Friday, September 26, 2014

Sekolah Gratis, Benarkah?

Tuti Awaliyah
1102413076

           Pendidikan merupakan hal yang wajib dienyam oleh semua anak-anak di Indonesia. Baik sejak kecil hingga tumbuh dewasa. Pemerintah Indonesia telah membuat program wajib belajar 12 tahun untuk jenjang SD, SMP dan SMA itu semua dilakukan agar semua anak dapat mengenyam bangku sekolah minimal hingga lulus SMA. Untuk mendukung program tersebut pemerintah dapat membuat peraturan untuk meniadakan pembiayaan dijenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Peraturan tersebut dikhususkan untuk sekolah-sekolah negeri, semua biaya akan ditanggung pemerintah sejak SD sampai SMP dan tidak diperbolehkan untuk menarik biaya apapun dari calon siswa baru. Sedangkan untuk SMA dan SMK akan diberlakukan subsidi silang untuk mengurangi biaya yang dikeluarkan calon siswa baru.
Namun aturan itu tidak dilakukan oleh semua sekolah negeri yang telah disebutkan. Karena selanjutnya subsidi silang tersebut, hanya berlaku bagi siswa kurang mampu. siswa yang berada dalam ekonomi menengah ke atas tetap membayar iuran, hanya saja berapa nominalnya masih belum ditetapkan.
Padahal sebenarnya, kebijakan tersebut sudah diberlakukan mulai 2013 dan tahun ini dilanjutkan kembali. Banyak contohnya mengenai kasus penggalangan dana di sekolah-sekolah yang seharusnya tidak ada yaitu salah satunya tentang dana investasi pendidikan tahun lalu di SMA Malang yaitu sebesar Rp.200.000 dan Sumbangan Pengelolaan Pendidikan yang dibayar pada awal masuk sekolah sebesar Rp.3 000.000. Sering kali yang gratis hanyalah biaya pendaftaran semata.
Contoh lain di luar sana tentunya masih sangat banyak dan tidak dapat diusut satu persatu, menurut pemikiran saya bagaimana pendidikan akan bisa berjalan baik dan di enyam oleh siapapun jika pengelolaannya masih di beda-bedakan seperti itu. Padahal semua anak berhak mengenyam bangku sekolah.
Pemerintah sebagai kontrol dari aturan tersebut harusnya dapat bertanggung jawab dengan kebijakannya. Pemerintah harus lebih berperan aktif untuk mengawasi sekolah-sekolah khususnya negeri agar dapat memberlakukan kebijakan pusat secara benar dan dapat diterapkan secara baik. Dengan hal tersebut diharapkan anak-anak di Indonesia tentunya dapat belajar dan mengenyam pendidikan secara layak sehingga mutu pendidikan di Indonesia lebih baik lagi untuk kedepannya.

No comments:

Post a Comment