Thursday, January 1, 2015

Pemberhentian Kurikulum 2013, apa sebabnya?

Alimi

Pelaksanaan kurikulum 2013 di sekolah-sekolah percontohan yang ada di Indonesia, memang pada awalnya menemui banyak pro dan kontra. Dari mulai pelaksanaannya yang terkesan terburu-buru tanpa memperhatikan kesiapan dari sekolah yang ada di Indonesia, juga sampai masalah SDM pengajar yang belum memadai, kurangnya sosialisasi yang mendalam terhadap isi dari kurikulum 2013 juga menambah daftar panjang kurang siapnya kurikulum ini untuk di implementasikan di ranah pendidikan di Indonesia. Berdasarkan data dari Kemendikbud, tercatat sebanyak 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia yang ditunjuk sebagai sekolah percontohan.
Ribuan sekolah tersebut terdiri atas 2.598 sekolah dasar, 1.437 sekolah menengah pertama, 1.165 sekolah menengah atas dan 1.021 sekolah menengah kejuruan. Sedangkan, pihak Kemendikbud mencatat saat ini ada 208 ribu sekolah di seluruh Indonesia yang sudah melaksanakan Kurikulum 2013. 
Tak ayal sekarang Mendikbud yang baru Anies Baswedan, mempertimbangkan dengan seksama berbagai kendala yang di alami dalam implementasi Kurikulum 2013, sehingga beliau dengan bijaksana mengehentikan segala kegiatan penerapan kurikulum 2013. Anies Baswedan mengungkapkan bahwa tidak ada satu kekurangan Kurikulim 2006 yang mengharuskan diganti menjadi Kurikulum 2013. Menurutnya Kurikulum 2006 justru memberi peluang kepada sekolah untuk menyusun kurikulumnya sendiri, selain menggunakan kurikulum nasional.
"Ada keberagaman dan kebinekaan dalam Kurikulum 2006," ujar Anies.
Dengan alasan inilah mengapa penerapan kurikulum 2013 di hentikan, dan Mendikbud memberikan kelonggaran terhadap pihak sekolah untuk memakai kurikulum 2013 atau kurikulum 2006 yang di anggap yang paling pas untuk diterapkan di sekolah masing-masing. Dengan ini harapanya adalah sekolah-sekolah mampu mengoptimalkan segala potensi pengembangan pendidikan yang ada tanpa terkendala kurikulum yang beberapa bulan terakhir terkesan membebani pihak sekolah.

Dengan dihentikannya penerapan kurikulum 2013 ini, Mendikbud secara total akan melakukan evaluasi secara mendalam terhadap isi kandungan dalam kurikulum 2013 ini, sehingga nantinya akan di peroleh hasil resmi mengenai kurikulum mana yang harus diterapkan sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Tidak menutup kemungkinan kurikulum 2013 akan di pakai lagi dengan beberapa perubahan, dan begitupun penerapan kembali kurikulum 2006 jika itu memang kurikulum yang paling tepat untuk di terapkan di dunia pendidikan Di Indonesia sekarang. Walaupun tidak di pungkiri pemberhentian kurikulum ini menimbulkan berbagai polemik di dunia pendidikan namun Mendikbud mengkalim ini adalah langkah yang paling tepat unutk mengkoreksi semuanya.

No comments:

Post a Comment