@ilhamxfarid
Pemerintah
Indonesia telah membebaskan biaya sekolah untuk Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama. Program pemerintah ini sering disebut sebagai wajib belajar 9
tahun. Jadi masyarakat tidak lagi harus memikirkan biaya bulanan untuk sekolah
bagi anak-anaknya karena semuanya telah ditanggung oleh pemerintah. Baru-baru
ini juga muncul wacana kedepannya Sekolah Menengah Atas juga dibebaskan biaya
bulanan atau SPPnya.
Sekolah sudah gratis tapi kenyataanya masih saja banyak
anak yang putus sekolah. Rata-rata anak yang putus sekolah ini berasal dari
keluarga yang mempunyai kemampuan rendah. Kemampuan rendah dalam hal ini tidak
melulu dalam hal materi tetapi juga imateri, seperti pola pikir yang masih
rendah dari masyarakat tersebut. Mereka berpikiran bahwa buat apa anak
laki-laki sekolah tinggi-tinggi kalau akhirnya jadi pemulung juga, pengemis
juga, dan lain sebagainya, begitu pula bagi anak perempuan yang akhirnya juga
mengurusi sumur, dapur, dan kasur. Mereka beranggapan bahwa baca, tulis. dan
hitung saja sudah cukup.
Peran pemerintah dalam mensosialisasikan hal ini sangat
diperlukan. Karena jangan saja mempunyai program yang baik namun dalam
pengimplementasiannya tidak baik. Peran pemerintah dalam merubah pola pikir
masyarakat yang seperti ini sangat diperlukan. Bisa saja pemerintah menetapkan
suatu peraturan untuk menekan angka putus sekolah di tiap daerah dengan cara
memberikan penghargaan khusus bagi daerah yang memiliki angka putus terendah
dan sanksi bagi yang memiliki angka putus tertinggi. Reward dan achievement ini
bisa saja merubah pola pikir masyarakat tentang pendidikan itu sendiri.
Karena tak jarang pula anak-anak yang memiliki kemampuan
luar biasa lahir dari lingkungan seperti itu. Jadi pemerintah tidak harus
menutup diri dari masyarakat yang mempunyai kemampuan rendah tersebut. Siapa
tahu pula presiden atau orang penting di Indonesia untuk masa yang akan datang
lahir dan besar dari lingkungan seperti itu. Wallahua’lam bis sawab.
No comments:
Post a Comment