Okven Pratama P
Kekerasan
dalam pendidikan sering kali terjadi belakangan ini, baik antar sesama pelajar
ataupun guru yang melakukan kekerasan. Kekerasan adalah suatu tindakan yang
dilakukan individu dan memiliki dampak pada si korban (cenderung negatif). Sepanjang tahun 2014, di Jatim sebanyak 97
kasus kekerasan anak terjadi. Dari puluhan kasus itu, Surabaya berada di posisi paling atas untuk
kekerasan seksual. Bahkan, yang mengejutkan, menurut Isa, pelaku terbanyak yang
melakukan kekerasan seksual ini adalah guru[1].
Kekerasan
sendiri seharusnya tidak terjadi di dunia pendidikan karena bertentangan dengan
Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, berbunyi, "fungsi
pendidikan nasional untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman ddan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.”
Guru
(Yang melakukan kekerasan) seperti menelanjangi profesinya sendiri dan tentu
saja dengan jelas melanggar kode etik sebagai guru. Seharunya seorang guru
harus betul-betul paham dengan profesinya karena guru dalah profesi yang
terhormat, terlindungi, bermartabat, dan mulia. Guru mengabdikan diri dan
berbakti demi mencerdasakan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusai
yang berakhlak, menguasai ilmu pengetahuan, kreatif, dan mandiri.
Kekerasan
yang di lakukan guru seperti melakukan pelecahan seksual, memukul anak
didiknya, sungguh ironis, seharusnya guru yang melakukan kekerasan itu memahami
profesinya dan juga tahulah batasan-batasannya, dan tahu dampak psikologis si
korban nantinya. Saya pikir guru harus kembali memaknai nilai konsep pendidikan
ala Ki Hajar Dewantara yaitu “momong,
among, dan ngemong” dengan begitu pendidikan kita akan seperti keluarga
tentunya di balut oleh cinta dan kasih sayang layaknya orang tua. Selain itu
rasanya pendidikan seks juga harus di kenalkan, walau sekarang masih wacana. Sebelumnya
apa itu pendidikan seks? Pendidikan seks adalah pembelajaran yang mendidik anak
supaya tahu sisi seksualitas pada dirinya termasuk di dalamnya anatomi,
kesehatan reproduksi, dan penyakit akibat prilaku seksual (HIV/AIDS). Dengan
demikian di harapkan kekerasan seksual tidak lagi menimpa peserta didik.
No comments:
Post a Comment