Thursday, January 1, 2015

Indonesia Kekurangan Tenaga Pendidik?

@ilhamxfarid

            Tenaga pendidik atau guru adalah seorang yang dapat mengajar atau mendidik atau mentransfer ilmu yang ia miliki pada siswa-siswinya setelah ia memiliki kualifikasi-kualifikasi tertentu. Di Indonesia untuk menjadi seorang pendidik harus melewati berbagai macam pelatihan khusus atau sekolah khusus untuk memiliki kualifikasi-kualifikasi tertentu. Masa pengajaran calon tenaga pendidik ini tidak memakan waktu yang singkat. Minimal calon tenaga pendidik telah belajar selama tiga setengah tahun dan maksimal tujuh tahun.
            Untuk menjadi tenaga pendidik juga harus lulus tes calon pegawai sipil terlebih dahulu. Walau tidak menutup kemungkinan juga tenaga pendidik yang belum lulus juga masih tetap mengajar. Dalam hal ini sering disebut sebagai guru honorer. Atau dalam sebuah perusahaan itu magang. Tenaga pendidik honorer ini dibiayai secara sukarela oleh sekolah atau instansi pendidikan terkait, berbeda dengan tenaga pendidikan yang telah resmi yang dibiayai atau digaji secara tetap oleh pemerintah.
            Jumlah tenaga pendidik di Indonesia saat ini mencapai 2,92 juta orang dengan rasio guru dan siswa-siswinya 1:14. Jadi setiap satu orang guru mengajar 14 siswa-siswi1. Namun kenyataanya akankah begitu? Saya rasa sih tidak. Terbukti dengan banyaknya sekolah-sekolah di daerah Indonesia yang terpencil terutama di daerah pedalaman, daerah perbatasan dengan negara lain, dan daerah terisolir lainnya yang masih kekurangan tenaga pendidiknya bahkan yang mengajar menjadi tenaga pendidik tersebut bukan seorang yang benar-benar memilik basic mengajar.
            Saya juga pernah membaca suatu artikel yang isinya TNI megirim 2.000 prajuritnya untuk jadi tenaga pendidik di daerah perbatasan. Lantas dimana dan kemana saja tenaga pendidik yang jumlahnya 2,9 juta tersebut? Ini sebuah PR besar bagi pemerintahan yang baru sekarang. Pendistribusian tenaga pendidik harus merata. Tidak hanya mementingkan daerah perkotaan saja namun juga daerah-daerah lainnya. Peraturan pendidikan tentang pendistribusian tenaga pendidik saya rasa perlu untuk dibuat. Agar kedepannya juga dunia pendidikan di Indonesia khususnya di daerah-daerah yang kekurangan tenaga pendidik tidak mengalami hal demikian. Dan dunia pendidikan Indonesia menciptakan generasi-generasi unggul baik kecerdasan akal maupun kecerdasan moral untuk membangun Indonesia makin baik.




1 http://kantorberitapendidikan.net/jumlah-guru-di-indonesia-berlebih/ 

No comments:

Post a Comment