Khusnul Roifah
1102413058
Menurut KBBI pengertian
mafia yaitu perkumpulan rahasia yg bergerak di bidang kejahatan (kriminal).
Pendidikan dianggap dan dijadikan sebagai lahan pemenuh kebutuhan “perut” para
mafia. Mereka menggunakan kesempatan-kesempatan yang ada untuk memenuhi
kebutuhan mereka tanpa memeperdulikan kepentingan orang banyak. Mafia-mafia
inilah yang nantinya akan merusak sistem pendidikan di Indonesia.
Mafia yang bergerak di
bidang pendidikan atau yang sering disebut dengan mafia pendidikan ini, dalam
praktiknya sangat meresahkan dunia pendidikan di Indonesia. Contohnya saja penerimaan
Peserta Didik Baru di sekolah-sekolah tidak semuanya secara transparan, ada
praktik terselubung didalamnya. Sekarang masih marak praktik jual beli bangku
sekolah. Jual beli bangku sekolah ini ulah siapa lagi kalau bukan ulah si mafia
pendidikan,yang merusak sistem pendidikan di Indonesia. Sebaik-baiknya sistem
yang tertata, jika masih banyak mafia pendidikan yang berkeliaran dengan
leluasa juga akan menciderai pendidikan di Indonesia.
Jual
beli kunci jawaban UN menambah panjang daftar kelam di dunia pendidikan. Adanya
ketakutan pada suatu sekolah, jika sekolah tersebut tidak bisa meluluskan 100%
siswanya maka sekolah tersebut akan mendapatkan cap buruk di masyarakat dan
nantinya orang tua murid enggan menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut. hal
seperti ini dimanfaatkan oleh mafia pendidikan untuk menjadikannya lahan
bisnis. Untuk menghilangkan ketakutan-ketakutan tersebut seringkali sekolah
mengambil jalan pintas. Sekolah tersebut melakukan segala cara untuk meluluskan
100% siswanya. Termasuk membeli kunci jawaban UN pada oknum yang tidak
bertanggung jawab. Padahal tidak ada yang berani menjamin kunci jawaban UN
tersebut benar.Memang tidak semua sekolah seperti itu, ini hanya sebagai contoh
praktik mafia dalam dunia pendidikan yang merusak sistem pendidikan di
Indonesia.
Masih
banyak lagi praktik yang dilakukan oleh mafia pendidikan di Indonesia, seperti
kasus korupsi. Sepanjang tahun 2012 tercatat ada 40 kasus korupsi di Indonesia.
Berdasarkan angka, tercatat korupsi di Dinas Pendidikan ada 20 kasus, DPRD 1
kasus, Kanwil Kemenag 2 kasus, Perguruan Tinggi 9 kasus dan sekolah 8 kasus.
Khusus di sekolah, biasanya terjadi penyalaahgunaan dana BOS yang dilakukan Kepsek,
dan bendahara sekolah (http://www.islampos.com,
2013). Adanya jual beli ijazah atau gelar pendidikan juga termasuk wajah buruk
sistem pendidikan di Indonesia. sekarang sudah waktunya untuk kita memberantas
yang namanya mafia pendidikan demi terciptanya sistem pendidikan yang baik dan
tepat.
No comments:
Post a Comment