Thursday, November 20, 2014

Perlunya Memahami Karakter Peserta Didik

Ika Wulandari
Memahami karakteristik peserta didik merupakan  hal yang sangat penting dalam pembelajaran. Dengan memahami karakteristik peserta didik banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh dari memahami karakteristik peserta didik. Dengan begitu maka masalah pendidikan di Indonesia tak akan ada lagi dan masyarakat Indonesia akan menjadi masyarakat cerdas.
Dalam pembelajaran, guru perlu memahami karakteristik peserta didik agar kegiatan belajar mengajar bisa diterima peserta didik dengan senang. Mereka tidak merasa terbebani (ngantuk mungkin) karena guru mampu memberikan trik-trik hebat sesuai kepribadian mereka. Guru akan mengerti cara peserta didik menerima materi pelajaran yang cepat sampai sesuai karakteristik masing-masing. Guru akan mampu memperlakukan peserta didiknya sesuai karakteristik mereka. Anak yang agak lambat ketika menerima materi akan sering diberi kesempatan untuk bertanya atau mengerjakan di depan kelas. Peserta didik ini perlu perlakuan yang halus dari guru, begitu pula jangan biarkan peserta didik ini minder karena merasa tidak bisa. Guru harus memberikan semangat dalam bentuk apapun kepada peserta didik ini.
Begitu pula peserta didik yang merasa dirinya lebih dewasa dari teman-temannya. Peserta didik ini akan menyepelekan guru ketika dia diperlakukan seperti anak kecil. Peserta didik ini harus diperlakukan seperti teman sebaya dari guru tersebut.
Masih banyak karekateristik lain yang harus guru pahami. Dengan begitu apa yang menjadi tujuan pendidikan akan tercapai sepenuhnya. Masalah ini memerlukan guru yang profesional yang mampu menghasilkan peserta didik yang profesional pula. Maka perlunya perbaikan sistem pendidikan yang mampu menghasilkan pendidik profesional.

Sistem Pendidikan Yang Memanusiakan

Ade Romadoni

Presiden Jokowi telah mengumumkan jajaran kabinet dan nama-nama menteri yang akan membantu dalam pemerintahannya beberapa hari yang lalu. Salah satu kementrian yang baru adalah Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah terpisah dengan Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi. Anies Baswedan, Rektor Universitas Paramadina sekaligus anggota dari Rumah Transisi Jokowi-Jk didaulat sebagai menterinya. Melalui Kementerian baru ini muncul beberapa harapan akan sistem pendidikan Indonesia sekaligus memunculkan pertanyaan : Sistem pendidikan apakah yang diharapkan orang tua murid untuk anak-anak mereka? Pendidikan seperti apa yang yang dibutuhkan negeri ini?
Jawabannya sederhana, pendidikan yang diharapkan adalah pendidikan yang memanusiakan sesuai dengan umur anak didik tersebut. Lalu, apakah yang dimaksudkan dengan memanusiakan? kalimat kerja yang mengajak kita untuk memperlakukan anak didik secara substansial baik secara fisik maupun emotional/kejiwaan mereka. Salah satunya dengan memfasilitasi aktivitas otak dan fisik yang dirancang disesuaikan dengan kebutuhan perkembangan usia anak didik. Mengapa ini menjadi penting? karena selama ini pendidikan Indonesia telah menjadikan anak didik kita sebagai mahluk non-humanis. Mereka, anak didik kita, diperlakukan secara tidak sadar sebagai mahluk mekanis yang senantiasa direcoki sistem pendidikan sentralistik, kaku, ketat dan tidak dialogis.
Negeri ini membutuhkan Pendidikan yang memanusiakan, yaitu sitem pendidikan yang paling sesuai untuk pendidikan dasar dan menengah. Memanusiakan mengandung arti penyadaran akan nilai manusia yang ada di setiap siswa didik. Penyelenggaraan proses pendidikan adalah alat untuk menyediakan stimulasi sehingga otak terlatih dan siap untuk menghadapi tantangan yang akan ditemui tiap anak didik ini kelak. Sehingga proses belajar mengajar seharusnya berada dalam kondisi menyenangkan, bebas dari ketakutan dan tekanan, keantusiasan dalam belajar. Pada akhirnya, orang tua anak didik (bahkan semua pihak) hanyalah berharap sekolah menjadi tempat yang menyenangkan bagi siapapun untuk belajar, dimana anak didik masih bisa bermain, mengasah dan mengembangkan kreativitas mereka, bersosialisasi dengan teman sebaya, menciptakan karakter yang empatik pada lingkungan sekitar dan mempunyai kemampuan yang mampu memecahkan solusi dalam tahap-tahap perkembangan hidupnya.

Kita berharap mereka mau mendengar dan menandatangani kontrak politik untuk mengembalikan arah diknas sesuai cita-cita Ki Hajar Dewantara bahwa setiap anak itu istimewa, bagaikan bunga di taman. Tugas kita menumbuhkan setiap keistimewaan itu, bukan menjejalkan materi pelajaran untuk dihafal jadi cobalah memanusiakan manusia dalam sistem pendidikan saat ini.

Pendekatan Saintifik dalam Kurikulum 2013

Alimi

Satu perubahan mendasar dalam Kurikulum 2013 adalah model pembelajaran. Model pembelajaran Kurikulum 2013 berbasis saintifik dengan lima langkah pembelajaran. Sedangkan metode pembelajaran dalam kurikulum sebelumnya menggunakan tiga langkah.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), ada tiga langkah dalam metode pembelajarannya, yaitu elaborasi, eksplorasi dan konfirmasi. Sedangkan dalam Kurikulum 2013 ada lima langkah yaitu mengamat, bartanya, menalar, mencoba, dan mengkomunikasikan.
 Tentu saja denganini ekspektasi masyarakat terhadap kurikulum 2013 ini sangat besar, dimana semua pihak yang terlibat berharap agar ada perubahan yang signifikan mengenai sistem pembelajaran yang ada, hingga nantinya hasil atau output yang akan di hasilkan siswa mampu untuk dikembangkan, melalui pendekatan saintifik ini. Dimana banyak yang beranggapan bahwa pendekatan saintifik ini lebih baik dan efektif di terapkan dibandingkan dengan pendekatan secara tradisional terhadap kemampuan siswa. Karena pendekatan ini di nilai lebih modern, Lebih up to date dalam perkembangannya dan berorientasi terhadap peningkatan kemampuan siswa tentunya.
 Berikut ini tujuah kriteria sebuah pendekatan pembelajaran dapat dikatakan sebagai pembelajaran scientific,yaitu: (a) Materi pembelajaran berbasis pada fakta atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan logika atau penalaran tertentu; bukan sebatas kira-kira, khayalan, legenda, atau dongeng semata, (b) Penjelasan guru, respon siswa, dan interaksi edukatif guru-siswa terbebas dari prasangka yang serta-merta, pemikiran subjektif, atau penalaran yang menyimpang dari alur berpikir logis, (c) Mendorong dan menginspirasi siswa berpikir secara kritis, analistis, dan tepat dalam mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan mengaplikasikan materi pembelajaran, (d) Mendorong dan menginspirasi siswa mampu berpikir hipotetik dalam melihat perbedaan, kesamaan, dan tautan satu sama lain dari materi pembelajaran, (e) Mendorong dan menginspirasi siswa mampu memahami, menerapkan, dan mengembangkan pola berpikir yang rasional dan objektif dalam merespon materi pembelajaran, (f) Berbasis pada konsep, teori, dan fakta empiris yang dapat dipertanggungjawabkan dan, (g) Tujuan pembelajaran dirumuskan secara sederhana dan jelas, namun menarik sistem penyajiannya.
Proses pembelajaran yanag mengimplementasikan pendekatan scientific akan menyentuh tiga ranah, yaitu: sikap (afektif), pengetahuan (kognitif), dan keterampilan (psikomotor). Dengan proses pembelajaran yang demikian maka diharapkan hasil belajar melahirkan peserta didik yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Sehingga secara laten pendidikan dengan pendekatan saintifik ini akan meningkatakan kemampuan sisiwa secara individu dalam memecahkan suatu permasalahan belajarnya.

Penambahan Jumlah Jam Pelajaran di Kurikulum 2013, Efektifkah?

Alimi

Pergantian kurikulum di Indonesia yang semula menggunakan kurikulum KTSP diubah menjadi kurikulum 2013, hal ini sesuai dengan tuntutan dan perubahan zaman, agar setiap peraturan pendidikan bisa selalu menyesuaikan terhadap kemampuan dan kondisi siswanya. Kurikulum 2013 rencananya akan mengurangi jumlah pelajaran. Pada tingkat SD yang tadinya 10 mata pelajaran menjadi 6 sampai 8 pelajaran, tingkat SMP dan SMA/K juga akan dikurangi. Pengurangan jumlah pelajaran ini diharapkan akan membuat siswa lebih bisa mengembangkan kompetensi yang dimilikinya. Pengurangan jumlah pelajaran di kurikulum 2013 akan diiringi dengan penambahan jam pelajaran.
Diharapkan dengan berkurangnya jumlah mata pelajaran yang dibebankan kepada siswa, siswa mampu untuk mengembangkan potensi lain di luar mata pelajaran tersebut. Bisa berkaitan dengan keterampilan, extrakurikuler, maupun pendidikan karakter yang nantinya akan dibebankan. Penambahan jumlah jam pelajaran dilakukan dengan alasan, perubahan proses pembelajan dan proses penilaian. Proses pembelajaran dalam kurikulum 2013 akan lebih menitik beratkan pada praktek, penilaian juga akan lebih pada penilaian proses. Sehingga bukan hanya berorientasi pada hasil akhir namun juga proses bagaimana siswa bisa menemukan solusi dari pembelajarannya akan di pantau secara langsung oleh gurunya.
Namun dibalik itu semua hal ini banyak mengundang pro kontra di tengah-tengah masyarakat, terutama di kalangan orang tua murid. Karena secara otomatis siswa akan berangkat sekolah lebih awal dan pulang sekolah lebih siang. Sebagai Contohnya, jumlah jam pelajaran di tingkat SMP yang tadinya 32 jam menjadi 38 jam. Bisa di bayangkan betapa lama siswa belajar di ruang kelas ataupun kegiatan tatap muka dengan guru pembimbingnya.
Tentu siswa akan mengalami kebosanan, kejenuhan, bahkan malas untuk belajar jika seorang guru tidak mampu membuat suasana kelas yang nyaman dan kondusif untuk belajar. Penambahan jam pelajaran ini juga di rasa sangat emberatkan karena ketika seorang siswa pulang sekolah, rasa lelah yang mereka alami cukup besar sehingga dirumah hanya mereka gunakan untuk istirahat bukan untuk belajar, jika siswa tersebut tidak bisa memenege waktunya, berbeda jika sebaliknya. Sehingga penerapan kurikulum 2013 juga harus mempertimbangkan banyak aspek agar tidak hanya prestasi yang dicapai, namun juga kondisi siswa sebagai objek utama pendidikan merasa terlayani dalam pendidikan, juga terfasilitasi dalam pembelajaran sesuai dengan yang di harapkan oleh semua pihak yang terlibat di dalamnya.
Muhammad Arwani

     Kurikulum 2013 adalah sebuah kurikulum yang didesain untuk menjawab tantangan abad 21 dengan menitik beratkan pada proses pembelajaran dengan pendekatan saintifik. Sehingga pada proses pembelajaran ini anak belajar untuk dapat mengetahui ilmu pengetahuan yang disampaikan oleh guru melalui kegiatan-kegiatan yang menekankan pada pendekatan saintifik. Diantara kegiatan tersebuat ada, kegiatan observasi, bertanya atau tanya jawab, mengumpulkan data, mencoba atau bereksperimen, mengkomunikasikan atau membuat kesimpulan. Ini adalah bebehapa hal dan sedikit tahapan-tahapan yang di lakukan oleh anak dalam mengimplementasikan kurukulum 2013.
     Sedangkan persiapan dan kesiapan guru dalam mengimplementasikan kurikulum ini adalah masih dalam masa penyesuaian. Dalam masa transisi ini guru juga masih belajar dan beradaptasi dengan gaya pembelajaran yang baru. Karena guru yang dulunya masih menggunakan metode teacher centered dan sekarang mulai belajar menggunakan metode student centered atau siswa yang di tuntut untuk lebih aktif dalam proses pembelajarannya. Dalam masa ini masih membutuhkan waktu dan proses yang cukup lama.
     Guru juga memiliki peran untuk menilai siswa dalam 3 kompetensi. Yaitu nilai untuk pengetahuan, nilai untuk kompetensi keterampilan dan nilai sikap. Dulu dalam kurikulum KTSP tidak ada seperti itu karena masih dalam masa transisi, guru sangat berperan dalam hal ini dengan memberikan contoh yang baik kepada siswa. Dalam hal ini peran seorang guru adalah Guru memberikan teladan bagi anak didiknya, menjadi fasilitator pada saat pembelajaran, pengetahuan, keterampilan dan lain sebagainya.
      Sedangkan tugas sekolah adalah memfasilitasi kebutuhan kebutuhan yang di perlukan untuk memdukung dan menunjang proses pembelajaran misalkan siswa harus mengobservasi dari internet maka sekolah harus memperbaiki jaringan internetnya, kebutuhan akan ruang lab, Kemudian anak harus berdiskusi maka harus ada perubahan dalam seting kelas dll. Merupakan salah satu hal kecil yang dilakukan oleh sekolah untuk mendukung implementasi kuriklum 2013 sehingga dapat mencapai tujuan yang di harapkan.

KTSP dalam Kurikulum 2013

Muhammad Arwani

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang berkenaan dengan dunia pendidikan. Salah
satunya adalah kebijakan tentang perubahan kurikulum, yang awalnya menggunakan kurikulum KTSP menjadi kurikulum 2013. Dengan adanya kebijakan baru ini tentu banyak hal yang membedakan antar kedua kurikulum tersebut. Muatan kurikulum 2013 semuanya telah di atur dan di tetapkan oleh pemerintah secara paket, baik konten, kompetensi dasar, maupun KKMnya. Walaupun demikian namun tidak menutup kemungkinan untuk pihak sekolah mengembangkan kurilulum tersebut sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan. Bisa dikatakan bahwa dalam kurikulum 2013 juga ada KTSPnya.
Ada beberapa ketentuan yang bisa di kembangkan dari ketentuan yang telah dibuat oleh pemerintah semisal ketentuan yang telah di tentukan pemerintah adalah KKM, criteria kenaikan kelas, nilai kepramukaan dll. Nah sekolah berhak mengembangkan ketentuan ketentuan yang berlaku tersebuat sesuai kebutuhan asalkan tidak lebih rendah dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut. Contohnya adalah ketentuan KKM dari pemerintah adalah 75 dalam hal ini sekolah bisa menentukan atau mengembangkan KKMnya di atas 75, bisa 76, 77 78 dan seteruanya asalkan tidak dibawah 75.
Walaupun demikian ketiaka sekolah tidak ingin merubah atau mengembangkan ketentuan yang sudah ada, kemudian langsung menerapkan kebijakan yang berlaku sekaligus langsung mengimplementasikannya langsungpun diperbolehkan. Namun karena semua ketentuan dalam kurikulum 2013 sudah di tentukan oleh pemerintah pengembangan kurikulumnya tidak bisa leluasa mengubah ketentuan yang ada. Hal ini yang kemudian menjadi perbedaan mencolok antara kurikulum 2013 dengan kurikulum KTSP. Walaupun dalam kurikulum 2013 pun ada pengembangan yang bersipat kurikulum KTSP.

Wednesday, November 19, 2014

Kekerasan Anak SD Bukittinggi, Salah Siapa?

Ahmad Ghilman

                  Kasus terbaru kekerasan anak SD di Bukittinggi telah sukses mencoreng dunia pendidikan kita. Berbagai respons dari masyarakat bermunculan, hingga sampai pada suatu kesimpulan, ini adalah salah sekolah. Hujatan kepada sekolah, baik itu pada guru, kepala sekolah, dan lainnya dilontarkan melalui berbagai media. Maka tidak perlu menunggu waktu lama setelah berita ini booming, sang guru agama (yang saat itu tengah mengajar anak tersebut) segera dipecat dari sekolah.
           Timbul pertanyaan, mengapa setiap kekerasan di sekolah yang terjadi selalu mengarahkan tuduhannya pada sekolah? Sekolah selalu dianggap menjadi biang kerok dari segala kerusakan moral para siswanya. Sebagian orangtua mungkin beranggapan, mereka sudah membayar uang sekolah dan lain-lain, jadi mereka menyerahkan sepenuhnya anak pada sekolah. Sekolah bertanggung jawab penuh atas siswa. Jika terjadi masalah, maka yang disalahkan pertama kali adalah sekolah atau gurunya.
Ironis memang kenyataan yang terjadi pada sebagian besar orangtua saat ini. Ketika mereka sudah menganggap bahwa sekolah adalah layaknya “tukang sulap” yang mampu mengubah karakter dalam sekejap. Padahal, orangtua adalah “madrasah pertama” bagi anak. Merekalah yang mendidik sejak kecil hingga dewasa. Orangtua memiliki peran vital dalam mendidik anak. Peranan sekolah tidak lebih tinggi dari peran orangtua. Pendidikan yang sebenarnya berlangsung di lingkungan keluarganya. Orangtua dalam hal ini adalah guru sebenarnya bagi sang anak.
               Kasus yang terjadi di SD Bukittinggi menimbulkan pertanyaan. Sekejam apakah orangtuanya sampai anaknya berperilaku bak binatang seperti itu? Mungkinkah lingkungan keluarga yang baik, orangtua yang penuh kasih sayang, dan keluarga yang harmonis akan membentuk perilaku anak yang penuh dengan kekerasan seperti itu? Semua pasti menjawab tidak mungkin. Maka yang seharusnya ditelusuri lebih lanjut adalah bagaimana keadaan keluarga dari anak-anak tersebut.
Orangtua adalah panutan utama bagi anak. Seperti pepatah, buah tidak jatuh dari pohonnya. Kita sudah sering melihat berbagai kasus anak yang mirip bapaknya. Orangtua yang mendidik dengan keras, anaknya pun akan berwatak keras. Jika orangtuanya mendidik dengan sabar dan lemah lembut, akan membentuk karakter anak yang cinta kasih sayang. Sebagian besar orang tentu setuju dengan pendapat tersebut. Hanya saja apakah semua orangtua mau “mengambil pelajaran”?
Maka kasus yang terjadi di SD Bukittinggi ini perlu dilihat secara objektif. Benarkah ini murni kesalahan guru? Memang tidak melepas kemungkinan kesalahan dari guru, apalagi setelah dibuktikan ternyata guru berada pada lokasi kejadian. Namun jangan sampai kita melupakan bahwa anak adalah cerminan dari orangtuanya. Anak adalah hasil didikan orangtuanya.

               Seharusnya (dan memang harus) orangtua bertanggungjawab atas karakter anak. Orangtua harus menaruh perhatian besar pada pendidikan di lingkungan keluarga. Ciptakan suasana keluarga yang harmonis dan penuh kasih sayang. Sikap terbuka antar anggota keluarga diperlukan untuk memecahkan berbagai masalah yang terjadi. Kondisi ini akan membentuk karakter anak yang baik dan unggul.