Saturday, September 27, 2014

Sudah baikkah Sistem Pendidikan di Indonesia?

Khusnul Roifah

Sistem, kata sistem memiliki tiga unsur yaitu pertama memiliki komponen dalam sebuah sistem tersebut, kedua adanya interaksi atau hubungan antara komponen yang satu dengan yang lainnya, dan yang ketiga adanya tujuan yang hendak dicapai. Sistem apapun itu, memiliki ketiga unsur tersebut. Begitupun dengan Sistem Pendidikan Nasional. Dalam UU Nomor 20 tahun 2003 Pasal 1 ayat 3 tentang Sistem Pendidikan yang dimaksud dengan Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Sistem Pendidikan memiliki komponen-komponen yang saling berhubungan satu sama lain. Komponen dalam sistem pendidikan nasional yaitu peserta didik, pendidik, tujuan pendidikan, isi pendidikan, metode dan lingkungan pendidikan. Semua komponen tersebut harus bekerja sama untuk mencapai tujuan yang akan di capai. Oleh karena itu, diciptakan peraturan untuk mengatur Sistem Pendidikan di Indonesia. Peraturan tersebut tertuang pada Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Lantas yang menjadi pertanyaan kita sudah tepatkah sistem pendidikan di Indonesia? Sudahkah pelaksanaan pendidikan di Indonesia berjalan sesuai dengan UU SPN Nomor 20 tahun 2003? Kita menilik lagi berbagai fenomena yang ada di Indonesia. Dalam UU SPN Nomor 20 tahun 2003 Bab IV pasal 5 tentang hak dan kewajiban warga negara, orang tua, masyarakat dan pemerintah. Disebutkan bahwa setiap warga negara berhak menerima pendidikan yang bermutu. Artinya semua warga negara berhak mengenyam pendidikan tanpa ada deskriminasi. Entah itu dari kalangan yang kurang mampu ataupun yang mampu sekaligus. Tapi melihat kasus sekarang ini, masih banyak terjadi ketimpangan dalam hal pendidikan. Contohnya di daerah 3T. Mereka luput dari perhatian pemerintah. Mereka masih belum bisa merasakan pendidikan yang layak. Mereka masih mengalami keterbatasan dari segi fasilitas pendidikan yang belum memadai.
Mutu pendidikan di Indonesia juga masih rendah, seperti belum meratanya pendidikan, banyaknya tawuran antar siswa, banyaknya kecurangan-kecurangan dalam Ujian Nasional, masih banyaknya jual beli “bangku sekolah” untuk kalangan orang yang memiliki uang dan masih banyak kasus lain. Itu semua mempengaruhi mutu pendidikan di Indonesia. Selain kasus-kasus diatas, Sistem yang belum berjalan dengan baik juga bisa menyebabkan rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.
Hal pertama yang harus diperbaiki untuk menciptakan pendidikan yang baik adalah memperbaiki sebuah Sistem Pendidikan di Indonesia. Karena sistem menentukan baik tidaknya sebuah pendidikan. Setiap komponen dalam Sistem Pendidikan di Indonesia hendaknya saling bekerjasama untuk membangun pendidikan agar lebih baik lagi.

No comments:

Post a Comment