Khusnul Roifah
Suatu
negara yang ingin maju dan melaksanakan pembangunan negara secara optimal, maka
negara tersebut haruslah memiliki Sumber Daya Manusia yang unggul. Pendidikan
adalah salah satu cara untuk menciptakan SDM yang unggul tersebut. pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan
masyarakat. Tidak hanya itu, pendidikan juga mampu mencetak manusia berkualitas
unggul yang beriman dan bertaqwa.
Manusia
membutuhkan pendidikan di dalam kehidupan sehari-harinya. Pendidikan adalah
usaha sadar agar manusia dapat mengembangkan potensi yang ada pada dirinya
melalui proses pembelajaran. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 Pasal 31 ayat 1 menyebutkan bahwa pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu Sistem Pendidikan Nasional yang meningkatkan keimanan dan
ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang
diatur dalam undang-undang.
Sistem
Pendidikan Nasional merupakan salah satu keseluruhan yang terpadu dari semua
satuan dan kegiatan pendidikan yang saling berkaitan untuk mengusahakan
tercapainya tujuan pendidikan nasional. Sistem Pendidikan Nasional harus mampu
menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu, serta relevansi
dan evisiensi manajemen pendidikan. Keseluruhannya diperlukan untuk menhadapi
tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional maupun
global. Sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana,
terarah dan berkesinambungan.
Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional mempunyai arti sangat penting dalam pendidikan,
yaitu sebagai landasan yang kokoh bagi pembangunan pendidikan nasional. Fungsi
UU SPN tersebut yaitu untuk memberi kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan
pendidikan. Perubahan mendasar yang dalam UU SPN Nomor 20 Tahun 2003 antara
lain adalah demokratisasi dan desentralisasi pendidikan, peran masyarakat serta tantangan globalisasi, kesetaraan dan
keseimbangan jalur pendidikan dan peserta didik.
No comments:
Post a Comment