Ade Romadoni
Meminjam pendapat seorang tokoh terkenal di bidang pendidikan dari negara Brazil yakni Paulo Friere dalam bukunya berjudul Pedegogy of Hope yang mengatakan bahwa “tujuan pendidikan hendaknya bukan berpihak kepada partai ini atau partai itu, juga bukan kepada agama ini atau agama itu yang sectarian atau ideologis, melainkan pendidikan harus ditujukan untuk pembebasan yakni agar orang mampu secara beradab menentukan pilihannya”. Friere terkenal dengan terobosannya membuat sistem pendidikan alternatif dengan mengedepankan proses dialogis dan proses penyadaran pada masing masing individu didalamnya (peserta didik). Friere menekankan kepada kita untuk mendasarkan pada kesadaran dalam melakukan segala sesuatu tanpa ada suatu tekanan maupun paksaan/penindasan dari luar diri.
Ketika
kita mulai memberi kepercayaan akan akal manusia, maka kita mulai mengakui
adanya suatu kesadaran (the conciousness) dalam diri manusia. Pikiran manusia
dapat membuat kesadaran, kesadaran adalah pengetahuan yang dibentuk oleh
pikiran atau akal manusia. Karena itu kita akan mengenang pikiran Rene
Descartes yang mengatakan bahwa “aku berpikir, aku sadar, maka aku ada” dengan
demikian, kesadaran yang ada dalam pikiran itu membuat kita memiliki pengetahuan.
Dari kesadaran itu kemudian muncul pemahaman tentang nilai-nilai, dimana kita
memiliki kebebasan untuk memberikan pengertian terhadap istilah yang dibuat
dengan menggunakan kebebasan berpikir yang disertai dengan rasio.
Kondisi
pendidikan di Indonesia harus mulai diarahkan kepada peningkatan kesadaran
peserta didik dalam memandang objek yang ada, peran pendidik yang sangat
dominan dan otoriter harus dikurangi, peranan pemerintahpun dalam
“mengacak-acak” kurikulum harus dikaji secara cermat, kalaupun itu harus
dilakukan maka terlebih dahulu harus dilakukan penyerapan aspirasi secara
demokratis.
Segenap
komponen bangsa harus turut melakukan pembenahan sistem pendidikan di Indonesia
sehingga penciptaan kesadaran individu dalam rangka kebebasan berpikir dan
bertindak dengan mengedepankan etika dan norma di masyarakat dapat diwujudkan,
hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan formal di bangku sekolah dan juga
pendidikan non formal sebagai metode pendampingan masyarakat luas dalam proses
pendidikan bangsa yang harus terus dilakukan secara kontinyu, karena di masa
sekarang maupun di masa mendatang, seorang intelektual tidak hanya cukup
bergutat dengan ilmunya belaka namun realita sosial di masyarakat juga harus
menjadi objek pemikiran dalam dirinya.
No comments:
Post a Comment