Muhammad Arwani
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang berkenaan dengan dunia pendidikan. Salah
satunya adalah kebijakan tentang perubahan kurikulum, yang awalnya menggunakan kurikulum KTSP menjadi kurikulum 2013. Dengan adanya kebijakan baru ini tentu banyak hal yang membedakan antar kedua kurikulum tersebut. Muatan kurikulum 2013 semuanya telah di atur dan di tetapkan oleh pemerintah secara paket, baik konten, kompetensi dasar, maupun KKMnya. Walaupun demikian namun tidak menutup kemungkinan untuk pihak sekolah mengembangkan kurilulum tersebut sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan. Bisa dikatakan bahwa dalam kurikulum 2013 juga ada KTSPnya.
Ada beberapa ketentuan yang bisa di kembangkan dari ketentuan yang telah dibuat oleh pemerintah semisal ketentuan yang telah di tentukan pemerintah adalah KKM, criteria kenaikan kelas, nilai kepramukaan dll. Nah sekolah berhak mengembangkan ketentuan ketentuan yang berlaku tersebuat sesuai kebutuhan asalkan tidak lebih rendah dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut. Contohnya adalah ketentuan KKM dari pemerintah adalah 75 dalam hal ini sekolah bisa menentukan atau mengembangkan KKMnya di atas 75, bisa 76, 77 78 dan seteruanya asalkan tidak dibawah 75.
Walaupun demikian ketiaka sekolah tidak ingin merubah atau mengembangkan ketentuan yang sudah ada, kemudian langsung menerapkan kebijakan yang berlaku sekaligus langsung mengimplementasikannya langsungpun diperbolehkan. Namun karena semua ketentuan dalam kurikulum 2013 sudah di tentukan oleh pemerintah pengembangan kurikulumnya tidak bisa leluasa mengubah ketentuan yang ada. Hal ini yang kemudian menjadi perbedaan mencolok antara kurikulum 2013 dengan kurikulum KTSP. Walaupun dalam kurikulum 2013 pun ada pengembangan yang bersipat kurikulum KTSP.
sip mas
ReplyDelete