Saturday, September 27, 2014

Wajib Belajar 9 Tahun, Sudahkah terlaksana?

Rimbi Wijanti

Wajib belajar 9 tahun (Wajar  9 tahun) merupakan salah satu upaya yang dicanangkan oleh pemerintah untuk menangani pemerataan pendidikan di Indonesia. Wajar 9 tahun ini dianggap akan mampu menambah kualitas pendidikan secara keseluruhan khususnya peserta didiknya. Sebagaimana hakikat pendidikan yang mengatakan bahwa sesungguhnya pendidikan adalah hak setiap individu dari anak bangsa untuk menikmatinnya. Maka kebijakan Wajar 9 tahun ini merupakan salah satu kebijakan yg sangat humanis.
Peserta didik sendiri sebagai salah satu komponen dalam pendidikan perlu penanganan khusus agar kebijakan tersebut  bisa berjalan dengan lancar. Selain itu setiap orangtua haruslah menumbuhkan sikap tanggap akan pendidikan pada anak-anaknya untuk masa depannya. Karena pada realitasnya justru banyak orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya meskipun sudah “gratis”.
Setidaknya kebijakan sekolah gratis itu sudah sangat membantu pertumbuhan pendidikan di Indonesia, mungkin memang karena adanya faktor X yang menyebabkan kurangnya minat orangtua untuk menyekolahkan anaknya. Banyak orangtua yang sampai saat ini belum mengerti akan pentingnya pendidikan, serta hanya berkutat pada materi saja. Banyak alasan yang dikemukakan mereka seperti menguras uang, waktu dan tenaga tetapi tetap miskin dan lain sebagainya.
Mencari ilmu sendiri merupakan sebuah proses yang panjang, tidak akan etis jika langsung menantikan buah hasilnya. Setidaknya kita harus menunggu agar buah tersebut masak dengan sempurna kemudian memetiknya.Sayangnya kebanyakan orangtua tidak memikirkan sampai sejauh itu. Maka dari itu dari pihak pemerintah sendiri harus sering sering melakukan penyuluhan agar anggapa negative seperti diatas tidak terjadi lagi.
Sudah waktunya bagi kita untuk ikut menyokong pendidikan di Negara kita mulai dari hal kecil yaitu memotivasi agar orang di sekitar kita mau bersekolah walaupun dengan berbagai keterbatasannya. Mari kita mengupayakan  bersama perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia. Tidak lupa untuk daerah daerah di Indonesia yang masih terisolasi juga harus diperhatikan, seperti upaya SM3T yang sangat membantu proses pendidikan di daerah daerah tersebut.


No comments:

Post a Comment