Rosid Hidayat
Kegiatan
ekstrakurikuler sendiri dibagi menjadi dua yaitu ekstrakurikuler wajib dan
pilihan. Kegiatan Ekstrakurikuler wajib adalah Kegiatan Ekstrakurikuler yang
wajib diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan wajib diikuti oleh seluruh
peserta didik, contohnya Pramuka. Sedangkan, Kegiatan Ekstrakurikuler pilihan
adalah Kegiatan Ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan dan diselenggarakan
oleh satuan pendidikan dan dapat diikuti oleh peserta didik sesuai bakat dan
minatnya masing-masing, contohnya futsal, badminton dan jurnalistik.
Disini
kita akan membahas pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib. Dalam
permendikbud nomor 63 tahun 2014 menjelaskan bahwa pendidikan kepramukaan
sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah.
Mengapa pramuka? Pramuka atau Praja Muda Karana merupakan suatu wadah
organisasi yang mengajarkan siswanya tentang nilai ketuhanan, kebudayaan,
kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, dan kemandirian pada peserta
didik.
Dari
nilai-nilai tersebut pramuka mengajarkannya secara individu maupun kelompok.
Dari segi individu siswa dituntut untuk bisa mengerti dan mampu mengaplikasikan
materi apa yang telah diterima. Sedangkan, dari segi kelompok, masing-masing
siswa dituntut untuk dapat menahan ego masing-masing, bekerja sama dan peduli
terhadap sesama. Oleh karenanya pemerintah menetapkan pramuka sebagai kegiatan
ekstrakurikuler yang wajib diikuti oleh siswa.
No comments:
Post a Comment