Rimbi Wijanti
Beberapa waktu yang lalu saya sempat ada
mendengar bahwa kurikulum 2013 akan diarik dari peredarannya oleh Menteri Anies
Baswedan, dan ternyata isu itu memang
benar adanya. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Anies Baswedan
beralasan bahwa banyak sekolah yang belum siap menerima adanya Kurikulum 2013
dilihat dari segi pengadaan buku, penataran Kepala Sekolah, kemudian
pembimbingan para guru gurunya. Beliau kemudian mengeluarkan surat keputusan
untuk menarik Kurikulum 2013 dan menggunakan kembali Kurikulum 2006 alias KTSP.
Anies Baswedan juga menjelaskan bahwa Kurikulum Nasional senantiasa harus
dikaji ulang dengan seksama tanpa menjadikan siswa sebagai kelinci percobaan.
Pendapat berbeda justru dilontarkan oleh Mantan
Menteri Pendidikan M. Nuh, Beliau mengatakakn bahwa penarikan Kurikulum 2013
justru memrupakan suatu kemunduran karena beliau merasa secara isi Kurikulum
2013 merupakan hasil revisi dari Kurikulum 2006 yang memang secara isi belum
lengkap. Beliau juga mengatakan jika memang adakesalah kesalahan saat
implementasi Kurikulum 2013 seharusnya dibenahi bukan malah kembali ke
Kurikulum 2006 yang belum sempurna. Selain itu jika Kemabali ke Kurikulum 2006
(Baca : KTSP) maka siswa dan wali murid harus membeli buku lagi padahal di
Kurikulum 2013 buku sudah digratiskan, terlebih lagi hasil dari UKG (Uji
Kemampuan Guru) terhadap penalarannya tentang Kurikulum 2006 ternyata
mendapatkan hasil 45 sedangkan UKG guru terhadap penalarannya tentang kurikulum
2013 mendapatkan rata rata 71.
Padahal Penerapan dari Kurikulum 2006 sendiri sudah
kurang lebih 6 tahun tetapi pemahamannya sangat minim jika diandingkan dengan
kurikulum 2013. Beliau juga menjelaskan kembali bahwa keputusan untuk penarikan
Kurikulum 2013 ini masih terlalu cepat mengingat penerapnnya baru beberapa
saat. Lalu bagaimana pendapat saya? Hehe kalau dari sudut pandang ksaya pribadi
memang mungkin rasanya terlalu cepat penarikan Kurikulum 2013, karena
diterapkan saja baru kemarin dan langsung di tarik, sebenarnya menurut saya hal
ini belum bisa dievaluasi sebagai Kurikulum yang “gagal” karena memang masih
sangat dini untuk mengatakan hal itu. Saya sependapat dengan Bapak M.Nuh
sebenarnya guru dan pihak lainnya hanya butuh membiasakan diri saja dengan
Kurikulum 2013.
Selain itu menurut saya Kurikulum 2013
sudah bagus mengingat adanya pendidikan karakter di dalamnya, karena seperti
yang kita tahu bahwa karakter siswa juga merupakan salah satu hal yang penting
dalam pembelajaran bukan hanya terkait materinya saja. Selain itu Kurikulum
2013 dikemas dengan berbagai model pembelajaran yang menurut saya akan
mengembangkan sikap dari peserta didik jika dibandingkan Kurikulum 2006. Akan
tetapi dari semua Pro dan Kontra mengenai penarikan Kurikulum 2013 ini saya
yakin Bapak Anies Baswedan sudah merencanakan yang terbaik untuk pendidikan di
Indonesia walaupun saat ini saya masih setuju dengan pendapat Bapak M.Nuh.
Sekian dan Terima Kasih
No comments:
Post a Comment