Naili Nikhla Septiyani
@Nayli_Nikhla
Hai kawan pembacaku yang setia,
siapkah untuk lanjut lagi mengikuti artikel yang terbaru ini? J semoga kalian selalu dalam
lindungan Allah SWT. Amin. Pada kesempatan kali ini saya akan menulis artikel
tentang Sertifikat Kompetensi. Gimana kawan sudah pernah dengarkah sertifikat
Kompetensi? Pasti ada yang sudah dengar kan? Yuk langsung ni aku kasih tahu.
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis oleh LSP LSK-K3 ICCOSH
atas penguasaan kompetensi sebagai Ahli K3. Masa berlaku Sertifikat Kompetensi
adalah 3 tahun. Jika masa berlaku sertifikasi telah habis maka Logbook tersebut
dapat dijadikan acuan perpanjangan sertifikat atau kalau Logbook tidak memenuhi
syarat maka dapat dilakukan Resefikasi atau uji kompetensi ulang tidak
diperpanjang lagi.
Lalu dalam Standar format dan isi Sertifikasi
Kompetensi LSP LSK-K3 ICCOSH serta kodifikasi dan kerahasiaan agar tidak mudah
dipalsukan sesuai ketentuan BNSP. Dalam Pemegang Sertifikasi LSP LSK-K3 ICCOSH
wajib menjaga sertifikatnya dan apabila terjadi kerusakan/kehilangan melaporkan
kepada LSP LSK-K3 ICCOSH untuk meminta duplikat. Dan Pemegang Sertifikasi
Kompetensi LSP LSK-K3 ICCOSH wajib mengembangkan dan memelihara kompetensinya
dimanapun tempatnya bekerja. Kemudian Jaminan kompetensi dapat dipakai oleh
perusahaan dalam persyaratan recruitment, pla pengembangan career, dan bahan
pertimbangan dalam penempatan tenaga kerja. Bagaimana kawan pembaca? Sudah pada
mengerti sedikit kan apa itu Sertifikat Kompetensi? Itu tadi merupakan sekilas
dari pengertiannya. Mungkin juga masih kurang atau kalian kurang paham tentang
itu semua. Ini saya jelaskan lagi, simak terus yuk artikelnya. Asyik lhoo bisa
nambah pengetahuan kawan J
Sertifikat
Kompetensi itu sangat bermanfaat lho kawan pembacaku. Siapa yang tahu? J. Ini aku kasih tahu yak? Manfaatnya cukup banyak juga
kawan diantaranya yaitu manfaat bagi perusahaan, manfaat bagi tenaga kerja dan
pemerintah serta masyarakat. Itu dia kawan manfaat dari sertifikat kompetensi.
Maka dari itu sekarang jika kita ingin melamar pekerjaan pasti dibutuhkan
banget sertifikat kompetensi itu. Karena sertifikat kompetensi tersebut
merupakan spesifikasi dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki
seseorang serta penerapannya di dalam pekerjaan, sesuai dengan kinerja yang
dibutuhkan lapangan. Ayo kawanku membuat sertifikat kompetensi J. Mungkin hanya itu yang dapat saya share dengan
kalian, semoga bermanfaat yah? Jangan malas-malas untuk baca artikel saya.
Pastinya menarik dong, selalu dengan tema sertifikatJ. Sampai jumpa kawan pembacaku yang tercinta. Kita
sambung dilain waktu. Thank You
No comments:
Post a Comment