Tuesday, November 11, 2014

Belajar dari Yayasan Rumah Faye

Alfi Setiani

            Memasuki tahun 2000 merupakan era baru yaitu era globalisasi, diera ini akan banyak sekali tuntutan. Terlebih mengenai tuntutan ekonomi, kadang sebagian orang menggunakan cara apa saja agar mendapat segelintir uang yang memuaskan mereka. Tidak jarang dengan memperdagangkan gadis-gadis dibawah umur untuk terjurumus ke dalam dunia prostitusi. Rumah faye ini memiliki sebuah filosofi pendirianya yang intinya semua anak memerlukan rumah untuk merasakan kasih sayang dari orang tua, saudara bahkan lingkungan. Tidak memandang dari latar belakang apa pun rumah merupakan kebutuhan anak untuk bertumbuh, di cintai, dididik dan dipelihara. Sehingga peran keluarga sangatlah penting untuk menghilangkan rasa trauma mereka akan prostitusi, Rumah Faye berusaha menghadirkan konsep keluarga seperti ini di yayasanya. Bermula dari seorang gadis yang berumur 12 tahun yang merasakan iba terhadap banyaknya korban prostitusi, sehingga Rumah Faye ini dapat berdiri untuk melayani para korban. Untuk kegiatan dalam yayasan ini terdapat tiga macam kegiatan, yaitu kegiatan pencegahan, kegiatan pembebasan dan kegiatan pemulihan.
            Pertama adalah kegiatan pencegahan, dimana Rumah Faye berusaha menggalang kepedulian semua orang akan perdagangan anak untuk menjadi pekerja seks dan menberikan kesadaran pada anak-anak untuk tidak terjerumus dalam dunia prostitusi. Kemudin yang kedua adalah pembebasan, yayasan ini mencoba berupaya membebaskan anak-anak yang menjadi korban yang dijerumuskan dalam dunia prostitusi. Dan yang terakhir adalah pemulihan, Rumah Faye menciptakan sebuah rumah pemulihan untuk mereka dengan memberikan mentoring dengan suasana keluarga, memberikan kesempatan bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan, dan pelatihan ketrampilan yang dapat menjadi bekal untuk mereka di kemudian hari. Pendidikan di Rumah Faye ini mengedepankan pada kehangatan keluarga yang diharapkan mampu menggantikan dan menambah peran keluarga pada si korban.
            Di Rumah Faye ini membuka relawan yang ingin ikut serta dalam membantuk penanganan korban prostitusi. Hingga saat ini relawan di yayasan ini terbilang banyak jumlahnya. Setidaknya dari sini kita bisa belajar banyak dari gadis yang berusia 12 tahun ini, ia begitu peduli dengan anak-anak korban perdagangan. Terlebih perdagangan anak yang semakin parah terjadi, dengan iming-imingan kerja dengan mendapat gaji yang banyak, tidak sedikit anak-anak terbodohi. Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa, yang harus dijaga dan dibina demi menyongsong Indonesia emas dimasa datang. Pemerintah seharusnya lebih tanggap dalam menghadapi persoalan ini, dengan menegakan hokuman yang setimpal kepada oknum-oknum penjualan manusia.

Thursday, November 6, 2014

Pergantian Kurikulum

   Imam Bustanul Arifin

   Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan oleh bangsa tersebut sekarang.Nilai sosial, kebutuhan dan tuntutan masyarakat cenderung/selalu mengalami perubahan antara lain akibat dari kemajuan ilmu pengatahuan dan teknologi. Kurikulum harus dapat mengantisipasi perubahan tersebut, sebab pendidikan adalah cara yang dianggap paling strategis untuk mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.

Beberapa perubahan kurikulum biasanya menyangkut komponen-komponen berikut ini:
   1. Perubahan dalam jurusan. Perubahan ini didasarkan pada pandangan masyarakat dan falsafah bangsa.
   2. Perubahan isi dan struktur. Perubahan ini meninjau struktur mata pelajaran yang diberikan kepada siswa, baik berupa isi, aktifitas belajar, pengalam yang harus diberikan, dll.
  3. Perubahan strategi kurikulum. Perubahan strategi kurikulum. Perubahan ini menyangkut pelaksanaan kurikulum itu sendiri yang meliputi perubahan teori belajar mengajar, perubahan sistem administrasi, bimbingan dan penyuluhan, perubahan sistem penilaian hasil belajar.
   4. Perubahan sarana kurikulum. Perubahan ini menyangkut ketenagaan baik dari segi kualitas dan kuantititas, juga sarana material berupa perlengkapan sekolah seperti laboraturium, perpustakaan, alat peraga dan lain-lain.
   5. Perubahan dalam sistem evaluasi kurikulum. Perubahan ini menyangkut metode/cara yang paling tepat untuk mengukur/menilai sejauh mana kurikulum berjalan efektif dan efesien, relevan dan produktivitas terhadap program pembelajaran sebagai suatu system dari kutikulum.

Faktor Pendukung Keberhasilan Implementasi Kurikulum 2013

Imam Bustanul
1102413078

  Dalam setiap pengembangan kurikulum di Indonesia, seringkali mengalami kegagalan. Kurikulum yang sudah dirancang sedemikia rupa dengan konsep yang sangat bagus pada akhirnya dalam implementasi harus berakhir dengan banyaknya kekurangan dikarenakan beberapa factor (kurikulum KTSP mengalami banyak kekurangan dikarenakan kurangnya kompetensi guru). Dalam kurikulum 2013 ini terdapat beberapa factor yang benar-benar harus diperhatikan untuk menyuksesken implementasinya.
  1. Kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan kurikulum yang diajarkan dan buku teks yang dipergunakan.
  2. Penguatan peran pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan
  3. Penguatan manajemen dan budaya sekolah
  4. Ketersediaan buku sebagai bahan ajar dan sumber belajar yang:
      * Mengintegrasikan keempat standar pembentuk kurikulum
      * Sesuai dengan model interaksi pembelajaran
      * Sesuai dengan model pembelajaran berbasis pengalaman individu dan berbasis deduktif
      * Mendukung efektivitas sistem pendidikan
  Jadi jangan sampai kurikulum 2013 yang sudah di konsep sedemikian rupa, sudah di desain sebaik mungkin, sudah di analisa sesuai dengan tuntutan zaman justru mengalami kegagalan dikarenakan factor-faktor yang ada diatas. Disini pemerintah memegang peran yang sangat penting, pemerintah bertugas sebagai perancang, pelaksana dan pengawas harus benar-benar memanage komponen-komponen sekolah yang berperan dalam penyuksesan kegiatan belajar mengajar

Se”abrek” Permasalahan Kurikulum 2013

Muafid Ardiansyah

Sudah setahun lebih mungkin kurikulum 2013 sudah berjalan. Namun, masih saja masalah terus membuntuti hingga sekarang. Mungkin ada lebih baiknya kita memahami dulu bagaimana kurikulum 2013 itu, supaya kita lebih paham nantinya mengenai permasalahan yang ada dilapangan.
Kurikulum 2013, merupakan kurikulum yang menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sudah berjalan sejak tahun 2006 yang lalu. Kurikulum 2013 ini berfokus pada pendidikan berbasis karakter. Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi.
Jika kita lihat, kurikulum 2013 ini memiliki tujuan yang sangat bagus, bagaimana karakter begitu diutamakan. Namun, bagaimana kenyataannya dilapangan?, banyak sekali permasalahan yang terjadi semenjak kurikulum ini dijalankan, meski baru satu tahun berjalan. Seperti yang dilansir Kompasiana.com, “Sejak kurikulum ini mulai diuji-cobakan 15 Juli 2013 yang dilaksanakan pada sekolah piloting pada 6.236 sekolah di seluruh Indonesia. Sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 berkisar 3,62% dan sekolah yang belum melaksanakan Kurikulum 2013 ialah 96%. Tahun 2014 pemerintah pun menerapkan kurikulum itu di setiap satuan pendidikan di Indonesia, mulai dari SD berjumlah 116.000, SMP berjumlah 35.000, sampai ke sekolah menengah atas (SMA/SMK/MA) yang lebih dari 16. 000 sekolah”.
Bukan hanya hal itu, kurikulum 2013 yang pusatnya pada siswa atau student centered, namun kenyataan dilapangan, masih banyak guru yang menggunakan metode lama, yaitu semua pembelajaran berpusat pada guru. Alasan para guru, “dulu saya mengajarnya juga seperti ini, toh banyak juga yang jadi orang”. Inilah sebenarnya permasalahan yang perlu mendapat perhatian ekstra. Sebagus-bagusnya kurikulum yang dibuat, namun jika guru-guruny amasih memiliki sikap yang demikian, tentu tidak akan ada artinya, karena gurulah yang menjalankan kurikulum sesungguhnya, bukan pemerintah.
Kemudian, banyak orang tua yang mengeluh sekarang, karena anaknya yang banyak mendapat tugas, berangkat pagi, pulang sore dengan sekarungng tugas yang ada. Banyak orang tua murid yang juga tidak paham dengan model penilain yang dilakukan. Hal ini dirasakan saat orang tua murid menerima hasil belajar anaknya yang berupa rapor, yang dulunya dalam bentuk angka, sekarang dalam bentuk abjad A, B, C, dan D. Orang tua yang menanyakan hal ini, juga tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari pihak sekolah, terutama oleh guru..
Jadi kurikulum 2013 yang sekarang ini tengah berjalan, masih menyimpan beberapa kekurangan yang harus segera dibenahi bersama, agar pendidikan kita dapat berjalan dengan baik, dan menjadikan anak-anak bangsa yang hebat.

Mengenal Kurikulum Pendidikan Indonesia Sebelum 1945

Afid Ardiansyah

Kembali lagi mengupas kurikulum, bagai menguliti bulu kucing yang nggak ada habisnya. Ya, memang benar, berbicara mengenai kurikulum itu tidak akan ada selesainya, pasti ada-ada saja yang akan dibahas. Nah, untuk kali ini kita akan membahas mengenai kurikulum yang ada di Indonesia, saat kita masih tertindas karena kita terjajah. Ya, sedikit flasback tidak masalah, ini bukan berarti kita nggak bisa “move on”, istilah yang sedang ngetren saat ini, tapi tidak ada salahnya kita kembali mengupas masa lalu, untuk masa depan kita lebih baik.
 Mungkin kita tidak bisa membayangkan, bagaimana pendidikan kita berlangsung saat kita masih dalam keadaan tertindas, apalagi harus mengetahui kurikulum yang digunakan. Namun, jangan khawatir, karena saya akan menyajikan beberapa informasi mengenai kurikulum yang digunakan sebelum Indonesia merdeka, meski tidak begitu detail, namun info ini cukup untuk menambah pengetahuan kita mengenai kurikulum.
 Kurikulum sebelum tahun 1945, bisa dibilang kurikulum sebelum Indonesia merdeka. Pada kurikulum ini, tujuan utamanya seperti yang sudah dituliskan diatas, yaitu menyebarkan agama kristen secara luas. Hal ini tidak terlepas dari kebijakan dan peraturan yang dibuat oleh VOC, yang mewajibkan untuk mendirikan sekolah dengan tujuan menyebarkan agama kristen. Menurut peraturan sekolah 1643 tugas guru dalah memupuk rasa takut kepada Tuhan, mengajarkan dasar agama Kristen, mengajak anak berdoa, bernyanyi, pergi ke gereja, serta mematuhi orang tua, penguasa, dan guru-guru. Walaupun tak ada kurikulum yang ditentukan biasanya sekolah menyajikan pelajaran tentang ketekismus, agama, juga membaca, menulis dan menyanyi. Demikian pula tidak ditentukan lama belajar.
 Kemudian, jika di zaman sekarang ini ada syarat atau peraturan mengenai usia untuk bersekolah, pada zaman ini juga ada. Peraturan hanya menentukan bahwa anak pria lebih dari usia 16 tahun dan anak wanita lebih dari 12 tahun hendaknya jangan dikeluarkan dari sekolah. Kemudian, pembagian dalam 3 kelas untuk pertama kali dimulai pada tahun 1778. Di kelas 3, yaitu kelas yang bisa diibaratkan sebagai kelas terendah, anak-anak belajar abjad, di kelas 2, anak-anak belajar memaca, menulis, dan bernyanyi dan di kelas 1, kelas tertinggi anak-anak belajar membaca, menulis, katekismus, bernyanyi dan berhitung.
 Nah, mungkin hanya itu info yang bisa saya sampaikan kali ini, nantikan terus info mengenai kurikulum selanjutnya. Jangan bosen-bosen ya, baca mengenai kurikulum.

Tuesday, November 4, 2014

Kesetaraan Guru Non PNS

Rosid Hidayat

Kini guru non PNS dapat berbahagia, karena kini guru non PNS disetarakan dengan guru PNS. Hal tersebut didukung oleh Permendikbud no 28 tahun 2014. Dalam permendikbud ini yang dimaksud adalah Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil. Pemberian Kesetaraan adalah pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik yang dimiliki guru bukan pegawai negeri sipil yang diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan dan pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipil.
Pada dasarnya guru PNS dengan guru non PNS itu sama saja, keduanya sama-sama seorang pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia  dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Yang membedakan hanyalah status dan kesejahteraan dari guru tersebut, guru PNS akan mendapatkan kesejahteraan lebih tinggi daripada guru non PNS.

Syarat pemberian kesetaraan antara lain, bertugas sebagai guru tetap pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat, memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi,mengajar sesuai dengan sertifikat pendidikannya, usia maksimal 55 tahun, memiliki nomor unik yang dikeluarkan kementrian dan memenuhi beban kerja guru setiap minggunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan Ekstrakulikuler Pramuka

Rosid Hidayat

Dari SD, SMP hingga SMA pasti kegiatan pramuka pasti selalu ada. Tidak hanya di sekolah standar nasional, kegiatan pramuka juga ada di sekolah swasta. Kegiatan pramuka masuk ke dalam kegiatan eksrakurikuler.  Kegiatan ekstrakurikuler sendiri adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan. Tujuannya untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan.

Kegiatan ekstrakurikuler sendiri dibagi menjadi dua yaitu ekstrakurikuler wajib dan pilihan. Kegiatan Ekstrakurikuler wajib adalah Kegiatan Ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik, contohnya Pramuka. Sedangkan, Kegiatan Ekstrakurikuler pilihan adalah Kegiatan Ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan dan diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan dapat diikuti oleh peserta didik sesuai bakat dan minatnya masing-masing, contohnya futsal, badminton dan jurnalistik.
Disini kita akan membahas pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib. Dalam permendikbud nomor 63 tahun 2014 menjelaskan bahwa pendidikan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah. Mengapa pramuka? Pramuka atau Praja Muda Karana merupakan suatu wadah organisasi yang mengajarkan siswanya tentang nilai ketuhanan, kebudayaan, kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, dan kemandirian pada peserta didik.

Dari nilai-nilai tersebut pramuka mengajarkannya secara individu maupun kelompok. Dari segi individu siswa dituntut untuk bisa mengerti dan mampu mengaplikasikan materi apa yang telah diterima. Sedangkan, dari segi kelompok, masing-masing siswa dituntut untuk dapat menahan ego masing-masing, bekerja sama dan peduli terhadap sesama. Oleh karenanya pemerintah menetapkan pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diikuti oleh siswa.