Monday, November 17, 2014

Eksistensi Sekolah RSBI-SBI pada Masanya


Yossika Vidya
1102413062

Beberapa waktu lalu menteri pendidikan sempat menerapkan kebijakan mengenai adanya Sekolah Rintisan Bertaraf Internasional serta Sekolah Berstandar Internasional atau sering disebut RSBI. Saat itu semua jenjang pendidikan di Indonesia mengalami demam RSBI – SBI dan berlomba lomba memperbaiki mutu pendidikan di sekolah mereka agar dapat meningkatkan taraf pendidikannya. Yang sebelumnya hanya berstatus Sekolah Standar Nasional atau SSN menuju ke RSBI bahkan dapat menyandang status Sekolah Bertaraf Internasional ( SBI ). Mengapa demikian ? karena sekolah yang memiliki status RSBI maupun SBI dipandang sebagai sekolah yang berkualitas, dengan sarana prasarana yang terpenuhi, dan sistem pembelajaranya pun dianggap telah setara dengan ranah  pendidikan Internasional. Selain itu banyak yang beranggapan bahwa lulusan sekolah RSBI atau SBI pasti akan lebih berkualitas bila dibandingkan dengan lulusan sekolah reguler biasa. Sebenarnya hal yang dianggap paling menonjol pada sekolah RSBI maupun SBI adalah penggunaan bahasa Inggris dalam proses kegiatan belajar mengajar dan aktifitas murid ketika berada dilingkungan sekolah.
Bukan hanya Instansi Pendidikan yang berlomba lomba memperbaiki kualitas pendidikanya, begitupun dengan peserta didik. Mereka berusaha semaksimal mungkin meningkatkan hasil belajar mereka untuk dapat masuk ke sekolah RSBI mapun SBI. Sekolah ini dipandang sebagai sekolah bergengsi, gudangnya anak anak berkualitas, namun disamping itu sekolah RSBI juga dipandang sebagai sekolahnya anak anak orang kaya. Hal ini disebabkan karena biaya yang dikeluarkan saat masuk dan selama pendidikan berlangsung memang relative lebih mahal daripada sekolah reguler biasa. Hal ini dibuktikan ketika ada sebuah sekolah yang baru mendapatkan pengakuan dan sertifikasi sebagai sekolah RSBI kemudian pihak sekolah menetapkan kebijakan untuk menaikan biaya pembayaran sekolah atau yang biasa disebut SPP, sehingga dirasa memberatkan beberapa orang tua murid.
Oleh karena itu keberadaan RSBI dan SBI dianggap menimbulkan diskriminasi dalam pendidikan, karena dalam pelaksanaanya lebih diutamakan atau diunggulkan diantara sekolah sekolah reguler biasa. Kemudian hanya anak yang sanggup memenuhi biaya yang telah ditentukan yang dapat masuk ke dalam sekolah tersebut. Selain itu penggunaan bahasa Inggris atau sistem bilingual dalam setiap pengantar mata pelajaran bahkan dalam kegiatan peserta didik selama berada dilingkungan sekolah dinilai dapat mengikis jati diri bangsa dan menghilangkan kebanggaan yang dimiliki peserta didik terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa.

No comments:

Post a Comment