedepan, untuk itu perlu adanya penanganan yang baik dan terurus.
            Pada dasarnya, sekolah itu hanya wadah yang secara terencana dan terstruktur yang berguna untuk membantu generasi penerus mengembangkan potensinya dengan cara belajar. namun, belajar juga bisa dimana saja dan kapan saja. Peran sekolah memang sangat penting dalam proses anak menuju kesuksesan, tapi tidak semua siswa bisa sukses masa depannya hanya karena belajar di sekolah. Ini yang masih menjadi luka lama dari sekolah itu sendiri. Bahkan bisa dibilang kulaitas pendidikan seseorang tidak signifikan dengan kemampuan mencari jodoh.
            Dalam hal ini tidak bisa mengambil persepsi mana yang salah dalam prosesnya. Tidak bisa menyalahkan pihak sekolah atau guru atau muridnya. Perlu adanya kesadaran dari masing-masing pihak bahwa pembelajaran yang terpenting adalah pembelajaran yang didapat sedari dalam kandungan, dan dalam perkembangannya juga harus ada pihak yang dapat mengangkat potensi terpendam dari seorang siswa. Dalam hal ini sekolah non-formal dirancang untuk menggali potensi siswa. Dalam sekolah non-formal siswa diberi pelajaran yang mengarah pada diri siswa, yang berguna bagi masa depan muridnya dalam menghadapi dunia luar yang belum menjadi dunianya.
          Sekolah non formal dirasa sesuai untuk generasi bangsa dalam mengembangkan potensinya. Untuk menhadapi dunia luar yang belum mereka ambah. Siswa dari awal sudah dibekali kemampua-kemampuan dasar yang tersirat dari pembelajaran yang mereka terima. Untuk itu, generasi bangsa memang membutuhkan wadah yang bisa memberikan ilmu baik ilmu hayati maupun non hayati, yang bisa berguna bagi kesuksesan mereka mengahdapi dunia.
            

Sekolahku Oh Sekolahku

Nur Rofiqoh

Ketika kita berbicara tentang Sekolah Luar Biasa atau SLB, sudah pasti fikiran kita langsung tertuju pada anak- anak yang memiliki kebutuhan khusus. SLB yang ideal adalah SLB yang sarana dan prasarananya disesuaikan dengan kebutuhan anak, sehingga nantinya anak dapat mengembangkan dirinya secara optimal dengan kekurangan yang dimilikinya. Itu adalah sedikit gambaran SLB yang ideal. Jika kita lihat keadaan sebenarnya di Indonesia, gambaran SLB yang ideal masih jauh dari penerapannya. Dari beberapa SLB yang pernah saya kunjungi, sarana dan prasarananya masih jauh dari kata ideal.
Di kota asal saya, kota Kebumen ada salah satu SLB yang pernah saya kunjungi. SLB tersebut bersebelahan dengan SD dan SMP negeri (sekolah formal pada umumnya). Yang membuat saya prihatin adalah kondisi sekolahnya yang bisa dikatakan kurang layak. Di sekolah tersebut, anak- anak dengan berbagai macam kekurangan dijadikan satu. Padahal seharusnya dipisah sesuai dengan kekurangan masing- masing anaknya. Dengan begitu perkembangan anak- anak benar- benar optimal. Selain itu, anak- anak yang bersekolah di sana kurang diperhatikan oleh orang tua mereka. Sebagian besar dari anak- anak tersebut lebih banyak diantar jemput oleh tukang becak.

Tidak jauh berbeda dengan kondisi yang pernah saya temui di Semarang. Salah satu SLB yang pernah saya kunjungi juga memiliki kekurangan dalam hal sarana dan prasarana. SLB tersebut hanya terdiri dari dua kelas dengan satu ruang kepala sekolah merangkap ruang guru. Ukuran ruang kelasnya pun terbilang kecil. Anak- anak dengan berbagai macam kekurangan dijadikan satu, tidak dipisah sesuai dengan kekurangan masing- masing. Guru- gurunya pun masih memiliki kekurangan dalam hal kompetensinya. Sehingga kurang maksimal dalam membantu perkembangan anak- anak tersebut. Kepala sekolahnya juga memiliki kekurangan dalam fungsi salah satu panca indranya. Kepala sekolah tersebut merupakan seorang yang tunanetra. Akan tetapi tunanetra yang diderita masih dalam tahap rendah. Beliau masih bisa melihat, hanya saja tidak maksimal. Saya hanya berharap, pemerintah memberi perhatian yang lebih pada SLB yang ada di Indonesia.

Tips memilih Tempat Penitipan Anak yang Baik part I

Tri Lestari Utami
Facebook : Tri Lestari Utami





Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa pendidikan anak usia dini (PAUD) dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal (Pasal 28 ayat 2). Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.  Biasanya tempt penitipan ank menjadi pilihan bagi mereka yang wanita karier, tapi tidak memiliki baby sister. Mereka lebih meilih menitipkan anak mereka di Tempat Penitipan Anak, biasanya mereka mengambil atau memilih tempat Penitipan Tidak jauh dari tempat bekerja. Sekarang banyak sekali Tempat Penitipan Anak apalagi di kota-kota besar. Dengan banyaknya tempat penitipan anak yang semaik banyak kitaa juga harus selektif dalam memilihnya. Apalagi sekarang banyak kasus penganiayaan, bahkan pembunuhan atau penculikan anak yang dilakukan oleh pengasuh sendiri.  Untuk itu sebagai orang tua khususunya ibu harus ekstra selektif dalam memilih Tempat Penitipan Anak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Beberapa tips yang perlu diperhatikan dalam memilih Tempat Penitipan Anak :
1.     Membuat daftar Tempat Penitipan anak
Sebelum kita memilih tempat penitipan anak alangkah baiknya jika kita membuat atau memiliki daftar Tempat Penitipan Anak yang ada di kota anda dengan kita memiliki daftar, kita bisa memilah mana tempat yang cocok untuk anak anda. Kita bisa mencarinya di google atau dengan mencari tahu dari teman anda.
2.     Pastikan tempat Tempat Penitipan Anak memiliki izin yang resmi
Pastikan TPA yang anda pilih memilki izin resmi dari pemerintah daerah setempat. Dengan TPA memilki izin resmi anda akan merasa lebih aman untuk menitipkan anka anda.
3.     Mengetahui nama pemilik Tempat Penitipan Anak
Tanyakan sispa nama pemilik tempat penitipan anka atau yang bertanggung jawab atas tempat tersebut. Hal itu dilakukan agar jika terjadi apa-apa dengan anak anda ada sesorang yang bertanggungjawab. Anda juga harus meminta biodata pemilik atau pun biodata yang bertanggung jawab atas tempat tersebut.
Tips selanjutnya akan dibahas di next artikel .. tetap ikuti artikel kami yak :)

Saturday, December 6, 2014

Kekerasan Dalam Pendidikan

@ilhamxfarid

            Kekerasan adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh individu atau kelompok ke individu atau ke kelompok yang lain dengan cara mengintimidasi baik secara fisik maupun psikis. Kekerasan dapat berakibat terhadap pengaruh psikologis dengan berubahnya perilaku seseorang baik ke arah positif maupun negative. Kekerasan biasanya dilakukan karena ada suatu hal yang salah yang dilakukan oleh korban yang dapat memicu pelaku untuk melakukan tindak kekerasan tersebut.
            Saat ini peraturan mengenai tindak kekerasan yang dilakukan oleh guru ke muridnya telah jelas ada. Tetapi pada zaman kakek atau bapak kita dulu sekolah yang namanya penghapus terbang melayang dengan manja menuju muka atau penggaris kayu dengan imutnya menggetok jari kita yang dilakukan oleh gurunya adalah suatu hal yang biasa. Semua yang dilakukan oleh guru tersebut pasti ada penyebabnya. Tak mungkin tanpa sebab tiba-tiba guru menampar muridnya. Biasanya semua itu terjadi karena ada suatu kesalahan yang dilakukan oleh muridnya, dan konsekuensi atau hukuman dari itu penghapus dan penggaris tadi. Pada saat itu mungkin peraturan mengenai kekerasan yang dilakukan guru ke murid telah ada tetapi tidak seketat zaman sekarang.
            Zaman sekarang boro-boro penghapus nyasar ke muka, murid dijewer oleh guru saja langsung dilaporkan ke Komnas Perlindungan Anak. Memang tidak salah karena itu melanggar Hak Asasi si Anak. Akan tetapi  hasil dari pendidikan yang menjurus kekekerasan pada zaman dahulu cenderung memiliki lulusan-lulusan yang bermental baja, pantang menyerah, pekerja keras dan lainnya. Karena sejak kecil telah dididik dengan keras.
            Jadi apakah saat ini perlu menerapkan sitem pendidikan yang seperti itu ? karena kita ketahui lulusan-lulusan zaman sekarang walaupun teknologi dan era globalisasi semakin maju tetapi masih saja ketinggalan dengan lulusan-lulusan negara lain. Contohnya saja negara Malaysia yang dulu berguru tentang pendidikan pada negara kita tetapi sekarang Malaysia telah berhasil melampui kita dalam bidang pendidikan. Walau tidak dipungkiri juga sistem sosialisasi atau peradaban telah berubah. Jadi ada sebagian peraturan-peraturan yang harus diperbaharui untuk menyesuaikan dengan zamannya.

Wajib Belajar 9 Tahun

Tuti Awaliyah

Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat tentang desentralisasi maka kewenangan penyelenggaraan pendidikan dikembalikan kepada pemerintah daerah. Akan tetapi segala kewajiban yang timbul terhadap penyelenggaran pendidikan tetap ditanggung oleh pemerintah pusat.
Adapun peraturan yang mengatur mengenai wajib belajar 9 tahun ini yaitu UUD 1945, Pasal pasal yang berkaitan dengan pendidikan dalam Undang Undang Dasar 1945 yaitu pasal 31 dan 32. Pasal 31 mengatur tentang pendidikan kewajiban pemerintah membiayai wajib belajar 9 tahun di SD dan SMP, anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN dan APBD, dan sistem pendidikan nasional. Sedangkan pasal 32 mengatur tentang kebudayaan.
Selain itu, Undang Undang No 20 tahun 2003 tentang  sistem pendidikan nasional pasal 6 menyebutkan  bahwa setiap warga negara yang berumur 7 sampai lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Undang–undang tidak memberikan persyaratan lain untuk mengikuti wajib belajar kecuali persyaratan umur dan warga negara Indonesia, maka dalam pelaksanaanya setiap anak Indonesia tentu berhak mengikuti pendidikan dasar, undang undang tidak mengatur persyaratan IQ termasuk tidak mengatur persyaratan kesehatan jasmani ataupun rohani, sehingga dari pasal tersebut dapat ditafsirkan setiap anak Indonesia berhak mengikuti pendidikan dasar Sembilan tahun.
Dengan adanga pearaturan tersebut pemerintah pusat telah mengeluarkan berbagai kebijakan menyangkut pembiayaan pendidikan seperti program Biaya Operasinal Sekolah (BOS). Dalam penggunaanya Depdiknas mengeluarkan 5 macam kebijakan, yaitu
1.  Biaya satuan BOS, termasuk BOS Buku, per siswa/tahun mulai januari 2009 naik secara signifikan menjadi: SD dikota Rp 400 ribu, SD di kabupaten Rp 397 ribu, SMP di kota Rp 575 ribu, dan SMP di kabupaten Rp 570 ribu.
2. Dengan kenaikan kesejahteraan guru PNS dan kenaikan BOS mulai januari 2009, semua SD dan SMP negeri harus membebaskan siswa dari biaya operasional sekolah.
3. Pemda wajib mengendalikan pungutan biaya operasional di SD dan SMP swasta sehingga siswa miskin bebas dari pungutan tersebut dan tidak ada pungutan berlebihan kepada siswa mampu.
4. Pemda wajib mensosialisasikan dan melaksanakan kebijakan BOS tahun 2009 serta menyanksi pihak yang melanggar.
5.  Pemda wajib memenuhi kekurangan biaya operasional dari APBD bila BOS dari Depdiknas belum mencukupi.
         
            Menurut pendapat saya dalam pelaksanaanya wajib belajar sembilan tahun yang telah berjalan ini terkesan mengabaikan kualitas dan hanya mengejar target kuantitas, keinginan untuk meningkatkan kualitas adalah tuntutan dan keinginan, kenapa tuntutan karena kita ingin maju tampa kuaalitas yang baik tentu kemajuan tidak akan tercapai.
Semoga apa yang saya tulis dapat bermanfaat dan berguna.
Terimakasih