Thursday, January 1, 2015

Moratorium Kurikulum 2013

Homsa Diyah Rohana

            Bergantinya kekuasaan, berganti pula kebijakannya. Indonesia dalam sektor pendidikan bisa dikatakan kini telah mengalami keguncangan. Begitu terombang ambingnya pendidikan yang ada di Indonesia. Memang semua demi kemajan pendidikan, demi meningkatnya kualitas penduduk Indonesia. Tapi niatan itu justru berujung pada kontroversi, kekurangsiapan, ketidakterimaan akan hal baru, dll.
Tahun ini (2014), pemerintahan Indonesia telah berganti baru. Berjuta rakyat talah sepakat untuk memilih pemerintahan kali ini melalui pesta demokrasi beberapa bulan yang lalu. Kali ini banyak yang menyesalkan pada pilihannya hanya karena beberapa program baru yang telah digelintirkan beberapa minggu-minggu lalu. Seperti kenaikan BBM, yang ternyata kurang bisa diteima masyarakat, walaupun masih tetap ada yan mendukungnya. Kemudian dalam sektor pendidikan, ternyata kurikulum 2013 yang tengah dicanangkan oleh menteri pendidikan sebelumnya, pada menteri pendidikan pemerintahan Indonesia kali ini talah dibatalkan. Pembelajaran di sekolah untuk sementara akan dikembalikan ke kurikulum KTSP.
Kurikulum dalam esensinya ada 3 hal, yaitu merupakan rencana pendidikan, imolementasinya, kemudian hasilnya. Ketiga hal tersebut memiliki keterkaitan. Hal yang paing penting adalah terletak pada implementasi, karenan sebagus apapun rencananya jika dalam pengimplementasiannya kurang, maka sama saja. Kemudian jika pengimplementasiannya saja sudah tidak sesuai, hasilnya pun akan mengikuti. Maka dari itu, ibarat sebuah penjumlahan, Jika A di ibaratkan sebagai “rencana, B di ibaratkan sebagai “Implementasi”, dan C sebagai “hasil” maka yang seharusnya terjadi adalah A+B=C.
Sebenarnya keberhasilan sebuah pendidikan lebih besar ditentukan oleh gurunya. Meski tidak dipungkiri hal lain juga mementukan dari keberhasilan pendidikan. Sebenarnya bukan membatalkan kurikulum 2013, karena hal itu malah menurunkan standar pendidikan Indonesia. kurikulum 2013 memiliki standar yang tinggi, hal ini masuk pada rencana yang sudah sempurna ibaratnya. Tetapi karena guru yang tidak banyak mengetahui kurikulum ini secara keseluruhan, maka implementasinya menjadi lemah.

Sebagus apapun kurikulumnya, jika guru tidak siap, maka kebagusan itu hanya berhenti ketika guru sampai depan pintu kelas. Oleh karena itu, sudah jelas terlihat sebenarnya yang harus dibenahi adalah terletak pada gurunya, bukan maslah kurikulumny. Maka kebijakan untuk membatalkan kurikulum 2013 tidak sebaiknya dilakukan, melainkan meningkatkan kualitas gurunya, dan menambah kepahaman guru akan kurikulum 2013 itu, sehingga anatara rencana dan imolementasi akan mencapai hasil sempurna sehingga tercapailah hasil yang sempurna pula. Namun, apalah daya, kita memang negara demokrasi, semua ada ditangan rakyat. Tapi di Indonesia, demokrasi tersebut telah teranomali atau mengalami penyimpangan. Berdo’a sajalah untuk pendidikan Indonesia yang lebih baik.

No comments:

Post a Comment