Nani Maryani
Sejak artikel pertama sampai minggu kemarin, sepertinya ada yang terlewat dalam pembahasan mengenai kursus. Ya, mengenai kurikulum yang ada didalam kursus. Mari kita pelajari bersama-sama pada pembahasan kali ini. Jika mungkin ada yang sudah tahu, bisa saling sharing di blog ini supaya bisa saling belajar dan bertukar pengetahuan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0150a/U/1981 tentang Peraturan Umum Penyelenggaraan Kursus PLSM dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olahraga Nomor KEP-105/E/L/1990 tentang Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Kursus Diklusemas, dinyatakan bahwa pada dasarnya semua kurikulum yang ada dalam kursus di tiap jenis pendidikan bersifat nasional yang disahkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olahraga. Namun jika belum ada kurikulum kursus untuk jenis pendidikan tertentu, maka lembaga kursus tersebut boleh menggunakan kurikulum sendiri, tetapi harus disahkan dahulu oleh Kepala Kantor Depdikbud Kabupaten/Kotamadya.
Kurikulum kursus yang sudah dibakukan atau sudah disahkan oleh Kepala Kantor Depdikbud Kabupaten/Kotamadya, dapat terus dikembangkan dan disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya serta kebutuhan kebutuhan masyarakat sekitar dan pembangunan dibidang pendidikan. Dalam pelaksanaannya, pengembangan kurikulum yang berkaitan dengan nilai-nilai seni dan budaya daerah, tidak boleh ada penghilangkan atau pengurangan nilai-nilai yang terkandung dalam seni dan budaya yang bersangkutan.
Namun, tidak semua jenis kursus dapat dengan mudah disahkan kurikulumnya secara nasional, misalnya saja kursus komputer. Mengapa demikian? Karena penyusunan kurikulum nasional kursus dimungkinkan tidak akan dapat mengimbangi derasnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang komputer yang kita hadapi kedepannya. Selain itu, setiap penyelenggara komputer dapat menawarkan peket-paket program komputer sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan harapan yang akan dicapai oleh peserta kursus. Tetapi, sebenarnya sudah pernah dibuat kurikulum kursus komputer program Word Perfect pada tahun 1997 dan kurikulum standarisasi kursus komputer akuntansi program 1 tahun pada tahun 1999.
Ok, semoga setelah membaca artikel ini, kita semua mendapat ilmu yang bermanfaat tentang kurikulum dalam kursus. Akhirnya kita tahu siapa yang nanti akan mengesahkan kurikulum kursus ketika kita akan membuat lembaga kursus, dan semoga kurikulum-kurikulum yang diterapkan dilembaga-lembaga kursus seudah sesuai dengan kurikulum nasional dan peserta didik yang mengikuti dapat bersaing didunia kerja.
No comments:
Post a Comment