Friday, January 2, 2015

Sekolah Dasar ahmad rifai

                                                                        Sekolah Dasar
                                                                          ahmad rifai

Sekolah dasar atau yang biasa disebut dengan SD adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar adalah proses pendidikan yang ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Untuk saat ini setiap siswa yang berada di kelas 6 diwajibkan untuk mengikuti Ujian Nasional yang nantinya akan memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah pertama (atau sederajat). Pelajar sekolah dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, pemerintah telah mencanangkan setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun. Sedikit sejarah mengenai sekolah dasar, pada masa penjajahan Belanda, sekolah dasar disebut sebagai Europeesche Lagere School (ELS). Setelah masa penjajahan Belanda berakhir dan diganti dengan masa penjajahan Jepang, dimasa penjajahan jepang disebut dengan Sekolah Rakyat (SR). Dan akhirnya setelah Indonesia merdeka, SR berubah menjadi Sekolah Dasar (SD) pada tanggal 13 Maret 1946.

Pelaksanaan Sekolah dasar, sekolah dasar dapat diselenggarakan oleh pemerintah maupun diselenggarakan oleh pihak swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah dasar negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah dasar negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota. Pendidikan dasar di Indonesia pada dasarnya dibedakan menjadi dua yaitu yang dikelola oleh pemerintah biasanya disebut Sekolah Dasar Negeri dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri sedang yang kedua dikelola oleh masyarakat biasanya disebut Sekolah Dasar Swasta dan Madrasah Ibtidaiyah Swasta. SD dibawah lingkup Kemendikbud sedang MI dibawah lingkup Kemenag. disamping itu ada pula sekolah dasar dibawah lingkup Kemendikbud berciri khas agama dengan sebutan Sekolah Dasar Islam atau Sekolah Dasar Kristen,dll. Sekolah dasar negeri di Indonesia umumnya menggunakan seragam putih merah untuk hari hari biasa, seragam coklat untuk pramuka/hari tertentu, dan pada sekolah-sekolah tertentu menggunakan seragam putih-putih untuk upacara bendera.

No comments:

Post a Comment