@ilhamxfarid
Ekstrakurikuler
adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh siswa di sekolah di luar jam
pelajarannya. Kegiatan ekstrakurikuler ini biasanya dilakukan untuk pengembangan
suatu bakat atau minat siswa yang mengikutinya. Baik dari segi akademik maupun non akademik. Untuk mengikuti ekstrakurikuler
ini juga tidak ada unsure paksaan dari pihak lain, jadi sifatnya sukarela.
Bentuk
dari ekstrakurikuler ini sendiri beragam. Mulai dari bidang kesenian, olahraga,
pengembangan diri, dan kegiatan positif lainnya. Selain sebagai pengembangan bakat
dan minat ektrakurikuler juga bias dijadikan sebagai ajang untuk menorehkan berbagai
prestasi. Karena tidak jarang siswa-siswi yang lemah di bidang akademik mempunyai
kelebihan di bidang non akademiknya dan ini juga bias dimanfaatkan oleh sekolahnya
sebagai suatu daya tarik atau kelebihan dari sekolah tersebut. Berbagai prestasi
yang didapat ini juga bias digunakan untuk menarik minat calon siswa yang akan masuk
di sekolahnya.
Di
kurikulum 2013 ini ekstrakurikuler pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib bagi siswa
maupun siswi di jenjang sekolah SD, SMP, dan SMA. Lantas jika ekstrakurikuler pramuka
ini bukan suatu kegiatan atau ekstrakurikuler yang disukai siswa-siswi ini
bagaimana? Katanya ekstrakurikuler ini sebagai ajang untuk pengembangan bakat dan
minat siswa? Bukankah suatu yang dipaksakan tidak akan berjalan dengan baik atau
semestinya? Bukankah untuk mengikuti suatu kegiatan ekstrakurikuler itu jauh dari
unsure paksaan?
Mungkin
maksud dari pemerintah dengan mewajibkannya ekstrakurikuler pramuka ini untuk menumbuhkan
jiwa cinta tanah air dan lain sebagainya. Harapan-harapan suci dari pemerintah tertanam
di ekstrakurikuler ini. Akan tetapi jika pada pelaksanaanya tidak baik
bagaimana? Seharusnya pemerintah dalam menerapkan kebijakan ini harus mempertimbangkan
bakat dan minat siswa terlebih dahulu. Karena untuk mewujudakan tujuan-tujuan mulia
tersebut tidak melulu dengan mewajibkan suatu ekstrakurikuler. Kalau semuanya suka
sih tidak masalah namun akan muncul suatu masalah jika ada suatu paksaan untuk mengikuti
kegiatan ekstrakurikuler tersebut.
No comments:
Post a Comment