Tuti Awaliyah
tutiawaliyah94@yahoo.co.id
Sekolah pada dasarnya semuanya memiliki tujuan yang sama, tentunya menjadikan siswa-siswinya berprestasi dan dapat menjadikan kualitas pendidikan di Indonesia semakin baik lagi. Namun, di zaman yang semakin modern ini pendidikan semakin beragam mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi. Pendidikan teresebut adanya yang bertaraf nasional maupun internasional.
Namun berberapa bulan kemarin pendidikan mengalami bangak intrik, salah satunya adalah keputusan bahwa sekolah bertaraf Internasional (SBI) harus di hapuskan karena di anggap bertentangan dengan UUD 1945. Keputusan tersebut di resmikan oleh makhamah konstitusi (MK) dengan beberapa pertimbangan tentunya.
MK menilai bahwa sekolah bertaraf Internasional (SBI) memunculkan dualisme dalam pendidikan. Dalam kegiatan sekolahnya pun menggunakan bahasa Inggris sehari-harinya itu dinilai menghilangkan jati diri bangsa. Selain itu biaya yang relative lebih mahal menjadi beban untuk masyarakat kalangan bawah, padahal bisa saja putra-putri mereka memiliki potensi yang baik untuk bersekolah di sekolah dengan taraf internasioal, namun karena tidak sanggup membiayai tunjangan pendidikannya hal tersebut menjadi kendala untuk mereka.
Dihapuskannya sekolah bertaraf internasional (SBI) juga karena dalam pelaksanaannya banyak melakukan penyimpangan, baik biaya dan kualitas kurikulumnya yang tidak mencerminkan bangsa kita dan juga anak-anak lulusan sekolah bertaraf internasional tidak memiliki kemampuan seperti yang di elu-elukan sekolah tersebut. Padahal banyak juga anak-anak lulusan sekolah-sekolah nasional yang jauh lebih unggul dan memiliki kemampuan di atas anak-anak yang sekolah dengan embel-embel sekolah internasional. Hal terebut menunjukan bahwa sekolah bertaraf Internasional bukanlah solusi untuk menjadikan anak menjadi lebih baik tentunya.
Kita harusnya senang dengan keputusan pemerintah tersebut, karena dengan dihapuskannya sekolah bertaraf internasional, masyarakat menjadi lebih leluasa menyekolahkan anak-anaknya tanpa harus memikirkan biaya yang mahal, pendidikan di Indonesiapun menjadi merata dan dappat di nikmati oleh segala jenis kalangan baik kalangan bawah, menengah hingga kalangan atas.
RSBI sudah dihapuskan, mungkin setelah ini pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian Pendidikan Nasional membentuk sekolah unggulan yang mirip dengan RSBI dan tentunya lebih baik di bandingkan dengan RSBI maupun SBI. Apapun namanya yang penting jangan sampai ada lagi diskriminasi pada pendidikan, jangan ada lagi anak yang tidak mampu tetapi cerdas tidak bisa masuk sekolah yang bermutu baik, jangan lagi bahasa kita dikesampingkan dan tidak dijadikan bahasa pengantar pertama dalam dunia pendidikan tentunya. Semoga pendidikan di Indonesia semakin baik dan dapat di sejajarkan dengan negara-negala maju lain di dunia. Aminn
Sumber: http://nasional.sindonews.com/read/705138/16/dihapusnya-rsbi
No comments:
Post a Comment