Friday, October 3, 2014

Perayaan Kelulusan

M. Ilham Farid

Banyak yang bilang masa-masa SMA itu adalah masa yang paling tidak terlupakan dalam hidup. Alm. Chrisye sampai membuat lagu tentang masa-masa SMA yang tersirat dalam lagu Kisah Kasih di Sekolah. Memang benar masa-masa SMA itu yang paling indah. Suka maupun duka pasti pernah dialami dalam masa ini. Masa-masa labil menuju dewasa, masa-masa alay, masa-masa mencari jatidiri, masa-masa capernya, masa-masa percintaan, dan masih banyak lagi masa-masa yang terjadi dalam masa-masa ini. Selama tiga tahun remaja berumur belasan tahun mengikuti yang namanya proses belajar dalam sekolah. Arti sekolah sendiri bagi mereka beragam maknanya. Bagi siswa yang baik-baik atau dalam jumlah merupakan siswa minoritas, sekolah itu tempat untuk menuntut ilmu, tempat untuk menambah pengetahuan, tempat untuk mencerdaskan pribadi seseorang, dan tempat berlangsungnya proses belajar mengajar. Namun arti sekolah bagi siswa sebagian besar atau mayoritasnya sekolah itu adalah penjara. ya penjara, kenapa penjara ? karena bagi mereka sekolah itu tempat yang banyak sekali aturan maupun peraturannya, dunia kreatifitas mereka terasa terkekang oleh adanya aturan maupun peraturan yang ada. Tak heran jika setelah menempuh yang namanya Ujian Nasional atau biasa disingkat UN dilanjutkan melewati detik-detik kelulusan dan akhirnya dinyatakan lulus. Siswa-siswa ini berpesta pora untuk merayakan kelulusannya. Banyak sekali perayaan kelulusan yang dilakukan oleh siswa-siswa ini. Baik dari segi positif maupun negativ. Perayaan kelulusan yang patut di apresiasi karena segi positifnya diantaranya melakukan syukuran, membagi sembako kepada orang-orang yang membutuhkan, membagikan seragam bekas mereka yang masih layak digunakan, bakti sosial, dan lainnya. Namun perayaan kelulusasn yang sangat meresahkan masyarakat dan tentunya ini yang segi negative adalah yang melakukan konvoi di jalanan dan corat-coret seragam menggunakan pylox yang tidak jarang mengakibatkan kemacetan dan polusi suara karena kebisingan yang mereka lakukan. Walau sebelumnya dari pihak sekolah telah menghimbau bahkan membuat peraturan yang melarang siswa-siswanya untuk berkonvoi dan corat-coret seragam, namun aturan ini seperti nun mati bertemu huruf idgham bilaghunnah, ada tapi tidak dianggap. Tetap saja banyak siswa-siswanya yang melakukan konvoi dan corat-coret seragam. Himbauan aparat kepolisianpun tak kuasa untuk melarang kebinalan siswa-siswa ini untuk berkonvoi. Bagi siswa-siswa ini adalah waktu yang tepat untuk melepaskan beban pikiran yang terakumulasikan sejak menginjak SMA. Kalau kata pejuang 45 sing MERDEKA gan ! Dengan setiap tahunnya semakin banyak siswa-siswa dari berbagai penjuru daerah yang melakukan konvoi dan corat-coret seragam untuk melakukan perayaan kelulusan. Seharusnya pemerintah membuat peraturan khusus untuk masalah ini. Karena bisanya peraturan yang guru atau sekolah buat sangat rentan untuk dilanggar. Jadi peran pemerintah dalam membuat peraturan tentang ini sangat diperlukan. Bisa saja nantinya ketika peraturan ini telah dibuat siswa-siswa yang kedapatan melakukan konvoi dan corat-coret seragam bisa saja status kelulusanny dicabut. Sehingga siswa-siswa yang hendak melakukan konvoi dan corat-coret seragam mengurungkan niatnya. Sehingga efek yang diakibatkan sangat banyak. Jalanan tetap tertib ketika pengumuman kelulusan dan masyarakat tidak lagi terganggu dengan aksi siswa-siswa tersebut.

No comments:

Post a Comment