M.
Abdul Jabbar
Pendidikan
yang idealnya dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan serta berupaya
merekonstruksi suatu peradaban adalah salah satu kebutuhan asasi yang
dibutuhkan oleh setiap manusia. Hal ini juga merupakan pekerjaan wajib yang
harus diemban oleh negara agar dapat membentuk masyarakat yang memiliki
pemahaman dan kemampuan untuk menjalankan fungsi-fungsi kehidupan selaras
dengan fitrahnya serta mampu mengembangkan kehidupannya menjadi lebih baik dari
setiap masa ke masa.
Kesemuanya
itu tidak luput dari peran ilmu agama sebagai pembentuk karakteristik dan
mental peserta didik yang berbudi luhur. Sehingga, penguasaan terhadap ilmu,
pengetahuan-teknologi, aspek-aspek materi (hasil-hasil teknologi) dan
kemajuan-kemajuan lainnya merupakan sesuatu yang harus disadari oleh peserta
didik sebagai kebutuhan dan kewajiban yang harus selalu dilaksanakan dalam
menjaga keharmonisan kehidupan.
Selain
itu dalam Pasal 1 ayat (2) mengenai Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa,
“Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang berakar pada nilai-nilai
agama kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan
zaman. Dalam pasal ini juga dijelaskan bagaimana peranan agama dalam pendidikan
dimana pelaksanaan Pendidikan Nasional berakar pada Pancasila dan nilai-nilai
agama. Dan dalam UU No.20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional Pasal
30 Ayat (2) juga dijelaskan bagaimana fungsi keagamaan yang mana pendidikan
keagamaan disini berfungsi untuk mempersiapkan perserta didik menjadi anggota
masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai – nilai ajaran agamanya dan /
atau menjadi ahli ilmu agama
Dan
jika para siswa dibekali dengan pengetahuan keagamaan yang lebih maka potensi
terciptanya akhlak yang baik oleh siswa akan lebih tinggi. Siswa seharusnya
mampu memilih mana yang baik dan mana yang buruk. Pendidikan keagamaan dalam
sekolah formal dirasa memang sangat kurang karena hanya terdapat satu mata
pelajaran saja. Akan lebih baik jiga mata pelajaran agama sedikit lebih
diperbanyak dan dikembangkan menjadi lebih sederhana juga,
No comments:
Post a Comment