Thursday, October 30, 2014

Mafia Pendidikan, Merusak Sistem Pendidikan di Indonesia

Khusnul Roifah
1102413058

Menurut KBBI pengertian mafia yaitu perkumpulan rahasia yg bergerak di bidang kejahatan (kriminal). Pendidikan dianggap dan dijadikan sebagai lahan pemenuh kebutuhan “perut” para mafia. Mereka menggunakan kesempatan-kesempatan yang ada untuk memenuhi kebutuhan mereka tanpa memeperdulikan kepentingan orang banyak. Mafia-mafia inilah yang nantinya akan merusak sistem pendidikan di Indonesia.
Mafia yang bergerak di bidang pendidikan atau yang sering disebut dengan mafia pendidikan ini, dalam praktiknya sangat meresahkan dunia pendidikan di Indonesia. Contohnya saja penerimaan Peserta Didik Baru di sekolah-sekolah tidak semuanya secara transparan, ada praktik terselubung didalamnya. Sekarang masih marak praktik jual beli bangku sekolah. Jual beli bangku sekolah ini ulah siapa lagi kalau bukan ulah si mafia pendidikan,yang merusak sistem pendidikan di Indonesia. Sebaik-baiknya sistem yang tertata, jika masih banyak mafia pendidikan yang berkeliaran dengan leluasa juga akan menciderai pendidikan di Indonesia.
            Jual beli kunci jawaban UN menambah panjang daftar kelam di dunia pendidikan. Adanya ketakutan pada suatu sekolah, jika sekolah tersebut tidak bisa meluluskan 100% siswanya maka sekolah tersebut akan mendapatkan cap buruk di masyarakat dan nantinya orang tua murid enggan menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut. hal seperti ini dimanfaatkan oleh mafia pendidikan untuk menjadikannya lahan bisnis. Untuk menghilangkan ketakutan-ketakutan tersebut seringkali sekolah mengambil jalan pintas. Sekolah tersebut melakukan segala cara untuk meluluskan 100% siswanya. Termasuk membeli kunci jawaban UN pada oknum yang tidak bertanggung jawab. Padahal tidak ada yang berani menjamin kunci jawaban UN tersebut benar.Memang tidak semua sekolah seperti itu, ini hanya sebagai contoh praktik mafia dalam dunia pendidikan yang merusak sistem pendidikan di Indonesia.

            Masih banyak lagi praktik yang dilakukan oleh mafia pendidikan di Indonesia, seperti kasus korupsi. Sepanjang tahun 2012 tercatat ada 40 kasus korupsi di Indonesia. Berdasarkan angka, tercatat korupsi di Dinas Pendidikan ada 20 kasus, DPRD 1 kasus, Kanwil Kemenag 2 kasus, Perguruan Tinggi 9 kasus dan sekolah 8 kasus. Khusus di sekolah, biasanya terjadi penyalaahgunaan dana BOS yang dilakukan Kepsek, dan bendahara sekolah (http://www.islampos.com, 2013). Adanya jual beli ijazah atau gelar pendidikan juga termasuk wajah buruk sistem pendidikan di Indonesia. sekarang sudah waktunya untuk kita memberantas yang namanya mafia pendidikan demi terciptanya sistem pendidikan yang baik dan tepat.

No comments:

Post a Comment