Tuti Awaliyah
1102413076
Pendidikan merupakan
hal yang wajib dienyam oleh semua anak-anak di Indonesia. Baik sejak kecil
hingga tumbuh dewasa. Pemerintah Indonesia telah membuat program wajib belajar
12 tahun untuk jenjang SD, SMP dan SMA itu semua dilakukan agar semua anak
dapat mengenyam bangku sekolah minimal hingga lulus SMA. Untuk mendukung
program tersebut pemerintah dapat membuat peraturan untuk meniadakan pembiayaan dijenjang sekolah dasar
dan sekolah menengah pertama.
Peraturan tersebut dikhususkan
untuk sekolah-sekolah negeri, semua biaya akan ditanggung pemerintah sejak SD
sampai SMP dan tidak diperbolehkan untuk menarik biaya apapun dari calon siswa
baru. Sedangkan untuk SMA dan SMK akan diberlakukan subsidi silang untuk
mengurangi biaya yang dikeluarkan calon siswa baru.
Namun
aturan itu tidak dilakukan oleh semua sekolah negeri yang telah disebutkan.
Karena selanjutnya subsidi silang tersebut, hanya berlaku bagi siswa kurang
mampu. siswa yang berada dalam ekonomi menengah ke atas tetap membayar iuran,
hanya saja berapa nominalnya masih belum ditetapkan.
Padahal
sebenarnya, kebijakan tersebut sudah diberlakukan mulai 2013 dan tahun ini
dilanjutkan kembali. Banyak contohnya mengenai kasus penggalangan dana di
sekolah-sekolah yang seharusnya tidak ada yaitu salah satunya tentang dana
investasi pendidikan tahun lalu di SMA Malang yaitu sebesar Rp.200.000 dan Sumbangan
Pengelolaan Pendidikan yang dibayar pada awal masuk sekolah sebesar Rp.3 000.000. Sering kali yang
gratis hanyalah biaya pendaftaran semata.
Contoh
lain di luar sana tentunya masih sangat banyak dan tidak dapat diusut satu
persatu, menurut pemikiran saya bagaimana pendidikan akan bisa berjalan baik
dan di enyam oleh siapapun jika pengelolaannya masih di beda-bedakan seperti
itu. Padahal semua anak berhak mengenyam bangku sekolah.
Pemerintah
sebagai kontrol dari aturan tersebut harusnya dapat bertanggung jawab dengan
kebijakannya. Pemerintah harus lebih berperan aktif untuk mengawasi
sekolah-sekolah khususnya negeri agar dapat memberlakukan kebijakan pusat
secara benar dan dapat diterapkan secara baik. Dengan hal tersebut diharapkan
anak-anak di Indonesia tentunya dapat belajar dan mengenyam pendidikan secara
layak sehingga mutu pendidikan di Indonesia lebih baik lagi untuk kedepannya.
No comments:
Post a Comment