M Rosid H
Dewasa
kali ini profesi guru sangatlah dimintai oleh para lulusan sekarang. Apalagi
dengan adanya sertifikasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan hidup. Banyak
dari mereka ingin masuk ke dalam jurusan PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar).
Misalnya dalam Universitas Negeri Semarang, kuota untuk jurusan PGSD lebih dari
seribu mahasiswa disediakan hingga tempat perkuliahannya pun dibagi menjadi dua
yaitu di Semarang dan Tegal. Hal seperti inipun terjadi di universitas berbasis
pendidikan lainnya seperti UNY, UPI, UNJ dll.
Namun
meningkatnya angka tersebut tidak juga meningkatkan kompetensi guru. Kompetensi
guru di Indonesia masih dikatakan lemah dan belum profesional. Masih banyaknya
lulusan yang abal-abal, yang hanya bisa bercopy-paste dalam membuat karya
ilmiah. Belum pahamnya mereka akan profesional guru yang diperlukan. Hal ini
tentu membuat siswa didik pun tidak dapat berkembang.
Oleh
karenanya pemerintah membuat PERMENDIKNAS tentang kompetensi guru. Dalam
PERMENDIKNAS no 16 tahun 2007 menyebutkan bahwa guru wajib memenuhi standar
kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional.
Ketentuan mengenai guru dalam jabatan yang belum memenuhi kualifikasi akademik
diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) akan diatur dengan Peraturan Menteri
tersendiri.
Kompetensi
guru adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus
dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan
kewajiban-kewajibannya secara bertanggungjawab dan layak. Sifat tanggungjawab
harus ditunjukkan sebagai kebenaran tindakan baik dipandang dari sudut ilmu
pengetahuan, teknologi maupun etika. Intinya guru dituntut untuk bersikap
secara profesional. Maksud dari profesional adalah suatu tingkat penampilan
seseorang dalam melaksanakan pekerjaan sebagai guru yang didukung dengan
keterampilan dan kode etik. Eksistensi seorang guru adalah sebagai pendidik
profesional di sekolah, dalam hal ini guru sebagai uswatun hasanah,
jabatan administratif, dan petugas kemasyarakatan.
No comments:
Post a Comment