Suerlin
Diah Utami
Apa sih yang ada di benak
kalian saat mendengar kata SD?? Yaa, benar SD merupakan singkatan dari Sekolah
Dasar. Kita akan membahas lebih jauh tentang Pendidikan Sekolah Dasar. Sekolah
Dasar merupakan jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia.
Secara umum, pengertian sekolah dasar dapat kita katakan sebagai institusi
pendidikan yang menyelenggarakan proses pendidikan dasar dan mendasari proses
pendidikan selanjutnya. Disekolah inilah peserta didik mengalami proses
pendidikan dan pembelajaran. Didalam pendidikan dasar ini, peserta didik
diajarkan berbagai hal yang dapat diperoleh dilingkungan keluarga. Pendidikan
dasar ini ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6.
Biasanya untuk menempuh pendidikan sekolah dasar dimulai dari usia 7 tahun.
Peserta didik sekolah dasar umumnya berumur 7-12 tahun.
Disekolah
dasar, peserta didik akan diajarkan berbagai hal yang mendasar mulai dari
membaca, menulis, berhitung, pengetahuan dan keterampilan dasar yang sesuai
dengan tujuan operasioanl pendidikan SD yang dinyatakan dalam kurikulum
Pendidikan Dasar yang bermanfaat bagi peserta didik yang sesuai dengan tingkat
perkembangannya, serta mempersiapkan mereka (siswa) untuk mengikuti pendidikan
di SLTP. Penyelenggaraan pendidikan tidak lain untuk memberikan bekal berupa
pengetahuan, sikap dan keterampilan. Ketiga aspek tersebut merupakan landasan
pendidkan yang sangatlah penting. Pendidikan dasar inilah yang selanjutnya
dikembangkan untuk meningkatkan kualitas diri anak didik.
Sesuai dengan Sistem Pendidikan Nasional yang
tercantum dalam UU No 20 Tahun 2003 yaitu “Untuk mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa yang bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
dan bertanggung jawab”. Selain diajarkan tentang pengetahuan dan keterampilan,
peserta didik juga diajarkan tentang budaya kerapian, disiplin, kebersihan,
dll. Di Sekoah, anak dituntut untuk patuh pada aturan sekolah, Seperti memakai
pakaian sekolah secara seragam, berangkat sekolah tidak boleh terlambat, dan mau
untuk patuh pada aturan sekolah lainnya. Disamping diajarkan budaya disiplin,
anak juga akan dibekali dengan ilmu pengetahuan antara lain Pendidikan Agama,
Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu
Pengetahuan Sosial, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Seni Budaya dan
Keterampilan yang sesuai dengan kurikulum tingkat sekolah dasar.
Untuk pengelolaannya sendiri,
pendidikan dasar di Indonesia umunya dibedakan menjadi dua yaitu Sekolah Dasar
Negeri yang dikelola oleh Pemerintah dibawah lingkup Kemendikbud sedangkan
sekolah dasar swasta dan Madrasah Ibtidaiyah Swasta dikelola oleh masyarakat
biasanya dibawah lingkup Kemenag. Disamping itu, ada pula sekolah dasar dibawah
lingkup Kemendikbud yang berciri khas agama seperti Sekolah Dasar Kristen,
Katolik, dll. Sekian dulu yaa kawan artikel tentang Mengenal Sekolah Dasar.
Semoga bermanfaat bagi kalian yang membaca. Sekian dan Terima kasih
No comments:
Post a Comment