Khusnul Roifah
Sistem,
kata sistem memiliki tiga unsur yaitu pertama memiliki komponen dalam sebuah
sistem tersebut, kedua adanya interaksi atau hubungan antara komponen yang satu
dengan yang lainnya, dan yang ketiga adanya tujuan yang hendak dicapai. Sistem
apapun itu, memiliki ketiga unsur tersebut. Begitupun dengan Sistem Pendidikan
Nasional. Dalam UU Nomor 20 tahun 2003 Pasal 1 ayat 3 tentang Sistem Pendidikan
yang dimaksud dengan Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen
pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional.
Sistem
Pendidikan memiliki komponen-komponen yang saling berhubungan satu sama lain.
Komponen dalam sistem pendidikan nasional yaitu peserta didik, pendidik, tujuan
pendidikan, isi pendidikan, metode dan lingkungan pendidikan. Semua komponen
tersebut harus bekerja sama untuk mencapai tujuan yang akan di capai. Oleh
karena itu, diciptakan peraturan untuk mengatur Sistem Pendidikan di Indonesia.
Peraturan tersebut tertuang pada Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
Lantas
yang menjadi pertanyaan kita sudah tepatkah sistem pendidikan di Indonesia?
Sudahkah pelaksanaan pendidikan di Indonesia berjalan sesuai dengan UU SPN
Nomor 20 tahun 2003? Kita menilik lagi berbagai fenomena yang ada di Indonesia.
Dalam UU SPN Nomor 20 tahun 2003 Bab IV pasal 5 tentang hak dan kewajiban warga
negara, orang tua, masyarakat dan pemerintah. Disebutkan bahwa setiap warga
negara berhak menerima pendidikan yang bermutu. Artinya semua warga negara
berhak mengenyam pendidikan tanpa ada deskriminasi. Entah itu dari kalangan
yang kurang mampu ataupun yang mampu sekaligus. Tapi melihat kasus sekarang
ini, masih banyak terjadi ketimpangan dalam hal pendidikan. Contohnya di daerah
3T. Mereka luput dari perhatian pemerintah. Mereka masih belum bisa merasakan
pendidikan yang layak. Mereka masih mengalami keterbatasan dari segi fasilitas
pendidikan yang belum memadai.
Mutu
pendidikan di Indonesia juga masih rendah, seperti belum meratanya pendidikan,
banyaknya tawuran antar siswa, banyaknya kecurangan-kecurangan dalam Ujian
Nasional, masih banyaknya jual beli “bangku sekolah” untuk kalangan orang yang
memiliki uang dan masih banyak kasus lain. Itu semua mempengaruhi mutu
pendidikan di Indonesia. Selain kasus-kasus diatas, Sistem yang belum berjalan
dengan baik juga bisa menyebabkan rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.
Hal pertama yang harus
diperbaiki untuk menciptakan pendidikan yang baik adalah memperbaiki sebuah
Sistem Pendidikan di Indonesia. Karena sistem menentukan baik tidaknya sebuah
pendidikan. Setiap komponen dalam Sistem Pendidikan di Indonesia hendaknya
saling bekerjasama untuk membangun pendidikan agar lebih baik lagi.
No comments:
Post a Comment