Thursday, January 8, 2015

Sistem Pendidikan Perlu dibenahi

Ika Wulandari

Sistem pendidikan perlu dibenahi? Yaa, memang benar. Sistem pendidikan di Indonesia memang harus dibenahi agar pendidikan kita dapat menghasilkan generasi yang mampu bersaing di kancah globlal. Tapi apakah harus memberhentikan kurikulum yang sedang setengah berjalan? Bahkan belum semua marasakannya. Apakah ini tidak membingungkan?
            Salah satu alasan K-13 diberhentikan adalah karena sistem penilaian K-13 yang memerlukan waktu yang cukup lama. Guru harus bekerja keras ketika mendekati waktu pembagian rapor. Rapor dalam K-13 berbeda dengan rapor dalam kurikulum sebelumnya. Dalam rapor ini tidak lagi berisikan angka merah, jadi siswa tak perlu khawatir jika rapornya mendapat nilai rendah dan berwarna merah.  Rapor ini berisikan nilai A+ sampai C- dan berisikan deskripsi dari kemampuan setiap siswa. Tentunya guru akan kewalahan dalam menulis deskripsi nilai dari kemampuan setiap siswa.
            Kurikulum 2013 baru berjalan setengah perjalanan, dan pastinya membutuhkan waktu untuk beradaptasi. Tak harus diberhentikan, namun tingkatkanlah kompetensi dari guru-guru tersebut agar tak memakan waktu lama untuk beradaptasi. Jangan langsung beranggapan bahwa sesuatu tak layak pakai untuk bangsa ini.
            Banyak hal bermanfaat lain yang dapat dipetik dari K-13 ini.  Dari satu buku kita dapat belajar berbagai materi dan dapat dikaitkan langsung dengan kehidupan kita sehari-hari. Pembelajaran yang tadinya hanya menulis dan mendengar, dengan K-13 pembelajaran menjadi menyenangkan dengan berbagai media pembelajaran yang menunjangnya. Namun berbagai media pembelajaran yang menyenangkan tak mampu didapat jika guru tak kompeten dalam mengemasnya. Lagi lagi yaa, harus meningkatkan kompetensi dari guru, bukan memberhentikan sesuatu yang bermanfaat di tengah jalan.
            Sistem pendidikan di Indonesia memang perlu dibenahi. Pembenahan sistem pendidikan bisa dimulai dari meningkatkan kompetensi guru. Kompetensi keprofesionalan guru harus dilmiliki oleh setiap guru agar guru lebih mudah beradaptasi dengan perubahan zaman

Singapura dengan Sistem Pendidikannya

Ika Wulandari

Kemajuan bangsa salaah satunya ditentukan oleh pendidikan bangsa tersebut. Singapura adalah negara yang kecil namun menjadi negara termaju di Asia Tenggara. Hal ini terjadi salah satunya karena Singapura memiliki pendidikan yang sangat bagus. Pendidikan di Singapura disusun menggunakan sistem pendidikan yang sangat bagus untuk menjadikan masyarakatnya mampu bersaing di dunia global.
            Sistem pendidikan di Singapura didasarkan pada pemikiran bahwa setiap siswa mempunyai potensi dan bakat tersendiri yang perlu dikembangkan. Pendidikan Singapura awalnya mengunakan sistem tradisional, namun setelah melihat potensi dan bakat siswa yang harus dikembangkan maka Singapura menggunakan cara yang fleksibel untuk mengembangkan potensi dan bakat itu. Dan akhirnya cara-cara untuk menembangkan potensi dan bakat siswa dijadikan sebagai dasar yang permanen.
            Pendidikan di Singapura memiliki kurikulum yang membuat siswanya mampu berinovasi dan memiliki semangat menjadi pengusaha. Pendidikan ini mengharapkan siswanya kelak akan mampu bertahan di lingkungan persaingan dan memperoleh masa depan yang lebih cerah.
Keunggulan dari sistem pendidikan di Singapura telah diakui oleh dunia. Banyak warga asing yang bersekolah di Singapura. Singapura menerima berbagaai siswa dari luar negeri selama masih ada tempat. Singapura juga memberikan beasiswa untuk siswa dari negara asing. Awalnya agar mereka mau bekerja di Singapura, namun ini hanyalaah agar mereka kelak akan mengenang Singapura dan akan menjadi relasi dengan negara lain.
Pendidikan di Singapura juga ada Ujian Nasional untuk evaluasi siswa. Tetapi ujian ini tak menentukan kelulusan. Di Singapura semua siswa berhak melanjutkan sekolahnya. Namun hanya yang benar-benar kompeten yang dapat masuk ke universitas di Singapura, sedangkan yang kurang kompeten melanjutkan ke universitas luar negeri.
Singapura membentuk masyarakatnya menjadi masyarakat yang benar-benar kompeten melalui pendidikannya. Sistem pendidikan di Singapura selalu melakukan evaluasi bagi kurikulumnya. Setiap ada perubahan zama, Singapura selalu menyisipkannya dalam kurikulum pendidikannya.
Apabila pendidikan di Indonesia digunakan untuk menghasilkan siswa yang kompeten, tentunya Indonesia akan menjadi negara maju seperti Singapura. Jangan mau kalah dengan Singapura yang memiliki wilayah yang sedikit dan tak memiliki sumber daya alam apapun.

Friday, January 2, 2015

MOS! ahmad rifai

                                                                          MOS!
                                                                       ahmad rifai

Masa Orientasi Siswa (MOS), hari-hari pertama masuk sekolah biasanya para siswa baru dihadapkan dengan program ini di sekolah. Program ini biasanya ditujukan untuk mempersiapkan peserta didik dalam memasuki pendidikan. Materi umum yang disampaikan dalam MOS biasanya adalah pengenalan warga sekolah beserta visi dan misi lembaga, pengenalan lingkungan dan budaya sekolah, pembinaan tata krama (akhlak mulia), dan penyampaian wawasan kebangsaan. Tujuan dan materi-materi yang disampaikan didalam kegiatan MOS menunjukkan bahwa program ini tetap dipandang penting. Selain berfungsi sebagai tahap awal interaksi dan perkenalan antarsiswa baru, program ini juga bermanfaat untuk mengondisikan mereka sejak awal. Artinya, melalui program MOS siswa baru akan mengalami transfer pengetahuan dan nilai-nilai yang dikembangkan di sekolah. Oleh sebab itu, penyelenggaraannya harus dilakukan sebaik mungkin dengan menjauhkan sifat-sifat perploncoan, antikekerasan, antidemokrasi, serta tindakan lainnya yang tidak mendidik. Tapi sayangnya, masa orientasi yang semestinya menjadi tonggak bagi keberlangsungan belajar bagi siswa baru tersebut sering tercederai dengan berbagai bentuk tindak kekerasan. Kementerian Pendidikan Nasional telah  dengan tegas  melarang segala bentuk kekerasan pada  kegiatan MOS. Namun, kekerasan tersebut  masih saja  terjadi. Hampir setiap tahun dapat dipastikan di sejumlah media, baik cetak maupun elektronik, menyajikan liputan berbagai bentuk kekerasan di sekolah.

Ragam dan bentuk kekerasan tersebut dilakukan oleh peserta didik senior kepada juniornya. Banyak orang yang beranggapan bahwa  kekerasan ini  dilakukan  dalam bentuk perilaku, seperti pemukulan atau hukuman fisik. Padahal, kekerasan yang umum terjadi tidak hanya dalam bentuk perilaku, tetapi juga dalam konteks atau struktur. Kekerasan sebagai konteks atau struktur  adalah suatu  tindak  kekerasan  yang  terjadi berdasarkan sistem.  Dalam  banyak kasus, kekerasan seperti ini mengakibatkan penderitaan terhadap orang lain, khususnya peserta didik baru. Sekalipun bentuknya kurang nyata, kekerasan konteks dan struktur semacam  ini dapat mengganggu dan merusak orientasi siswa baru. Mereka yang dari awal telah mempersiapkan diri untuk mengikuti pendidikan, disebabkan bentuk kekerasan yang tersistem ini kemudian mengubah mereka menjadi brutal. Kebrutalan peserta didik baru ini dapat lahir karena intimidasi yang dilakukan oleh para seniornya pada saat MOS. Akibatnya, di dalam diri peserta didik baru akan muncul perasaan galau, kebencian, ketakutan, dan ketidakpercayaan terhadap para seniornya. Berbagai tindak kekerasan, serta perilaku negatif lain yang terjadi di sekolah disebabkan karena minimnya pendidikan karakter.



SEKOLAH MENENGAH ATAS ahmad rifai

                                          SEKOLAH MENENGAH ATAS
                                                          ahmad rifai
Tau enggak betapa pentingnya pendidikan? Pendidikan dikatakan penting karena pendidikan merupakan modal utama bagi suatu bangsa untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang ada. Nah sumberdaya manusia yang berkualitas inilah yang akan mampu mengelola sumber daya alam serta memberikan layanan secara efektif dan efisien supaya kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. Oleh sebabnya, hampir semua bangsa berusaha meningkatkan kualitas pendidikan yang dimilikinya, termasuk negara kita tercinta Indonesia. Pendidikan kan ada 3 macam Formal, informal dan nonformal, nah yang akan saya bahas kali ini adalah salah satu dari jenjang pendidikan formal yaitu sekolah menengah atas.

Sekolah menengah atas atau disebut juga pendidikan menengah ini merupakan lanjutan dari pendidikan dasar. Disekolah menengah atas merupakan jenjang dimana kita mengenal dan belajar banyak hal, baik itu dari dalam maupun luar jam pelajaran. Diluar jam pelajaran salah satunya organisasi,organisasi yang sebenarnya. Dalam mengikuti organisasi di SMA siswa dituntut agar mampu merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas untuk para anggota organisasinya.

Dan satu yang tidak bisa dipungkiri, masa sekolah menengah atas adalah suatu masa metamorfosa bagi mayoritas anak dari yang dulunya cupu menjadi mengerti masalah style. Masa dimana kita mengalami ribuan kenangan yang tak bisa untuk dilupakan, kenangan manis dan pahit entah itu dengan teman ataupun dengan guru. Masa dimana kita dituntut untuk selalu disiplin, entah itu disiplin waktu, pakaian ataupun tindakan.(senin sampai selasa seragam putih abu dengan baju yang harus dimasukan + sepatu hitam polos dan kaos kaki putih, jam 7 kurang 15 menit harus sudah disekolah lalu mengalami suasana penjara selama  kurang lebih 7 jam dengan durasi 45 menit di masing-masing mata pelajarannya)  Di sekolah menengah atas juga adalah suatu masa dimana kita mengenal yang namanya cinta, mungkin juga pertama kalinya nembak cewek, pertama kalinya punya pacar dan pertama kalinya ditolak cewek, dan bahkan dari yang pertama kalinya itu jadi keseringan.. haha. Sekilas mengenai gambaran sekolah menengah atas yang pernah saya ketahui.

Kekerasan di Sekolah ahmad rifai

                                                          Kekerasan di Sekolah
                                                                ahmad rifai

Bermacam-macam tindak kekerasan, kejahatan seksual, serta perilaku negatif lain yang terjadi di sekolah dsebabkanr karena minimnya pendidikan karakter. Yang harus dilakukan dalam sistem pendidikan kita adalah mulai lagi diberlakukanya pembentukan karakter. Saat ini, perilaku siswa atau anak sudah bergeser jauh. Pergeseran moral siswa saat ini berawal dari pendidikan dasar yang tidak lagi memperhatikan pembentukan karakter anak. Disini perlu adanya peran guru dan sekolah untuk mengajarkan siswanya soal bagaimana mereka harus berperilaku, bergaul dengan sesama, sopan santun, serta perilaku positif lainnya. Siswa juga harus diberi pemahaman bahwa jika mereka melakukan perbuatan melanggar hukum, mereka akan mendapatkan dampaknya, baik dampak hukum maupun sosial.  Perlunya ada mata pelajaran seputar budi pekerti yang fokus mengajarkan bagaimana siswa berperilaku. Kurikulum pendidikan di Indonesia harus sudah mulai kembali kepada pembentukan soft skill dan pengembangan karakter. Kekerasan juga bisa lahir karena telah tertutupnya pintu toleransi dan sikap hormat junior terhadap seniornya.  Dalam pandangan peserta didik  junior, perbedaan bukanlah kekayaan yang dapat dimaknai sebagai potensi untuk saling melengkapi. Tetapi, lebih dari itu, perbedaan akan selalu mereka pandang sebagai sumber dari ancaman terhadap eksistensinya di sekolah. Oleh sebab itu, mereka akan selalu berusaha sekuat tenaga untuk menjaga eksistensinya agar tidak dicampakkan begitu saja oleh orang‐orang di sekelilingnya.

Para guru harus sadar akan tanggung jawabnya mendidik siswa, bukan semata-mata menjalankan pekerjaan mengajarkan mata pelajaran. Saat siswa sekolah, berarti orangtua itu menitipkan anaknya agar terdidik dan terlindungi selama jam sekolah. Sehingga hal-hal negatif harusnya tidak terjadi di sekolah. Guru juga harus melakukan kontrol ketat terhadap siswanya. Yang perlu ditekankan, guru juga harus berperan sebagai pelindung siswanya agar tidak jadi korban atau pelaku perbuatan negatif. Di lingkungan pendidikan seorang guru harus tahu bahwa mereka punya kewajiban untuk melindung keselamatan siswa didik selama di sekolah dari tindakan kekerasan, baik kekerasan fisik atau psikis. Mereka tanggung jawab guru selama di sekolah. Peran keluarga dalam mendidik anak juga harus dikedepankan. Orangtua juga harus memberikan pendidikan informal untuk menuntutn anak berperilaku baik.

SMA atau SMK? ahmad rifai

                                                                  SMA atau SMK?
                                                                    ahmad rifai
Jujur aja ni sob, Setelah jenjang pendidikan menengah pertama pasti banyak yang bingungkan mau pada ngelanjutin kemana, karena ada beberapa jenis tingkat sekolah setelah sekolah menengah pertama yaitu diantaranya SMA, MA, SMK, SMEA dan lain-lain. Masing-masing diantara sekolah tersebut berbeda dalam penyusunan kurikulumnya menurut visi dan misi masing-masing. Sebagian diantara mereka ada yang lebih menekankan teori dan sebagian lagi lebih mengedepankan praktik. Sepengetahuan saya ni sob, selama ini pada kenyataannya banyak para siswa yang sudah lulus sekolah tingkat pertama ( SMP dan MTs), untuk meneruskan ketingkat yang selanjutnya tidak mempertimbangkan jenis sekolah. Sebagian besar diantara mereka masuk kesekolah tingkat atas hanya ikut-ikutan teman, mengikuti trend, factor biaya dan sebagainya. Seharusnya mreka memikirkan langkah apa yang akan mereka lakukan setelah menempuh jenjang tingkat atas ( SMA dan SMK). Karena ketika salah memilih jenis pendidikan maka akan berpengaruh pada prospek dilapangan kerja, enggak pengen lulus sekolah tapi nganggur kan sob.

Perlu dipahami bersama ni sob, bahwa SMA adalah sekolah tingkat atas yang mempersiapkan para siswanya untuk masuk keperguruan tinggi umum, sekolah tingkat ini berada dibawah naungan diknas. Disamping itu ada MA (madrasah aliyah), jenis sekolah tingkat ini mempersiapkan para siswa untuk masuk keperguruan tinggi islam akan tetapi tidak memungkinkan juga untuk masuk keperguruan tinggi umum. Karakteristik SMA itu diantaranya materi pembelajaran lebih mangarah kepada teori dari pada praktik, tamatannya tidak siap kerja, dan tempat belajar lebih tertuju di sekolah. Sekolah tingkat ini memang sangat cocok bagi para siswa yang akan melanjutkan keperguruan tinggi, karena kajian teori lebih mendalam dari pada SMK. Nah untuk praktiknya bisa diperdalam di perguruan tinggi yang sedang diminatinya untuk tahap selanjutnya.

Sedangkan SMK adalah jenjang pendidikan sekolah tingkat atas yang mempersiapkan peserta didik untuk bekerja di lapangan secara langsung, rata rata SMK berada dibawah naungan Diknas. Karena jenjang sekolah tingkat ini didesain untuk mencetak siswa yang siap pakai kerja di lapangan dan beberapa ciri-cirinya adalah materi pembelajaran lebih mengarah kepada praktek dari pada teori, dapat dikatan 60% paraktek  dan 40% teori, tamatannya siap kerja, dan untuk tempat belajar bisa di sekolah ataupun di dunia kerja.

Tapi bukan jaminan untuk tamatan SMA yang tidak dapat melanjutkan di perguruan tinggi mereka nganggur sob, karena sepengetahuan saya para tamatan SMA banyak juga yang bekerja di pabrik, supermarket, dan lain sebaginya. Itu menunjukkan mereka dapat memanfaatkan ijazahnya di saat-saat tertentu. Dan banyak juga lulusan SMK yang tidak mendapat peluang pekerjaan, meskipun di bangku sekolah sudah melaksanakan praktek secara nyata. Tapi hal itu enggak perlu kita permasalahkan. SMA maupun SMK, semuanya pasti memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing sob. Yang jelas semakin beragam pendidikan di Negara kita akan semakin mudah untuk membentuk sumberdaya alam yang sangat bermutu.

Guru Idaman di Sekolah Formal ahmad rifai

                                        Guru Idaman di Sekolah Formal
                                                     ahmad rifai
Menjadi seorang guru tidaklah harus seseorang yang  mampu menguasai dengan detail  keilmuannya. Untuk menjadi guru biologi, dia tidak harus mengetahui atau menghafal semua nama latin tumbuhan yang ada di dunia. Begitu pula dengan guru bahasa Inggris tidak harus mengetahui segala kosakata yang ada di kamus Oxford. Syarat menjadi guru yang baik ialah dia harus mempunyai kompetensi yang cukup dengan keilmuwannya yang berhubungan dengan dunia pendidikan, apalagi ditambah dengan seorang tersebut paham dengan dasar-dasar pendidikan seperti kurikulum dan model-model pembelajaran pasti ini akan sangat menunjang. Untuk menjadi seorang guru juga harus mempunyai jiwa kreativitas yang tinggi, karena dengan adanya kreativitas ini dapat mendorong untuk menemukan berbagai model pembelajaran yang cocok dikelasnya, dapat mengerti bagaimana cara memberikan hukuman secara bijak, dan lain sebagainya. Karena kreativitas guru tersebut kan membuatnya beda dengan guru yang lain maka inilah yang akan menyebabkan para siswa merindukan mata pelajarannya.  Sifat ikhlas setidaknya seorang guru juga harus memilikinya. Sifat ikhlas inilah yang jarang dimiliki banyak guru. Ketika paham kapitalisme telah masuk kemasyarakat, maka dunia pendidikan terkena imbasnya. Demikian juga guru. Banyak sekali jiwa guru yang mulai terpengaruh paham ini sehinga niat mereka mengajar menjadi tidak tulus. Banyak diantara mereka merasa apa yang mereka sampaikan tidaklah setimpal dengan gaji yang mereka terima, sehingga akibatnya ketika mereka berada di kelas mereka tidak optimal. Kadang mereka menyampaikan materi tapi tidak dengan sepenuhnya. Menurut saya tujuannya adalah agar sebagian dari materi ini dapat mereka sampaikan di les. Dengan memberikan les, mereka dapat tambahan penghasilan. Dengan adanya sikap ini, kualitas pembelajaran menjadi berkurang. Semangat dan motivasi kelaspun juga ikut melemah. Dan ini semua terjadi karena guru melupakan aspek yang sangat penting dalam hidup mereka yaitu aspek ikhlas. Seumpama guru ikhlas mengajar, maka keikhlasan ini akan memberikan semangat yang luar biasa pada guru untuk berusaha keras membuat anak didik mereka paham akan materi yang disampaikan. Berarti menurut saya menjadi seorang guru tidaklah harus sseorang yang cerdas, brilian, mempunyai IQ superior, serta mengetahui seluk beluk keilmuwanya dengan detail.  ada tiga bekal yang harus dimiliki seseorang untuk dapat menjadi seorang guru yang baik. Tiga bekal yang dimaksud di sini adalah:  Kompetensi yang cukup,  kreatifitas yang memadai sehingga mampu mengajar dengan baik, serta memiliki sifat ikhlas dalam dia memberikan ilmu terhadap anak didiknya.

Seragam ahmad rifai

                                                                         Seragam
                                                                       ahmad rifai
Sekolah, sekolah adalah Sebuah tempat yang kita kenal sejak kita berumur kurang lebih enam tahunan, sekolah telah mengenalkan sebuah kata baru yaitu ruang kelas. Setelah itu mungkin barulah kita tahu tentang bangku/kursi, meja belajar, papan tulis, guru dan teman. Ruang kelaspun kemudian menjadi pusat aktivitas dalam bersekolah dimana komunikasi antara guru dengan siswa, sesama siswa, maupun siswa dengan benda-benda di sekitarnya terjadi. Belajar adalah aktivitas yang dilakukan berulang-ulang dari hari ke hari, yang penuh dengan penyeragaman dan kesepakatan-kesepakatan yang disebut aturan. Akan tetapi pertanyaannya, apakah didalam ruang kelas siswa benar-benar belajar? Bagi anak yang sebelumnya tidak pernah mengenakan seragam baru menjadi hal yang menyenangkan karena ada kebanggaan tersendiri. Akan tetapi tidak ada anak yang bertanya mengapa mengenakan seragam, dan mengapa anak sekolah harus diseragamkan. Bukankah tanpa seragam proses bersekolah dan melangsungkan kegiatan pendidikan tetap akan berjalan dengan baik.Menurut saya disinilah letak pembatasan pertama kali terjadi di sekolah sebab keberagaman yang dimiliki oleh setiap anak kemudian diseragamkan walaupun hanya dalam tataran berpakaian.

Bagaimana sekolah tidak disebut dengan penjara jika didalamnya banyak aturan yang harus dipatuhi. Sebagi contohnya yaitu dalam hal berpakaian, disekolah seragam sebenarnya dilekati oleh aturan yang harus ditaati oleh siswa, yang kalau dilanggar mendapat hukuman. Misalnya, kemeja/baju harus dimasukan, wajib pakai topi, atau wajib pakai dasi. Jika aturan-aturan ini mengacu pada persoalan moralitas seperti kerapian siswa tapi bukan pada pencerdasan siswa, seberapa besar kontribusi penyeragaman terhadap moralitas siswa ketika sebagian besar siswa kita tidak berpakaian rapi sebagaimana mestinya? Seberapa besar pula pengaruh penyeragaman terhadap pencerdasan siswa?. Posisi seragam sebagai identitas orang-orang terpelajar patutnya tidak hanya berhenti pada tataran simbol belaka. Ketika seragam sekolah menjadi bagian dari Fashion, pendapat seorang guru  yang beranggapan bahwa penyeragaman bertujuan untuk menyamaratakan kelas sosial maka menjadi terbantahkan. Pengelompokan menurut strata ekonomi diakui atau tidak, sudah terjadi di kalangan siswa. Intinya, mengenakan seragam adalah sah sepanjang tidak menjadi bagian penentu cara pandang terhadap strata sosial sehingga inti pelaksanaan pendidikan sebagai tindak pencerdasan anak bangsa terlaksana.

Penjara ahmad rifai

                                                                              Penjara
                                                                          ahmad rifai
Hari pertama bersekolah dan berada di ruang kelas biasanya menjadi momen paling seru bagi siswa. Pada hari inilah mereka bisa memperluas lingkungan interaksi, dari interaksi bermain dengan tetangga sebaya meluas ke hubungan interpersonal dengan teman-teman baru. Akan tetapi, sadar atau tidak hubungan interpersonal tersebut lebih banyak terjadi pada saat siswa-siswa berada di luar ruang kelas, dalam situasi permainan. Ruang kelas yang biasanya persegi empat itu menjadi tempat ideal bagi guru untuk melakukan transfer ilmu kepada siswa. Secara tertutup tentunya. Padahal, kenyataannya anak-anak yang akan dididik berasal dari berbagai lingkungan, pola hidup, kemampuan intelektual, dan suasana emosional yang berbeda satu sama lain. Jika pengajaran melulu dipusatkan di dalam kelas, maka otomatis akan terjadi benturan-benturan. Baik benturan fisik maupun psikologis. Bagaimana jadinya anak-anak yang semula berada pada lingkungan yang bebas dan terbuka serta belajar sesuai dengan apa dan bagaimana cara mereka masing-masing, lalu ditempatkan dan diseragamkan dalam proses yang sama. Aktivitas bermain yang semula merupakan prioritas anak dalam mengasah kecerdasan mereka kemudian diganti dengan baca-tulis dengan cara yang seragam dan cenderung berlangsung satu arah dan tidak mengarah pada pengembangan. Bukankah hal seperti itu lebih mirip dengan rutinitas kegiatan dalam penjara?

Belajar sebagai bagian utama dari pendidikan, yaitu proses pemanusiaan menjadi hal yang kaku. Bukan hanya karena pengajaran yang berlangsung satu arah saja, akan tetapi sumber belajar yang dihadapkan kepada anak didik bersumber dari buku dan mungkin hanya itulah sumber belajar yang digunakan. Transformasi sumber belajar dari alam sekitar ke buku teks tentunya akan sangat berat bagi anak didik pada masa awal bersekolah. Ketika tidak ada hal lain yang bisa dieksplor selain melihat guru mengajar dan memperhatikan buku teks dengan berusaha sebisa mungkin untuk tidak beranjak dari tempat duduk. Bukankah ini benar-benar sebuah penjara? Yang menjadi momok belajar di ruang kelas adalah belajar itu sendiri.

Ingatlah kembali masa sekolah dasar. Bukankah kita akan lebih merasa senang jika bel istirahat berbunyi? Bukankah bel itu pertanda kemerdekaan? Karena pada saat itu para siswa akan kembali ke dunia nyata mereka sebagai anak dengan kegiatan bermainnya. Tidak sedikit dari kita sewaktu di SD suka bermain kelereng, lompat tali, atau sepakbola. Dalam permainan, anak bisa memfungsikan seluruh indra mereka. Bisa bergerak bebas, berteriak, berinteraksi, bekerja dalam tim, dan bereksplorasi. Di saat itu pula, keseragaman yang dieram di dalam ruang kelas akan berubah menjadi keberagaman yang sangat menarik dan mengasyikkan. Inilah efek buruk ruang kelas, membatasi keberagaman anak didik dan juga menekan keunikan yang dimilikinya.

Sekolah Dasar ahmad rifai

                                                                        Sekolah Dasar
                                                                          ahmad rifai

Sekolah dasar atau yang biasa disebut dengan SD adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar adalah proses pendidikan yang ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Untuk saat ini setiap siswa yang berada di kelas 6 diwajibkan untuk mengikuti Ujian Nasional yang nantinya akan memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah pertama (atau sederajat). Pelajar sekolah dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, pemerintah telah mencanangkan setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun. Sedikit sejarah mengenai sekolah dasar, pada masa penjajahan Belanda, sekolah dasar disebut sebagai Europeesche Lagere School (ELS). Setelah masa penjajahan Belanda berakhir dan diganti dengan masa penjajahan Jepang, dimasa penjajahan jepang disebut dengan Sekolah Rakyat (SR). Dan akhirnya setelah Indonesia merdeka, SR berubah menjadi Sekolah Dasar (SD) pada tanggal 13 Maret 1946.

Pelaksanaan Sekolah dasar, sekolah dasar dapat diselenggarakan oleh pemerintah maupun diselenggarakan oleh pihak swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah dasar negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah dasar negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota. Pendidikan dasar di Indonesia pada dasarnya dibedakan menjadi dua yaitu yang dikelola oleh pemerintah biasanya disebut Sekolah Dasar Negeri dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri sedang yang kedua dikelola oleh masyarakat biasanya disebut Sekolah Dasar Swasta dan Madrasah Ibtidaiyah Swasta. SD dibawah lingkup Kemendikbud sedang MI dibawah lingkup Kemenag. disamping itu ada pula sekolah dasar dibawah lingkup Kemendikbud berciri khas agama dengan sebutan Sekolah Dasar Islam atau Sekolah Dasar Kristen,dll. Sekolah dasar negeri di Indonesia umumnya menggunakan seragam putih merah untuk hari hari biasa, seragam coklat untuk pramuka/hari tertentu, dan pada sekolah-sekolah tertentu menggunakan seragam putih-putih untuk upacara bendera.

Negeri dan Swasta ahmad rifai

                                                             Negeri dan Swasta
                                                                ahmad rifai
Negeri dan Swasta, apa bedanya? Lalu sekolah manakah yang lebih baik, negeri atau swasta? Pertanyaan ini tidak akan pernah cukup dijawab dengan hanya memilih salah satu dari dua pilihan. Karena, memilih sekolah tidak sama dengan memilih jawaban A, B, C, atau D. Kita tidak bisa menilai sekolah negeri lebih baik dari sekolah swasta secara sepihak, begitu pula sebaliknya. Setiap sekolah memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Dalam hal ini, jawaban yang paling bijaksan adalah, keunggulan suatu sekolah akan ditentukan oleh kepiawaian para pendidik “menyentuh” siswa dan seberapa besar prestasi yang telah diraih oleh peserta didiknya, dengan tanpa memperhatikan status negeri atau swastanya.

Negeri dan swasta. apalah arti sebuah nama, yang penting isi dan makna yang terkandung di dalamnya. Setiap institusi pendidikan, baik itu negeri maupun swasta, masing-masing memilki kelebihan dan kekurangannya. Kelebihan dan kekurangan inilah yang menjadi nilai positif dan negatif setiap institusi tersebut. Mereka berusaha untuk menjadi yang terbaik sehingga dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Apalah guna belajar di sekolah negeri yang lengkap fasilitasnya namun ujung-ujungnya (sadar atau tidak) menjerumuskan peserta didik untuk berpikir kerdil, Atau, apalah guna belajar di sekolah swasta yang megah dan mahal namun akhirnya membuat peserta didik bertambah ria dan congkak.

Sekolah negeri dan swasta. Sekolah hanyalah sebuah institusi kecil yang mencoba membantu tugas kependidikan di ranah utama yaitu, keluarga dan masyarakat. Dengan kata lain, sekolah bukanlah pemegang penuh tanggung jawab atas baik atau buruknya kualitas nilai peserta didik. Berlainan dengan sekolah, makna pendidikan tidak pernah mengenal batasan ruang dan waktu. Pendidikan bukanlah kata benda. Pendidikan bukanlah institusi. Oleh sebab itu, makna pendidikan tidak pernah memerintahkan atau menunjukkan isyarat bahwa setiap manusia wajib belajar di ruang-ruang kelas semata, yang mengandalkan adanya guru untuk menceramahi peserta didiknya dengan berlembar-lembar teori. Pendidikan adalah bagian penting di setiap aktivitas kehidupan. Semua aspek dalam kehidupan harus dijadikan tempat untuk memperoleh pendidikan mulai dari lingkup keluarga, sekolah, dan masyarakat. Jika salah satu komponen itu diabaikan maka cita-cita pendidikan tidak akan berhasil dengan baik.

Maju Mundur Kurikulum 2013

Ade Romadoni
Ini ujian berat bagi Anies Baswedan. Debut di kancah perpolitikan nasional membuatnya kurang bisa tidur nyenyak. Bagaimana tidak, pekerjaan rumah yang tidak gampang telah ’’dititipkan’’ pendahulunya, M. Nuh. Pelopor program Indonesia Mengajar itu pun harus memeras otak untuk mematangkan salah satu hajat besar di tubuh kementerian. Apalagi kalau bukan kurikulum 2013 (K-13).
Mendengar dua kata itu, sejurus kemudian beberapa guru tampak mengelus dada, lalu mengerutkan dahi. Perasaan campur aduk begitu menyeruak dalam hati mereka. Ibarat sudah telanjur maju perang, namun amunisi belum memadai. Atau, yang lebih parah, medan tempur belum mereka kuasai. Begitulah kiranya kalau boleh mengasosiasikan dan menggambarkan betapa rumitnya pelaksanaan kurikulum 2013. Perumpamaan lainnya, bagaikan nasi setengah matang yang harus disantap di meja makan, kurikulum 2013 mengakibatkan para guru dan siswa sakit perut. Mereka mengeluh pusing. Kenyataannya memang demikian, tidak mudah.
Kemudian untuk menjawab permasalahan yang ada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies  Baswedan menggelar acara pertemuan dengan tim evaluasi Kurikulum 2013 (K-13), pada Rabu (3/12) pagi. Pertemuan itu menyimpulkan K-13 tidak akan diterapkan di semua sekolah sebagaimana rencana awal, melainkan dibatasi kepada sekolah-sekolah yang sudah siap saja. Mendikbud akan menyaring kesiapan sekolah berdasarkan sejumlah kriteria. Untuk sekolah-sekolah yang belum siap, mendikbud mengizinkan kembali kepada Kurikulum 2006.
Mendikbud Anies akan membuat sekolah-sekolah prototipe atau sekolah model untuk K-13. Sekolah prototipe terdiri atas sekolah-sekolah yang melaksanakan K-13 pada tahap pertama (tahun 2013), yaitu sebanyak 6.326 sekolah, ditambah dengan sebagian sekolah pelaksana K-13 di tahap kedua (tahun 2014) yang dinilai sudah siap.

Dari keputusan yang telah diambil pastinya ada saja pro dan kontra yang terjadi, namun keputusan mendikbud sebenarnya sama dengan implementasi K-13 pada tahap pertama tahun 2013. Ketika itu, K-13 hanya diterapkan secara terbatas kepada "sekolah inti".

Ekstrakurikuler Wajib

@ilhamxfarid

            Ekstrakurikuler adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh siswa di sekolah di luar jam pelajarannya. Kegiatan ekstrakurikuler ini biasanya dilakukan untuk pengembangan suatu bakat atau minat siswa yang mengikutinya. Baik dari segi akademik  maupun non akademik. Untuk mengikuti ekstrakurikuler ini juga tidak ada unsure paksaan dari pihak lain, jadi sifatnya sukarela.
            Bentuk dari ekstrakurikuler ini sendiri beragam. Mulai dari bidang kesenian, olahraga, pengembangan diri, dan kegiatan positif lainnya. Selain sebagai pengembangan bakat dan minat ektrakurikuler juga bias dijadikan sebagai ajang untuk menorehkan berbagai prestasi. Karena tidak jarang siswa-siswi yang lemah di bidang akademik mempunyai kelebihan di bidang non akademiknya dan ini juga bias dimanfaatkan oleh sekolahnya sebagai suatu daya tarik atau kelebihan dari sekolah tersebut. Berbagai prestasi yang didapat ini juga bias digunakan untuk menarik minat calon siswa yang akan masuk di sekolahnya.
            Di kurikulum 2013 ini ekstrakurikuler pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib bagi siswa maupun siswi di jenjang sekolah SD, SMP, dan SMA. Lantas jika ekstrakurikuler pramuka ini bukan suatu kegiatan atau ekstrakurikuler yang disukai siswa-siswi ini bagaimana? Katanya ekstrakurikuler ini sebagai ajang untuk pengembangan bakat dan minat siswa? Bukankah suatu yang dipaksakan tidak akan berjalan dengan baik atau semestinya? Bukankah untuk mengikuti suatu kegiatan ekstrakurikuler itu jauh dari unsure paksaan?

            Mungkin maksud dari pemerintah dengan mewajibkannya ekstrakurikuler pramuka ini untuk menumbuhkan jiwa cinta tanah air dan lain sebagainya. Harapan-harapan suci dari pemerintah tertanam di ekstrakurikuler ini. Akan tetapi jika pada pelaksanaanya tidak baik bagaimana? Seharusnya pemerintah dalam menerapkan kebijakan ini harus mempertimbangkan bakat dan minat siswa terlebih dahulu. Karena untuk mewujudakan tujuan-tujuan mulia tersebut tidak melulu dengan mewajibkan suatu ekstrakurikuler. Kalau semuanya suka sih tidak masalah namun akan muncul suatu masalah jika ada suatu paksaan untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.

Thursday, January 1, 2015

Peran Agama dalam Pendidikan

M. Abdul Jabbar

     Pendidikan yang idealnya dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan serta berupaya merekonstruksi suatu peradaban adalah salah satu kebutuhan asasi yang dibutuhkan oleh setiap manusia. Hal ini juga merupakan pekerjaan wajib yang harus diemban oleh negara agar dapat membentuk masyarakat yang memiliki pemahaman dan kemampuan untuk menjalankan fungsi-fungsi kehidupan selaras dengan fitrahnya serta mampu mengembangkan kehidupannya menjadi lebih baik dari setiap masa ke masa.
     Kesemuanya itu tidak luput dari peran ilmu agama sebagai pembentuk karakteristik dan mental peserta didik yang berbudi luhur. Sehingga, penguasaan terhadap ilmu, pengetahuan-teknologi, aspek-aspek materi (hasil-hasil teknologi) dan kemajuan-kemajuan lainnya merupakan sesuatu yang harus disadari oleh peserta didik sebagai kebutuhan dan kewajiban yang harus selalu dilaksanakan dalam menjaga keharmonisan kehidupan.
     Selain itu dalam Pasal 1 ayat (2) mengenai Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa, “Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang berakar pada nilai-nilai agama kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Dalam pasal ini juga dijelaskan bagaimana peranan agama dalam pendidikan dimana pelaksanaan Pendidikan Nasional berakar pada Pancasila dan nilai-nilai agama. Dan dalam UU No.20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional Pasal 30 Ayat (2) juga dijelaskan bagaimana fungsi keagamaan yang mana pendidikan keagamaan disini berfungsi untuk mempersiapkan perserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai – nilai ajaran agamanya dan / atau menjadi ahli ilmu agama

Dan jika para siswa dibekali dengan pengetahuan keagamaan yang lebih maka potensi terciptanya akhlak yang baik oleh siswa akan lebih tinggi. Siswa seharusnya mampu memilih mana yang baik dan mana yang buruk. Pendidikan keagamaan dalam sekolah formal dirasa memang sangat kurang karena hanya terdapat satu mata pelajaran saja. Akan lebih baik jiga mata pelajaran agama sedikit lebih diperbanyak dan dikembangkan menjadi lebih sederhana juga,

Jangan Bedakan yang Beda Pendidikan untuk Semua

Okven Pratama P

     Pendidikan adalah hak semua orang, maka dari itu jika ada saudara kita yang memiliki keterbatasan dalam segi apapun haruslah tetap mendapatkan pendidikan. Saya membahasa pendidikan inklusif karena akhir-akhir ini pendidikan inklusif sedang hangat di bicarakan sebelumnya apa sih pendidikan inklusif itu? Pendidikan inklusif  adalah sebuah layanan dimana anak kebutuhan khusus dapat belajar bersama dengan anak normal dalam satu wadah tanpa ada yang di beda-bedakan. Satu sekolah untuk semua. Hal ini tercermin dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 5 ayat (1) yang menegaskan “setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu” Dengan kata lain tidak ada yang boleh membeda-bedakan anak dalam memperoleh pendidikan. Selain itu juga Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa, pada pasal 2 berisikan; pertama, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya, kedua mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik sebagaimana yang dimaksud pada huruf a[1].
      Manfaat dengan adanya pendidikan inklusif; Pertama. Membangun kesadaran dan konsensus pentingnya pendidikan inklusif sekaligus menghilangkan sikap dan nilai yang diskriminatif. Kedua. Melibatkan dan memberdayakan masyarakat untuk melakukan analisis situasi pendidikan lokal, mengumpulkan informasi semua anak pada setiap distrik dan mengidentifikasi alasan mengapa mereka tidak sekolah. Ketiga. Mengidentifikasi hambatan berkaitan dengan kelainan fisik, sosial dan masalah lainnya terhadap akses dan pembelajaran. Keempat. Melibatkan masyarakat dalam melakukan perencanaan dan monitoring mutu pendidikan bagi semua anak.
      Melihat peraturan dan manfaat yang di dapat di atas tentunya hal ini harus di imbangi dengan sarana dan prasaran untuk anak kebutuhan khusus itu sendiri mengingat pastinya sekolah-sekolah masih kurang siap dalam memenuhi sarana dan prasaran baik fasilitas maupun guru. Selain itu jika sekolah dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia mau menerima anak berkebutuhan khusus pastinya ini akan menjadi sesuatu yang menarik dan di banggakan melihat anak-anak baik ABK dan non ABK saling bersosial, bercanda, bertukar pikiran, bermain bersama sehingga memunculkan kecerdasan emosional yang akan menciptakan rasa emapti dan solidaritas yang tinggi.
PENDIDIKAN UNTUK SEMUA
JANGAN BEDAKAN YANG BEDA    







[1]  Baca Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa.



Pentingnya Kegiatan Ekstrakulikuler bagi Siswa

M. Abdul Jabbar

Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdasakan kehidupan bangsa dan untuk itu setiap warga Negara Indonesia berhak memperoleh kehidupan yang bermutu sesuai minat dan bakat yang dimiliki tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan Gender.Tantangan dalam pendidikan adalah menyiapkan peserta didik untuk hidup di zaman millennium ketiga, hal ini disebabkan karena pada zaman tersebut sebagian besar apa yang terjadi dan kondisinya belum dikenal, penuh akselerasi yang luar biasa, penuh perubahan seta penuh tantangan.Suatu hal yang tidak dapat ditinggalkan adalah “Belajar”, belajar hendaknya dapat melihat kedepan dan belajar untuk mengantisipasi realita ini menjadi semakin penting bagi peserta didik untuk mengembangkan kegiatan ekstrakulikuler dan kelenturan dalam pemikiran serta kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah secara kritis dan kreatif.
Untuk itulah dalam dunia pendidikan setiap sekolah wajib menerapkan kegiatan yang bermanfaat dalam melatih kreatifisan siswa. Yakni dengan memberikan siswa kegiatan tambahan yaitu kegiatan ekstrakulikuler. Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berwenang di sekolah / madrasah.
Manfaat kegiatan ekstrakurikuler antara lain :
a.      Wadah untuk mengembangkan potensi, bakat dan minat yang sudah dimiliki siswa.
b.      Upaya memupuk dan mengembangakan rasa tanggungjawab pribadi dan sosial siswa
c.       Dapat menciptakan suasana rileks, gembira dan menyenangkan
d.      Dapat memberikan bekal untuk mempersiapkan karir siswa.

Bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan di sekolah juga mempertimbangkan kondisi dan sarana prasarana yang ada. Misalnya kegiatan ekstrakurikuler olah raga prestasi dipilih yang memiliki sarana yang memadai. Vollyball, badminton, tenis meja, sepak takraw dan lain sebagainya merupakan beberapa contoh sederhana. Dapat pula kegiatan yang berkaitan dengan dunia tulis menulis, internet dan blogging. Atau, saat ini lagi populer olimpiade mata pelajaran seperti olimpiade matematika, fisika, biologi, ilmu pengetahuan sosial dan lain sebagainya. Semua ini bisa diterapkan dengan membentuk kelompok olimpiade mata pelajaran

Indonesia Kekurangan Tenaga Pendidik?

@ilhamxfarid

            Tenaga pendidik atau guru adalah seorang yang dapat mengajar atau mendidik atau mentransfer ilmu yang ia miliki pada siswa-siswinya setelah ia memiliki kualifikasi-kualifikasi tertentu. Di Indonesia untuk menjadi seorang pendidik harus melewati berbagai macam pelatihan khusus atau sekolah khusus untuk memiliki kualifikasi-kualifikasi tertentu. Masa pengajaran calon tenaga pendidik ini tidak memakan waktu yang singkat. Minimal calon tenaga pendidik telah belajar selama tiga setengah tahun dan maksimal tujuh tahun.
            Untuk menjadi tenaga pendidik juga harus lulus tes calon pegawai sipil terlebih dahulu. Walau tidak menutup kemungkinan juga tenaga pendidik yang belum lulus juga masih tetap mengajar. Dalam hal ini sering disebut sebagai guru honorer. Atau dalam sebuah perusahaan itu magang. Tenaga pendidik honorer ini dibiayai secara sukarela oleh sekolah atau instansi pendidikan terkait, berbeda dengan tenaga pendidikan yang telah resmi yang dibiayai atau digaji secara tetap oleh pemerintah.
            Jumlah tenaga pendidik di Indonesia saat ini mencapai 2,92 juta orang dengan rasio guru dan siswa-siswinya 1:14. Jadi setiap satu orang guru mengajar 14 siswa-siswi1. Namun kenyataanya akankah begitu? Saya rasa sih tidak. Terbukti dengan banyaknya sekolah-sekolah di daerah Indonesia yang terpencil terutama di daerah pedalaman, daerah perbatasan dengan negara lain, dan daerah terisolir lainnya yang masih kekurangan tenaga pendidiknya bahkan yang mengajar menjadi tenaga pendidik tersebut bukan seorang yang benar-benar memilik basic mengajar.
            Saya juga pernah membaca suatu artikel yang isinya TNI megirim 2.000 prajuritnya untuk jadi tenaga pendidik di daerah perbatasan. Lantas dimana dan kemana saja tenaga pendidik yang jumlahnya 2,9 juta tersebut? Ini sebuah PR besar bagi pemerintahan yang baru sekarang. Pendistribusian tenaga pendidik harus merata. Tidak hanya mementingkan daerah perkotaan saja namun juga daerah-daerah lainnya. Peraturan pendidikan tentang pendistribusian tenaga pendidik saya rasa perlu untuk dibuat. Agar kedepannya juga dunia pendidikan di Indonesia khususnya di daerah-daerah yang kekurangan tenaga pendidik tidak mengalami hal demikian. Dan dunia pendidikan Indonesia menciptakan generasi-generasi unggul baik kecerdasan akal maupun kecerdasan moral untuk membangun Indonesia makin baik.




1 http://kantorberitapendidikan.net/jumlah-guru-di-indonesia-berlebih/ 

Kekerasan Seksual yang Dilakukan Guru

Okven Pratama P

     Kekerasan dalam pendidikan sering kali terjadi belakangan ini, baik antar sesama pelajar ataupun guru yang melakukan kekerasan. Kekerasan adalah suatu tindakan yang dilakukan individu dan memiliki dampak pada si korban (cenderung negatif). Sepanjang tahun 2014, di Jatim sebanyak 97 kasus kekerasan anak terjadi. Dari puluhan kasus itu, Surabaya berada di posisi paling atas untuk kekerasan seksual. Bahkan, yang mengejutkan, menurut Isa, pelaku terbanyak yang melakukan kekerasan seksual ini adalah guru[1].
     Kekerasan sendiri seharusnya tidak terjadi di dunia pendidikan karena bertentangan dengan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, berbunyi, "fungsi pendidikan nasional untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman ddan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”  
     Guru (Yang melakukan kekerasan) seperti menelanjangi profesinya sendiri dan tentu saja dengan jelas melanggar kode etik sebagai guru. Seharunya seorang guru harus betul-betul paham dengan profesinya karena guru dalah profesi yang terhormat, terlindungi, bermartabat, dan mulia. Guru mengabdikan diri dan berbakti demi mencerdasakan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusai yang berakhlak, menguasai ilmu pengetahuan, kreatif, dan mandiri.
     Kekerasan yang di lakukan guru seperti melakukan pelecahan seksual, memukul anak didiknya, sungguh ironis, seharusnya guru yang melakukan kekerasan itu memahami profesinya dan juga tahulah batasan-batasannya, dan tahu dampak psikologis si korban nantinya. Saya pikir guru harus kembali memaknai nilai konsep pendidikan ala Ki Hajar Dewantara yaitu “momong, among, dan ngemong” dengan begitu pendidikan kita akan seperti keluarga tentunya di balut oleh cinta dan kasih sayang layaknya orang tua. Selain itu rasanya pendidikan seks juga harus di kenalkan, walau sekarang masih wacana. Sebelumnya apa itu pendidikan seks? Pendidikan seks adalah pembelajaran yang mendidik anak supaya tahu sisi seksualitas pada dirinya termasuk di dalamnya anatomi, kesehatan reproduksi, dan penyakit akibat prilaku seksual (HIV/AIDS). Dengan demikian di harapkan kekerasan seksual tidak lagi menimpa peserta didik.

Sekolah Gratis kok Masih Banyak yang Putus Sekolah?

@ilhamxfarid

          Pemerintah Indonesia telah membebaskan biaya sekolah untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Program pemerintah ini sering disebut sebagai wajib belajar 9 tahun. Jadi masyarakat tidak lagi harus memikirkan biaya bulanan untuk sekolah bagi anak-anaknya karena semuanya telah ditanggung oleh pemerintah. Baru-baru ini juga muncul wacana kedepannya Sekolah Menengah Atas juga dibebaskan biaya bulanan atau SPPnya.
            Sekolah sudah gratis tapi kenyataanya masih saja banyak anak yang putus sekolah. Rata-rata anak yang putus sekolah ini berasal dari keluarga yang mempunyai kemampuan rendah. Kemampuan rendah dalam hal ini tidak melulu dalam hal materi tetapi juga imateri, seperti pola pikir yang masih rendah dari masyarakat tersebut. Mereka berpikiran bahwa buat apa anak laki-laki sekolah tinggi-tinggi kalau akhirnya jadi pemulung juga, pengemis juga, dan lain sebagainya, begitu pula bagi anak perempuan yang akhirnya juga mengurusi sumur, dapur, dan kasur. Mereka beranggapan bahwa baca, tulis. dan hitung saja sudah cukup.
            Peran pemerintah dalam mensosialisasikan hal ini sangat diperlukan. Karena jangan saja mempunyai program yang baik namun dalam pengimplementasiannya tidak baik. Peran pemerintah dalam merubah pola pikir masyarakat yang seperti ini sangat diperlukan. Bisa saja pemerintah menetapkan suatu peraturan untuk menekan angka putus sekolah di tiap daerah dengan cara memberikan penghargaan khusus bagi daerah yang memiliki angka putus terendah dan sanksi bagi yang memiliki angka putus tertinggi. Reward dan achievement ini bisa saja merubah pola pikir masyarakat tentang pendidikan itu sendiri.
            Karena tak jarang pula anak-anak yang memiliki kemampuan luar biasa lahir dari lingkungan seperti itu. Jadi pemerintah tidak harus menutup diri dari masyarakat yang mempunyai kemampuan rendah tersebut. Siapa tahu pula presiden atau orang penting di Indonesia untuk masa yang akan datang lahir dan besar dari lingkungan seperti itu. Wallahua’lam bis sawab.

Santri dan Siswa tak Sama #3

Kiswah Amalia

Setelah mendengar pendapat saya dan kawan-kawan, saya akan sedikit menjelaskan dimanakan posisi pondok pesantren dalan sistem pendidikan indonesia. Apakah pondok pesantren merupakana sebuah institusi yang memiliki dasar konstitusional di negeri bhineka ini? Mari kita simak beberapa Undang-undang yang menjelaskan tentang posisi dan kewenangan pondok pesantren di Indonesia ini.
Yang pertama jelas pada Undang-undang sistem pendidikan nasional tahun 2003, Pondok pesantren termasuk dalan pendidik non formal yang memiliki kewenangan kurikulum secara mutlak. Selain itu pondok pesantren merupakan salah satu wadah pendidikan keagamaan yang tercantum dalam UU. Sisdiknas th. 2003 pasal 27 tentang pendidikan keagamaan. Dipasal ini disebutkan bahwa pendidikan keagaman berbentuk pendidikan diniyah, pesantren, pasraman, pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis. Sehingga dapat dipastikan Pondok Pesantren merupakan wadah pendidikan yang memiliki landasan konstitutional yang kuat.

Dari Undang-undang sistem pendidikan nasional tersebut terciptalah tiga unsur utama Pendidikan Pondok Pesantren yaitu 1) Kyai sebagai pendidik sekaligus pemilik pondok dan para santri, 2) Kurikulum pondok pesantren, 3) Sarana peribadatan dan pendidikan, seperti masjid rumah kyai, dan pondok, serta sebagian madrasah dan bengkel-bengkel kerja keterampilan. Jika kita memperhatikan point satu unsur utama pesantren maka anda akan mengetahui mengapa dalam artikel satu saya menyebutkan garis mutlak dipondok pesantren adalah Ta’dzim kepada Kyai.

Selain dalam UU. Sisdiknas 2003 peraturan tentang pondok pesantren juga tertuang pada peraturan menteri keagamaan, karena sebenarnya manajemen pondok pesantren dipegang penuh oleh Kemenag. Layaknya di pendidikan tinggi di pondok pesantren juga memiliki Tri Dharma Pondok Pesantren, Tri Dharma Pondok pesantren terdiri atas 1) Keimanan dan Ketaqwaan kepada Allah SWT. 2) Pengembangan Keilmuan yang bermanfaat, 3) pengabdian kepada agama, masyarakat, dan negara.

Dari Tri Dharma Pondok Pesantren tersebut tersirat dan tersurat bahwa tanggung jawab dan beban moril yang akan ditumpu oleh seorang sarjana perguruan tinggi dan alumni pondok pesantren adalah sama beratnya. Namun saya berpendapat lain, saya merasa beban moril kelak yang akan saya tumpu adalah mempertanggung jawabkan julukan alumni pondok pesantren kesantrian saya dibandingkan dengan sarjananya,mengapa demikian? Menurut saya jika seorang Sarjana asal desa kembali kedesa maka ia hanya memiliki tanggung jawab untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih elit dibanding dengan masyarakat didesanya atau secara lebih sederhana disebut perbaikan taraf hidup. Berbeda dengan seorang santri, seorang santri memiliki beban yang tinggi, selain harus mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian yang didapatkan di pesantren seorang santri juga harus mengamalkan ilmu ‘ilmi yang ia dapatkan di pesantrennya. Contoh jika seorang santri tidak bisa memimpin tahlil di desanya maka sudahlah pasti ia akan mendapatkan santri sosial yang berat dari masyarakat desanya.

Demikian opini tentang pendidikan pesantren yang dapat saya bagi kepada teman pembaca semua, semoga dapat memberikan manfaat kepada kita semua. terimakasih sudah membaca


Ganti Menteri Ganti Kurikulum?

@ilhamxfarid

            Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan (definisi dari wikipedia). Kurikulum itu sendiri dibuat untuk memenuhi tujuan pendidikan yang saling berinteraksi satu sama lain.
            Di Indonesia telah mengalami banyak pergantian kurikulum. Mulai dari kurikulum tahun 1968, tahun 1975, tahun 1984, tahun 1994, tahun 2004 (KBK), tahun 2006 (KTSP), dan yang terbaru kurikulum tahun 2013. Dalam pergantian kurikulum itu sendiri tak lepas dari berbagai hal, diantaranya semakin majunya peradaban manusia, berubahnya tatanan masyarakat, dan lain sebagainya. Namun ada hal yang tak secara langsung mempengaruhi bergantinya kurikulum itu sendiri, yaitu gantinya seorang mentri pendidikan maka berganti pula kurikulumnya.
            Walau tak ada peraturan pendidikan yang secara khusus membahas mengenai bergantinya menteri maka berganti pula kurikulumnya, namun ini nyata adanya. Seperti sekarang ini, belum lama kurikulum 2013 dilaksanakan namun dengan adanya menteri yang baru muncul wacana untuk menghentikan kurikulum 2013 tersebut di semester mendatang.
            Seharusnya para menteri ini sebelum akan menerapkan kurikulum yang baru terlebih dahulu melakukan survey-survey di berbagai elemen masyarakat terutama elemen dalam pendidikan. Para siswa-siswipun dituntut untuk terus beradaptasi dengan bergonta-gantinya kurikulum. Belum lagi dengan buku pelajaran yang tidak dapat diguanakan lagi dengan adanya kurikulum yang baru. Potensi-potensi siswa dalam hal akademik maupun non akademik juga dapat terhambat jika setiap beberapa tahun berganti kurikukum karena tidak konsistennya dalam pembelajaran.
            Jadi pemerintahan yang baru dalam menerapkan sistem yang baru seharusnya tidak selamanya dengan cara mengganti sistem yang lama dalam hal ini kurikulum. Karena banyak sekali aspek yang dikorbankan dalam mengganti dan menerapkan kurikulum yang baru. Biaya yang diperlukan untuk membuat dan menerapkan kurikulum yang baru juga tidak sedikit. Alangkah baiknya bila dana yang digunakan untuk membiayai kurikulum yang baru ini dialokasikan untuk pendidikan-pendidikan ditempat yang terpencil dan terisolir. 

Kekurangan Pendidikan Non Formal

Nani Maryani

                       
    Pendidikan nonformal merupakan pendidikan yang tidak kalah penting dengan pendidikan informal dan formal. Namun, bukan berarti pendidikan nonfomal tidak memiliki kekurangan. Ada beberapa kekurangan yang terdapat dalam pendidikan nonformal yang mungkin juga menyebabkan sebagian orangtua kurang mempercayai anaknya menempuh pendidikan nonformal. Tetapi bukan berarti semua penyedia layanan pendidikan nonformal kurang baik. Yang akan saya paparkan berikut ini hanya sebagai bahan introspeksi bagi kita semua agar dapat memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia, baik pendidikan formal, nonformal, maupun informal.
    Kelemahan yang pertama adalah kurang optimalnya pelaksanaan pendidikan. Hal ini terjadi Karena banyaknya lembaga pemerintah yang menyelenggarakan pendidikan nonformal, baik yang berstatus departemen maupun nondepartemen. Kenyataan tersebut memang bisa dikatakan positif jika dilihat dari kuantitas. Namun dari segi kualiras dirasa kurang baik. Karena banyaknya pendidikan nonformal yang disediakan terkadang diselenggarakan juga oleh beberapa lembaga pendidikan nonformal, dan terkadang bidang yang sama-sama mereka sediakan bukan merupakan program yang teramat diperlukan. Sehingga hal tersebut membuat hal-hal yang penting terlupakan. Maka disini sangat diperlukan adanya kerjasama antar lembaga pendidikan nonformal agar tidak lagi terjadi tumpang tindih yang sebenarnya tidak terlalu penting.
   Kemudian yang menjadi kelemahan pendidikan noformal berikutnya adalah terkait tenaga pendidik. Tenaga pendidik dalam pendidikan nonformal seharusnya adalah orang yang mempunyai latar bekakang pendidikan nonformal juga, bukan pendidikan formal. Secara kasat mata mungkin antara pendidikan formal dan informal tidak begitu terlihat adanya perbedaan. Namun dalam pelakasanaannya, pendidik formal tidak bisa mendidik anak-anak di pendidikan nonformal. Karena dari segi cara pengajaran dan pendekatan-pendekatan yang dilakukan pun akan berbeda. Maka akan lebih baik dan tepat jika suatu bidang dikerjakan oleh orang yang profesional sesuai dengan latar belakang pendidikannya agar hasil yang diperoleh pun akan maksimal.

     Selanjutnya yang menjadi kelemahan pendidikan nonformal yang sangat mempengaruhi pemikiran masyarakat adalah anggapan mereka menganai pendidikan nonformal yang kurang penting karena tidak mendapatkan ijazah seperti pendidika formal, sehingga motivasi mereka akan turun. Kemudian mereka juga mengetahui dan melihat betul bahwa sistem pengajaran yagn terdapat dalam pendidikan nonformal kurang kondusif, karena seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa tenaga pendidik tidak sesuai dengan kualifikasi yang seharusnya ditempati. Kebutuhan pasar yang lebih mempercayai lulusan pendidikan formal daripada pendidikan nonformal juga mempengaruhi minat masyarakat terhadap pendidikan nonformal. Dengan adanya kelamahan-kelemahan yang kita ketahui ini, semoga para pendidik kita semakin memperbaiki kualitas pengajaran mereka dan pastinya dukungan pemerintah pun sangat dibutuhkan .

Cara Mendapatkan Sertifikat

Naili Nikhla Septiyani
@Nayli_Nikhla

Apa kabar kawan pembacaku? Semoga baik-baik saja yaa....slalu dalam lindungan Allah Swt. Amin. Kali ini saya akan membahas tentang cara mendapatkan sertifikat, kata sertifikat sudah tidak asing lagi kan pastinya... cara mendapatkan sertifikat itu tidak terlalu sulit, alias mudah kawan. Dengan ikut kegiatan seminar ataupun kegiatan yang lain juga, yang kadang dalam pamflet atau brosur dikasih keterangan fasilitas sertifikat. Kita kerja, skripsi pasti juga memerlukan suatu sertifikat kan. Maka dari itu kita banyak mengikti seminar atau pelatihan. Kalau saat skripsi konon harus mempunyai minimal 5 sertifikat, itu merupakan syarat melakukan suatu skripsi. Kalaupun kerja seperti sertifikat bahasa inggris, komputer dan skill yang kita miliki sangat diperlukan sekali, karena merupakan suatu bukti bahwa kita memiliki skill yang cukup baik dan sudah bersertifikat. Jadi memudahkan kita dalam mencari pekerjaan. Kadang juga dalam kita mencari pekerjaan banyak sekali saingannya. Kita harus pandai dan kreatif, mempunyai banyak ide-ide yang bias membuat perusahaan lebih maju. Tidak hanya di berani di zona aman saja namun juga mencoba ke dalam zona yang tidak aman (berbahaya).
Bagaimana menurut kalian kawan? Cukup menambah informasi kan?hee…semoga dengan informasi yang cukup saya ketahui kalian bisa mempersiapkan diri dari sekarang. Menyiapkan skill yang kita miliki dan menndapatkan sertifikat sesuai dengan skill kita masing-masing. Yang saya ketahui sampai saat ini jika dalam pekerjaan yang paling dibutuhkan yaitu seseorang yang pintar komputernya dan percakapan dalam bahasa inggrisnya. Namun jika kita sudah menguasai computer dan bahasa inggris namun tidak mempunyai sertifikat ya sama saja, pasti suatu perusahaan kurang mempercayai diri kita bahwa sesungguhnya kita punya skill yang lebih dari orang-orang yang sudah mempunyai sertifikat. Kadang juga yang sudah bersertifikat belum tentu bias menguasai bidangnya, karna sekarang kan bayak yang membuat sertifikat yang palsu untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keingnan kita. Mungkin cukup dulu ya kawan, kita sambung dilain waktu. Insya Allah bias bermanfaat buat kita dan menambah wawasan buat kita. Sukses untuk kita semua. J