Naili Nikhla Septiyani
@Nayli_Nikhla
Hallo kawan pembacaku, ketemu lagi dengan saya. Kali ini
saya akan membahas tentang Sertifikat Saham kawan. Hayooo, ada yang tahukah?
Kalau belum yuk kita simak artikel ini. Apa sih Sertifikat Saham itu? Sertifikat
saham (stock certificate) adalah dokumen yang merupakan bukti kepemilikan saham
di sebuah perusahaan. Biasanya berupa kertas bertanda air (watermark) yang biasanya
terukir dengan etsa halus untuk mencegah pemalsuan sertifikatnya kawan.
Sertifikat saham menyebutkan jumlah, nilai nominal, dan kelas saham. Kecuali
ada pembatasan, pemegang saham dapat menjual sertifikat saham. Sertifikat saham
adalah bukti kepemilikan saham di sebuah perusahaan. Dengan Sertifikat saham menunjukkan
bahwa pemegang sertifikat saham memiliki kepemilikan atau ekuitas di perusahaan
dan mempunyai hak atas perusahaan. Salah satu manfaat tersebut adalah untuk
menghadiri rapat umum tahunan, untuk memberikan suara pada proposisi pemegang
saham, untuk memilih pengurus perusahaan dan bertanya pada manajemen perusahaan tentang langkah yang
ditempuh dalam mengurus perusahaan. Yuk simak terus ya kawan pembacaku.
Dalam kepemilikan di dalam perusahaan dibagi ke dalam
saham dan setiap perusahaan akan memutuskan jumlah dan harga saham yang akan
dijual di pasar saham. Ketika seseorang membeli saham atas perusahaan tersebut,maka akan mendapatkan sebuah
sertifikat saham. Itu dia kawan pengertian sedikit tentang Sertifikat Saham. Ada
juga beberapa macam saham yang
disediakan oleh perusahaan dan semuanya diwujudkan dalam sertifikat
saham.Diantaranya adalah saham biasa, dan saham preferen. Pemegang sertifikat
saham biasa mempunyai hak satu suara untuk pemilihan pengurus perusahaan pada
rapat umum tahunan. Pemegang sertifikat saham preferen tidak mempunyai hak memilih pengurus pada rapat
umum tahunan tetapi mereka mendapatkan perlakuan istimewa dalam hal lain. Mereka
menerima deviden tetap atas saham mereka dan menerima pembayaran terlebih dahulu. Memiliki
sertifikat saham perusahaan yang baik adalah suatu hal yang diidam-idamkan oleh
setiap investor,karena dapat mejamin investasi mereka aman dan terlindungi.
Gimana kawan? Menarik kan. Hehee
Memiliki saham di sebuah perusahaan dan memegang
sertifikat saham adalah cara yang bagus untuk terlibat dalam dunia investasi.Sebelum
memutuskan membeli saham perusahaan, sebaiknya kita mencari informasi di pasar
saham mengenai perkembangan saham perusahaan tersebut. Oleh karena itu kita
harus jeli dan tekun mengamati pasar saham. Apabila kita tidak berhati-hati
dalam perdagangan saham,akan mengalami kerugian yang besar. Sebaiknya dalam
membeli saham, dibatasi terlebih dahulu,kalau dirasa sudah berpengalaman bisa
ditingkatkan volume pembelian saham. Gimana kawan pembacaku, sekarang sudah
pada tahu kan? Apa itu Sertifikat Saham. Pasti kalian ingin memilikinya kan?
Pelajari dulu ya kawan, jika sudah mengerti boleh kita melakukannya. Sampai
disini dulu ya kawan pembacaku. Semoga bermanfaat J
No comments:
Post a Comment