Thursday, January 1, 2015

Kekerasan Seksual yang Dilakukan Guru

Okven Pratama P

     Kekerasan dalam pendidikan sering kali terjadi belakangan ini, baik antar sesama pelajar ataupun guru yang melakukan kekerasan. Kekerasan adalah suatu tindakan yang dilakukan individu dan memiliki dampak pada si korban (cenderung negatif). Sepanjang tahun 2014, di Jatim sebanyak 97 kasus kekerasan anak terjadi. Dari puluhan kasus itu, Surabaya berada di posisi paling atas untuk kekerasan seksual. Bahkan, yang mengejutkan, menurut Isa, pelaku terbanyak yang melakukan kekerasan seksual ini adalah guru[1].
     Kekerasan sendiri seharusnya tidak terjadi di dunia pendidikan karena bertentangan dengan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, berbunyi, "fungsi pendidikan nasional untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman ddan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”  
     Guru (Yang melakukan kekerasan) seperti menelanjangi profesinya sendiri dan tentu saja dengan jelas melanggar kode etik sebagai guru. Seharunya seorang guru harus betul-betul paham dengan profesinya karena guru dalah profesi yang terhormat, terlindungi, bermartabat, dan mulia. Guru mengabdikan diri dan berbakti demi mencerdasakan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusai yang berakhlak, menguasai ilmu pengetahuan, kreatif, dan mandiri.
     Kekerasan yang di lakukan guru seperti melakukan pelecahan seksual, memukul anak didiknya, sungguh ironis, seharusnya guru yang melakukan kekerasan itu memahami profesinya dan juga tahulah batasan-batasannya, dan tahu dampak psikologis si korban nantinya. Saya pikir guru harus kembali memaknai nilai konsep pendidikan ala Ki Hajar Dewantara yaitu “momong, among, dan ngemong” dengan begitu pendidikan kita akan seperti keluarga tentunya di balut oleh cinta dan kasih sayang layaknya orang tua. Selain itu rasanya pendidikan seks juga harus di kenalkan, walau sekarang masih wacana. Sebelumnya apa itu pendidikan seks? Pendidikan seks adalah pembelajaran yang mendidik anak supaya tahu sisi seksualitas pada dirinya termasuk di dalamnya anatomi, kesehatan reproduksi, dan penyakit akibat prilaku seksual (HIV/AIDS). Dengan demikian di harapkan kekerasan seksual tidak lagi menimpa peserta didik.

No comments:

Post a Comment