Ika Wulandari
Sistem pendidikan perlu dibenahi? Yaa, memang benar.
Sistem pendidikan di Indonesia memang harus dibenahi agar pendidikan kita dapat
menghasilkan generasi yang mampu bersaing di kancah globlal. Tapi apakah harus
memberhentikan kurikulum yang sedang setengah berjalan? Bahkan belum semua
marasakannya. Apakah ini tidak membingungkan?
Salah satu alasan K-13 diberhentikan
adalah karena sistem penilaian K-13 yang memerlukan waktu yang cukup lama. Guru
harus bekerja keras ketika mendekati waktu pembagian rapor. Rapor dalam K-13
berbeda dengan rapor dalam kurikulum sebelumnya. Dalam rapor ini tidak lagi
berisikan angka merah, jadi siswa tak perlu khawatir jika rapornya mendapat
nilai rendah dan berwarna merah. Rapor
ini berisikan nilai A+ sampai C- dan berisikan deskripsi dari kemampuan setiap
siswa. Tentunya guru akan kewalahan dalam menulis deskripsi nilai dari
kemampuan setiap siswa.
Kurikulum 2013 baru berjalan
setengah perjalanan, dan pastinya membutuhkan waktu untuk beradaptasi. Tak
harus diberhentikan, namun tingkatkanlah kompetensi dari guru-guru tersebut
agar tak memakan waktu lama untuk beradaptasi. Jangan langsung beranggapan
bahwa sesuatu tak layak pakai untuk bangsa ini.
Banyak hal bermanfaat lain yang
dapat dipetik dari K-13 ini. Dari satu
buku kita dapat belajar berbagai materi dan dapat dikaitkan langsung dengan
kehidupan kita sehari-hari. Pembelajaran yang tadinya hanya menulis dan
mendengar, dengan K-13 pembelajaran menjadi menyenangkan dengan berbagai media
pembelajaran yang menunjangnya. Namun berbagai media pembelajaran yang
menyenangkan tak mampu didapat jika guru tak kompeten dalam mengemasnya. Lagi
lagi yaa, harus meningkatkan kompetensi dari guru, bukan memberhentikan sesuatu
yang bermanfaat di tengah jalan.
Sistem
pendidikan di Indonesia memang perlu dibenahi. Pembenahan sistem pendidikan
bisa dimulai dari meningkatkan kompetensi guru. Kompetensi keprofesionalan guru
harus dilmiliki oleh setiap guru agar guru lebih mudah beradaptasi dengan
perubahan zaman