Homsa Diyah Rohana
Tanpa
disadari, sudah enam orang sosok pemimpin yang mengelola Indonesia setelah
kemerdekaannya. Dimulai pertengahan bulan Oktober 2014 ini, Indonesia akan
dipimpin oleh sosok baru. Tanpa disadari juga, pendidikan yang berjalan di
Indonesia telah dikelola sejak dahulu oleh ke enam sosok tersebut. Namun
ternyata ke enam orang tersebut belum cukup berhasil dengan pengelolannya
membawa pendidikan Indonesia di garda depan dunia. Tetapi keenam sosok tersebut
juga tidak dapat disalahkan atas masih tertinggalnya pendidikan di Indonesia.
Jika
ketika meminta penilaian kepada khalayak umum mengenai sistem pendidikan di
Indonesia, mereka dengan sangat mudah menyebutkannya. Para praktisi-praktisi
pendidikanpun telah banyak mengevaluasi sistem pendidikan Indonesia. Seakan
tergambar masih sangat banyak kecacatan yang ada pada sistem pendidikan di
Indonesia. Beribu kritikan, dan berkali evaluasi dilakukan jika tidak adanya
koherensi antar elemen maka percua saja apa yang mereka katakan, tulis, dan
omongkan. Karena tetap saja Indonesia akan berada di garis belakang jika hal
tersebut tetap berulang.
Education
is the most powerful weapon which you can use to change the world
(Nelson
Mandela)
Pernyataan diatas
sejalan dengan pemikiran para pendahulu Republik Indonesia yang memasukkan
pendidikan ke dalam pasal 31 UUD
1945. Mereka memiliki paradigma
berpikir bahwa membangun negara,
ya membangun sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan berperan strategis dalam pembangunan bangsa
dan negara (hidayat, vol.2 2013).
Sudah lebih
50 tahun Indonesia membangun
sistem pendidikan nasional. Ada
kemajuan yang dirasakan, namun
kemajuan yang dirasakan
masih jauh dari
yang diinginkan. Adanya kenyataan
tersebut membuktikan ada yang salah dalam pelaksanaan sistem pendidikan
nasional Indonesia. Kesalahan tersebut dapat terlihat dari
politik yang tidak
mendukung, baik itu politik dalam
perumusan tujuan pendidikan, politik
anggaran, dan politik penyelenggaraan pendidikkan
seperti penyiapan guru-guru
profesional, penyiapan sarana, ketidakkonsistenan antara
tujuan pendidikan dan
praktek pendidikan dan
antara tujuan dengan
model evaluasi pendidikan.
Dalam rangka
meningkatkan mutu bangsa
Indonesia, maka diperlukan
langkah-langkah strategis dan sistematis dalam
perencanaan, pelaksanaan, sistem
evaluasi, dan perbaikan
yang terus-menerus sistem
pendidikan Indonesia. Saat ini, Indonesia membutuhkan “desain dasar sistem
pendidikan nasional” yang
pembuatannya harus
melibatkan semua stake
holder bangsa Indonesia. Oleh
karena itu, banyak harapan dari masyarakat dengan pemimpin Indonesia yang baru dalam pelaksanaanya nanti mampu membuat Indonesia
bangkit dan berlari
mengejar berbagai ketertinggalan dari bangsa-bangsa lain di dunia.
No comments:
Post a Comment